Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Ricuh Dilanjut Bentrok di Tambang Emas Ilegal, Tiga Nyawa Melayang 
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ricuh Dilanjut Bentrok di Tambang Emas Ilegal, Tiga Nyawa Melayang 

Namun saat polisi tiba, situasi sudah berubah. Para pelaku bentrokan dilaporkan telah kabur dari lokasi, sehingga petugas belum bisa mengamankan siapa pun di tempat kejadian.

Nugroho P.
Last updated: Desember 21, 2025 1:08 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
ilustrasi pengamanan oleh polisi.
SHARE

BACAAJA, MINAHASA – Suasana di kawasan tambang emas tanpa izin di Kabupaten Minahasa Tenggara mendadak mencekam. Bentrokan yang pecah di area pertambangan ilegal itu diduga berujung tragis, dengan tiga warga ditemukan meninggal dunia.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Ratatotok. Aparat kepolisian langsung bergerak setelah menerima laporan warga sekitar pukul 15.00 WITA.

Kasat Samaptha Polres Minahasa Tenggara, Iptu Ferry Salu, mengatakan saat itu petugas sedang berpatroli di sekitar lokasi. Informasi soal kericuhan di area tambang langsung ditindaklanjuti karena sudah ada laporan korban.

“Kami sedang patroli, lalu ada laporan dari warga soal keributan di area tambang. Karena disebut ada korban, kami langsung ke lokasi,” ujarnya, Sabtu (20/12).

Namun saat polisi tiba, situasi sudah berubah. Para pelaku bentrokan dilaporkan telah kabur dari lokasi, sehingga petugas belum bisa mengamankan siapa pun di tempat kejadian.

“Pelaku sudah tidak ada di lokasi saat kami sampai,” kata Ferry.

Tiga korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area tambang emas ilegal tersebut. Hingga kini, identitas ketiganya masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

“Korban sudah ditemukan meninggal dunia. Untuk identitas dan kronologinya masih kami dalami,” jelasnya.

Ketiga jenazah kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti bentrokan yang memicu jatuhnya korban jiwa.

“Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Korban sudah dibawa ke rumah sakit,” pungkas Ferry.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Alamsyah Hasibuan belum memberikan keterangan resmi terkait detail kejadian maupun pemicu bentrokan di area tambang ilegal tersebut. Polisi memastikan proses penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. (*)

You Might Also Like

Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi

Hukuman Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku Januari 2026, Gimana Sih Ketentuannya?

Gelapkan Kredit, Pegawai BNI Semarang Dituntut 5,5 Tahun Bui

Akhirnya Kena Juga, Sopir Bus Laka Krapyak Resmi Tersangka

Aliran Dana yang Mengalir ke Ridwan Kamil, Dibuka KPK

TAGGED:bentrokminahasatambang emastambang emas ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Nyamar Juragan Domba, Polisi Ini Akhirnya Bekuk DPO Sadis
Next Article Guci Sempat Kacau, Bupati Tegal Ngaku Sudah Aman

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Pagi Kalap di Selabaya, Tetangga Bacok Tetangga Sendiri

November 13, 2025
Hukum

Gerindra Jateng: Soal Sudewo, Tunggu KPK

Januari 20, 2026
Ilustrasi anak berhadapan dengan hukum atau tersangka anak.
Hukum

Bullying Grobogan, Polisi Resmi Tetapkan 2 Siswa SMP Jadi Tersangka

Oktober 16, 2025
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena saat konferensi pers, Kamis (5/3/2026). (ist)
Hukum

Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Naik Penyidikan, Siapa jadi Tersangka?

Maret 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ricuh Dilanjut Bentrok di Tambang Emas Ilegal, Tiga Nyawa Melayang 
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?