Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Buka Peluang Adanya Tersangka Baru
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Buka Peluang Adanya Tersangka Baru

T. Budianto
Last updated: Juni 20, 2025 3:58 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya menegaskan akan mengejar pelaku lain dalam korupsi kakao fiktif UGM. Foto: Dok
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya menegaskan akan mengejar pelaku lain dalam korupsi kakao fiktif UGM. Foto: Dok
SHARE

NARAKITA.ID, SEMARANG- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah buka suara terkait potensi menjerat tersangka lain di skandal korupsi BUMD PT Cilacap Segara Artha. Saat ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp237 miliar itu.

Para tersangka itu adalah mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda; mantan Komisaris PT Cilacap Segara Artha, Iskandar Zulkarnain; dan mantan Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Lukas Alexander Sinuraya mengatakan, pengusutan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Pihaknya tidak menampik adanya kemungkinan menyeret tersangka baru. “Kami masih terus mengembangkan,” ungkap Lukas.

Namun, dia belum berkenan memberi penjelasan lebih lanjut. Lukas juga tak menyebut siapa nama-nama pejabat di Pemkab Cilacap yang dipanggil menjadi saksi.

Pembelian Tanah

Sebagai informasi, kasus korupsi ini bermula saat BUMD PT Cilacap Segara Artha membeli tanah dari PT Rumpun Sari Antan. Tanah yang dibeli luasnya mencapai 700 hektare berstatus hak guna usaha (HGU) dengan harga Rp237 miliar.

Transaksi sudah dibayar lunas, tetapi ujungnya BUMD PT Cilacap Segara Artha tak bisa memiliki tanah yang ia beli. Berdasarkan hasil penyidikan, tanah-tanah tersebut masih dikuasai oleh Kodam IV/Diponegoro.

Diduga pimpinan PT Rumpun Sari Antan menjual lahan tanpa sepersetujuan Kodam IV/Diponegoro. Padahal PT Rumpun Sari Antan merupakan anak usaha PT Rumpun di bawah yayasan yang dikelola Kodam. (bae)

You Might Also Like

Jangan Tidur Dulu! Blood Moon Bakal Warnai Langit Indonesia, Ini Jadwalnya Sob!

7 Zodiak yang Membuktikan Bahagia Itu Soal Sikap, Bukan Harta

Olahraga Tetap Penting, Tapi Penderita Jantung Jangan Asal Gas

Waoo!! Ada Layanan Prostitusi Toilet di Mansion Karaoke Semarang

Ironi Ledakan Amunisi TNI di Garut, Pengamat Militer: Terjadi dalam Aktivitas Terencana

TAGGED:kejati jatengkorupsi bumd cilacap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Awas, Muncul Tren Pejabat Jualan Kursi SPMB!
Next Article Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa tidak memenuhi panggilan KPK sebaagi saksi korupsi dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021 2022 Alasan Sibuk, Gubernur Khofifah Tidak Penuhi Panggilan KPK

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sepuluh Pemprov Kumpul di Semarang, Bahas Sampah sampai Tembok Laut Raksasa

Orang Jawa Itu Manusia Kerja Sekaligus Manusia Doa

Asyik Joget Dangdut, Motor Dibawa Kabur

Sekda Minta Satpol PP Lebih Humanis

Suami di Kebumen Ngamuk: Istri dan Mertua Tewas Dianiaya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tips

Tujuh Kebiasaan Receh Tapi Manjur Bikin Awet Muda

November 11, 2025
Viral

Aksi Bugil Nekat Ludahi Al-Qur’an Bikin Banyuwangi Geger

Desember 9, 2025
Viral

Isu Makin Liar, Pengacara Akui RK Kenal Aura

Januari 4, 2026
Tanggal 27 September jadi feonemena matematika istimewa abad ini.
Unik

Tanggal 27 September 2025: Fenomena Matematika Paling Gokil Abad Ini

September 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Buka Peluang Adanya Tersangka Baru
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?