Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mbah Mun Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora jadi Tersangka Penipuan Solar Subsidi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Mbah Mun Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora jadi Tersangka Penipuan Solar Subsidi

Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, Munaji alias Mbah Mun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pengadaan solar di Kabupaten Blora.

R. Izra
Last updated: Mei 20, 2025 7:23 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Tersangka Mbah Mun (ketiga kiri) mengenakan kaus tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka
Tersangka Mbah Mun (ketiga kiri) mengenakan kaus tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka
SHARE

NATAKITA, SEMARANG – Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, Munaji alias Mbah Mun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pengadaan solar di Kabupaten Blora.

“Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun penjara,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (19/5/2025).

Kombes Dwi menyebut korban kasus penipuan solar industri fiktuf ini dialami oleh warga asal Blora. Total kerugian korban mencapai lebih dari Rp 333 juta.

Selain Mbah Mun, polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga turut membantu tersangka untuk meyakinkan korban.

Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah meyakinkan korban untuk menjalin kerja sama bisnis pengadaan solar dengan mengaku sebagai humas dari sebuah perusahaan dan menjanjikan pengiriman solar industri.

“Padahal gudang perusahaan tersebut sudah tidak lagi beroperasi sejak Juli 2022,” jelasnya.

Tersangka pada Agustus hingga September 2022 memberikan iming-iming dan janji palsu serta meminta korban untuk menyetor uang sebagai deposit pengiriman solar industri.

“Korban dijanjikan pengiriman solar industri secara lancar apabila menyetorkan uang deposit. Bahkan tersangka mengklaim punya jaringan dengan komisaris perusahaan tersebut untuk meyakinkan korban,” beber Kombes Dwi.

Dari tangan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan, dan dokumen lainnya terkait kasus tersebut.

Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini sebagai bagian dari komitmen Polda Jateng memberantas aksi premanisme terutama yang dilakukan oleh preman berkedok ormas yang kerap merugikan dan meresahkan masyarakat. (bai)

You Might Also Like

Puan Singgung Putusan MK 135 Menyalahi UUD

Jokowi Bungkam soal Izin Tambang Nikel Raja Ampat: “Itu Urusan Teknis”, Tapi Lingkungan Rusak Siapa Tanggung?

iPhone 17 Pro & Pro Max Resmi Meluncur: Desain Baru, Kamera 48MP, dan Storage Super Jumbo 2TB

Gorengan Hangat di Meja Buka Puasa, Aman Nggak Sih?

Pekan Terakhir Operasi Patuh 2025, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Prioritas Polisi

TAGGED:ketua pemuda pancasila bloraketua pp blorambah munmunajitersangka penipaun solar bersubsiditersangka penipuan solar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan jajarannya meresmikan SMANKO Jateng, Senin (19/5/2025) Luthfi Resmikan SMA Negeri Khusus Olahraga di Jateng: Siap Cetak Atlet Berprestasi
Next Article Polisi mengamankan empat orang tersangka aksi premanisme berkedok ormas GRIB Jaya. Polisi Tangkap Empat Anggota Ormas GRIB Jaya Perusak Aset KAI di Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pemkot Buka Layanan Skrining Kanker Payudara Gratis

TES UKBI--Siswa SMAN 6 Semarang sedang mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang digelar secara kolektif di aula sekolah, Selasa (11/8/2026). (bae)

SMAN 6 Semarang Jadi Sekolah Pertama Gelar UKBI 2026

Siswa SMPN 22 Surakarta Diajak Jadi Calon Entrepreneur

Siswa SMAN 6 Semarang Ikuti UKBI, Ukur Kemampuan Bahasa

Siswa SD Serengan Diajak Kenali Bahaya Cyberbullying

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Google Gemini Nano Banana, Edit Foto Jadi Animasi Sekejap

September 3, 2025
Tips

Masya Allah Kalimat Singkat Maknanya Dalam Banget, Kapan Penggunaannya?

Juli 17, 2026
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang disebut kader PSI penuhi syarat sebagai nabi.
Unik

Jokowi Nabi Baru dari Solo? Kader PSI Nyatakan Joko Widodo Penuhi Syarat sebagai Nabi

Juni 11, 2025
Viral

Pelaminan Banyumas Mendadak Jadi Arena Sapi Ngamuk Tengah Malam

Mei 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mbah Mun Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora jadi Tersangka Penipuan Solar Subsidi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?