Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nadiem Makarim Akhirnya Dicekal ke Luar Negeri, Kejagung Dalami Jejak Kasus Digitalisasi Pendidikan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Nadiem Makarim Akhirnya Dicekal ke Luar Negeri, Kejagung Dalami Jejak Kasus Digitalisasi Pendidikan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan informasi tersebut dan menyebutkan bahwa pencekalan dimulai sejak 19 Juni 2025.

Nugroho P.
Last updated: Juni 27, 2025 7:02 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Nadiem Makarim, pendiri Gojek yang sukses, beralih ke dunia politik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, setelah menjual sahamnya di Gojek dan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, ia ditahan oleh Kejaksaan Agung. Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam dunia politik dan bisnis.
Nadiem Makarim, pendiri Gojek yang sukses, beralih ke dunia politik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, setelah menjual sahamnya di Gojek dan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, ia ditahan oleh Kejaksaan Agung. Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam dunia politik dan bisnis.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA — Nama Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tersebut. Pencekalan ini dilakukan dalam rangka pendalaman kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan yang bergulir sejak 2019 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan informasi tersebut dan menyebutkan bahwa pencekalan dimulai sejak 19 Juni 2025. “Benar, pencekalan berlaku selama enam bulan ke depan,” ujar Harli melalui keterangan tertulis pada Jumat (27/6).

Tujuan dari pelarangan ke luar negeri ini, menurut Harli, adalah untuk mendukung kelancaran proses penyidikan terhadap proyek yang diduga menimbulkan kerugian negara cukup besar tersebut.

Nadiem sendiri sebelumnya telah hadir dalam pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung. Namun, Harli mengungkapkan bahwa pemeriksaan pertama belum menyentuh seluruh aspek penting yang ingin digali oleh penyidik.

“Penyidikan perkara ini tidak bisa disederhanakan karena menyangkut anggaran yang sangat besar. Maka keterangan dari pihak terkait, termasuk dari Pak Nadiem, menjadi sangat penting,” ungkap Harli.

Program digitalisasi pendidikan yang dimaksud merupakan bagian dari upaya transformasi sektor pendidikan yang kala itu digagas Kementerian Pendidikan. Dalam implementasinya, proyek ini melibatkan pengadaan ratusan ribu perangkat teknologi untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Kejagung menduga telah terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan tersebut, mulai dari perencanaan hingga distribusi. Beberapa saksi telah diperiksa, dan Nadiem termasuk dalam daftar yang dipandang memiliki peran strategis pada masa itu.

“Masih ada sejumlah data yang belum diserahkan. Karena itu, penyidik membuka kemungkinan adanya pemanggilan kembali terhadap yang bersangkutan,” tutur Harli dalam pernyataan terpisah, Selasa (24/6).

Sejauh ini, belum ada jadwal pasti kapan pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem akan dilakukan. Pihak kejaksaan menyatakan masih menelaah hasil pemeriksaan awal yang dilakukan pada Senin (23/6) lalu.

“Penyidik akan menganalisis terlebih dahulu apa saja poin-poin penting dari pemeriksaan sebelumnya. Setelah itu baru bisa diputuskan langkah selanjutnya,” terang Harli.

Pencegahan bepergian ke luar negeri bukan berarti Nadiem ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, statusnya masih sebagai saksi dalam penyelidikan yang terus berkembang.

Namun, langkah ini menunjukkan bahwa Kejaksaan serius dalam menelusuri keterlibatan semua pihak, terutama pejabat tinggi yang pernah terlibat langsung dalam perencanaan dan eksekusi proyek besar ini.

Proyek digitalisasi pendidikan sendiri sempat digadang-gadang sebagai terobosan penting untuk mengakselerasi transformasi pendidikan nasional. Akan tetapi, laporan dari lapangan menyebutkan adanya perangkat yang tidak berfungsi, pemborosan anggaran, hingga dugaan penggelembungan harga.

Berbagai pihak mendesak agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Tokoh-tokoh utama dalam kebijakan ini pun dituntut untuk turut dimintai pertanggungjawaban.

Kritik dari kalangan masyarakat sipil mulai mengemuka. Transparansi dalam proses penyidikan dan keberanian Kejaksaan untuk mengusut hingga ke pucuk pengambil kebijakan dinilai sebagai ujian besar dalam pemberantasan korupsi di sektor pendidikan.

Sementara itu, Nadiem Makarim belum memberikan pernyataan resmi ke publik terkait pencekalan ini. Ia terakhir tampil di depan publik saat menghadiri acara diskusi kebijakan pendidikan di Jakarta awal bulan ini.

Kejaksaan menegaskan bahwa pencekalan adalah bagian dari mekanisme hukum yang sah dan tidak bersifat menghakimi. Hal ini dilakukan agar semua pihak yang dipanggil dapat kooperatif dalam proses penyidikan.

Kini, publik menanti perkembangan selanjutnya dari kasus yang menyita perhatian ini. Apakah pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem akan membawa fakta baru? Ataukah akan mengarah pada babak baru dalam penyelidikan? Semua akan tergantung pada hasil kerja penyidik dalam beberapa pekan ke depan. (*)

You Might Also Like

Gus Alam PKB Meninggal, Siapa yang Berpeluang Gantikan Posisinya di DPR RI?

Puan di Depan Jokowi & Prabowo: “Kritik Itu Cahaya, Bukan Bara”

Pesona Puan Dengan Kebaya Lime, Selendang Merah, Vibes Pejuang Kemerdekaan

Aroma Lama di Kemenaker, Dua Mantan Menteri Diincar KPK

RS Indriati Solo Baru Punya PET Scan, Luthfi: Periksa Kanker Tak Perlu Jauh ke Singapura

TAGGED:dicekalkejagungNadiem Makarim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kasie Tindak Pidana Umum Kajari Kota Semarang Sarwanto saat memberikan keterangan pers terkait dugaan layanan prostitusi terselubung di Mansion Karaoke Semarang. Foto: Bae Waoo!! Ada Layanan Prostitusi Toilet di Mansion Karaoke Semarang
Next Article BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK OTT di Medan, Siapa Kena?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Dirreskrimum Polda Jateng Kompes Pol Dian Setyawan, saat konferensi pers penetapan tersangka pengusaha lokal palak PSN Rp5 triliun.
Unik

Pengusaha Lokal Palak PSN Rp5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka

Mei 17, 2025
Ilustrasi embun es atau embun upas yang terjadi saat musim 'mbediding'.
Unik

Embun Es dari Dieng hingga Bromo, Fenomena Mbediding Diperkirakan hingga Agustus

Juli 13, 2025
Unik

Inspirasi Rumah 2 Lantai Rp 100 Juta di Gang Sempit, Desain Kekinian untuk Hunian Nyaman

September 3, 2025
Ilustrasi gerhana bulan total.
Unik

8 September Gerhana Bulan Total Gaes! Hanya 1 Jam 22 Menit, Perhatikan Waktunya

September 5, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nadiem Makarim Akhirnya Dicekal ke Luar Negeri, Kejagung Dalami Jejak Kasus Digitalisasi Pendidikan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?