Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Alasan Sibuk, Gubernur Khofifah Tidak Penuhi Panggilan KPK
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Alasan Sibuk, Gubernur Khofifah Tidak Penuhi Panggilan KPK

Khofifah awalnya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas tahun anggaran 2021-2022, yang saat ini masih dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

baniabbasy
Last updated: Juni 20, 2025 5:01 pm
By baniabbasy
4 Min Read
Share
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa tidak memenuhi panggilan KPK sebaagi saksi korupsi dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021 2022
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa tidak memenuhi panggilan KPK sebaagi saksi korupsi dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021 2022
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak hadir memenuhi panggilan KPK, Jumat 20 Juni 2025. Alasannya, masih ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Khofifah minta dijadwalkan ulang.

Agendanya, Khofifah Indah Parawangsa akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas tahun anggaran 2021-2022, yang saat ini masih dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Khofifah tak memenuhi pemeriksaan karena memiliki keperluan lain. “Saksi KIP (Khofifah Indar Parawansa) tidak hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Surat panggilan kepada Khofifah sudah dilayangkan pada 13 Juni 2025 atau sepekan yang lalu. Surat tersebut mendapatkan balasan pada 18 Juni 2025. Dalam surat balasannya itu, Khofifah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan mengingat sudah ada agenda kegiatan lain.

Dalam perkara ini, penyidik juga turut meminta keterangan dari Anik Maslachah, Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur. Pemeriksaan terhadap dua tokoh perempuan ini dinilai penting untuk mendalami alur dan proses distribusi dana hibah yang tengah diselidiki.

Sebelumnya, nama Khofifah disebut dalam pernyataan eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Ia mengungkapkan bahwa Gubernur seharusnya mengetahui proses pengeluaran dana hibah pokmas, karena pelaksana kebijakan tersebut berada di tingkat kepala daerah.

“Yang menerbitkan dana hibah itu ya kepala daerah. Masa bisa dibilang tidak tahu?” ujar Kusnadi saat dimintai keterangan oleh penyidik pada Kamis, 19 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa proses pengalokasian dana hibah itu telah melalui pembicaraan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Pernyataan Kusnadi ini membuka ruang baru dalam pengembangan perkara yang melibatkan alokasi dana hibah melalui mekanisme pokok pikiran (pokir) anggota dewan. KPK terus menggali informasi dari berbagai pihak yang diduga terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari temuan awal terkait suap dalam distribusi dana hibah ke sejumlah kelompok masyarakat. Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Rinciannya, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, yang terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara. Sementara itu, 17 lainnya adalah pemberi suap, dengan 15 di antaranya berasal dari pihak swasta.

Dua pemberi suap lainnya diketahui merupakan aparatur pemerintahan. Penelusuran terhadap aliran dana terus dilakukan, termasuk mengecek validitas proposal pengajuan hibah dan keterlibatan jaringan politis.

Dana hibah yang mestinya diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat itu diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan pribadi oleh sejumlah pihak yang kini sedang dalam proses hukum.

Pemanggilan terhadap Khofifah sendiri bukan berarti ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya masih sebagai saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap lebih jauh kronologi dan aktor utama dalam skandal ini.

KPK menekankan pentingnya kehadiran semua saksi untuk memberi klarifikasi yang adil dan terbuka, termasuk para pejabat aktif di pemerintahan daerah. Lembaga antikorupsi itu juga mengimbau agar masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.(*)

You Might Also Like

Neuroscience: Unlocking the Brain’s Secrets

Emosi Bocah Meledak Diam-Diam, Rumah Sering Jadi Awal Semua

Bendera ‘One Piece’ Luffy, Tanda Negara Tak Baik-Baik Saja

Viral “Doa Berbayar” Yusuf Mansur, Netizen Heboh, Ustaz atau Content Creator?

Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejaksaan. Mungkinkah Karena Korupsi?

TAGGED:Gubernur Jatim dipangil KPKKhofifah Tidak memenuhi panggilan kpkKPK periksa Gubernur Jatim sebagai saksi korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya menegaskan akan mengejar pelaku lain dalam korupsi kakao fiktif UGM. Foto: Dok Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Buka Peluang Adanya Tersangka Baru
Next Article Mengenal Sirkuit Mugello, Sang Panggung Kejayaan Valentino Rossi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TEMBAK - Ilustrasi penembakan menggunakan senjata api (senpi) laras pendek/pistol.

Joget Berujung Letusan, Cafe Palembang Mendadak Jadi Lokasi Mencekam

Fotokopi KTP Mendadak Bikin Deg-degan, Bisa Dipidana?

Kabinet Prabowo Tumbang Bergiliran, Rumah Sakit Jadi Tempat Singgah Mendadak

Bukan Cuma Nama, Jurusan Teknik Kini Ikut Ganti Wajah Resmi

Rendang Terbang ke Makkah, Auto Jadi Obat Rindu Jamaah Haji

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang disebut kader PSI penuhi syarat sebagai nabi.
Unik

Jokowi Bungkam soal Izin Tambang Nikel Raja Ampat: “Itu Urusan Teknis”, Tapi Lingkungan Rusak Siapa Tanggung?

Juni 13, 2025
Unik

55 Kasus Kekerasan Polisi dalam 5 Bulan, Kontras: Ini Bukan Insiden, tapi Pola

Agustus 30, 2025
Pegawai Ditjen Pajak, Bursok Anthony Marlon, secara terbuka meminta Prabowo-Gibran dan Menkeu Purbaya mundur dari jabatan mereka masing-masing.
Viral

Viral! Pegawai Ditjen Pajak Kirim Surat ke Istana Minta Prabowo-Gibran dan Purbaya Mundur

April 22, 2026
'Profesor Mangro' dari Semarang, Sururi.
Lakon Lokal

Petuah Sururi Mangrove: saat Dirawat, Alam Membayar Balik dengan Rezeki bagi Keluarga

Januari 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Alasan Sibuk, Gubernur Khofifah Tidak Penuhi Panggilan KPK
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?