Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Penertiban Truk Besar di Ngaliyan, Dishub Gerak Cepat atau Sudah Terlambat?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Fokus

Penertiban Truk Besar di Ngaliyan, Dishub Gerak Cepat atau Sudah Terlambat?

R. Izra
Last updated: April 13, 2026 9:46 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Petugas Dishub Semarang berjaga di tepi jalan kawasan BSB, mengahalau truk besar yang hendak menuju Jl. Prof Hamka, Ngaliyan, Senin (13/4/2026).
Petugas Dishub Semarang berjaga di tepi jalan kawasan BSB, mengahalau truk besar yang hendak menuju Jl. Prof Hamka, Ngaliyan, Senin (13/4/2026).
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Lalu lintas di kawasan BSB, Kota Semarang, siang itu tetap sibuk. Di tengah arus kendaraan, sejumlah truk besar masih terlihat melintas, pemandangan yang sebenarnya tak lagi asing, meski aturan sudah jelas membatasi jam operasionalnya.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) tampak siaga di tepi jalan. Mereka menghentikan, mengarahkan, dan memutar balik truk yang melanggar. Pengetatan ini, menurut Hafid dari Bidang Dalops Dishub Kota Semarang, merupakan tindak lanjut dari kecelakaan yang sebelumnya terjadi di kawasan Ngaliyan, tepatnya di turunan Silayur, Jalan Prof. Hamka.

Aturan sebenarnya bukan barang baru. Truk sumbu tiga sudah lama dibatasi hanya boleh melintas pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Namun seperti banyak aturan lain yang tertulis rapi di atas kertas, pelaksanaannya sering kali baru terasa “penting” setelah sesuatu benar-benar terjadi.

Bacaaja: Wali Kota Semarang Akui Jalur Silayur Tak Layak Dilintasi Truk Besar
Bacaaja: FOTO-FOTO Ngerinya Kecelakaan Truk di Silayur Semarang, Bikin Macet Parah

“Kalau lewat hampir setiap hari ada,” ujar Hafid, Senin (13/04/2026), menggambarkan bagaimana kendaraan berat tetap saja melintas di luar jam yang ditentukan. Banyak yang diputar balik, tapi tak sedikit pula yang memilih terus melaju.

Di titik ini, publik mungkin bertanya-tanya: apakah kecelakaan memang harus selalu menjadi alarm?

Sebab jika pengetatan baru dilakukan setelah insiden, maka kesannya bukan pencegahan yang berjalan, melainkan reaksi yang terburu-buru. Seolah-olah keselamatan lalu lintas baru menjadi prioritas ketika sudah ada korban atau kerugian yang nyata.

Dishub sendiri mengakui keterbatasannya. Mereka bisa mengarahkan dan menghentikan, tetapi tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi hukum. Penindakan tetap berada di tangan kepolisian. Akibatnya, ketika ada truk yang ngeyel dan melaju kencang, petugas hanya bisa memilih langkah paling realistis, tidak mengejar.

Rencana pemasangan portal pembatas tinggi kendaraan di beberapa titik seperti simpang TL Jeraka pun kini mulai digagas. Portal ini nantinya akan dibuka sesuai jam operasional truk. Sebuah solusi yang terdengar tegas, meski lagi-lagi muncul setelah kejadian.

Di sinilah kritik itu muncul, meski tak perlu disampaikan dengan nada tinggi. Kota sebesar Semarang tentu bukan baru kemarin mengenal persoalan truk berat dan risiko kecelakaannya. Lalu lintas bukan sekadar soal mengatur kendaraan, tapi juga soal membaca potensi bahaya sebelum ia benar-benar terjadi.

Jika setiap kebijakan lahir dari peristiwa, maka yang diuji bukan lagi kesiapan sistem, melainkan daya tahan masyarakat menghadapi risiko yang berulang.

Dan di jalanan seperti ini, satu hal yang sering terlupakan kecelakaan tidak pernah datang untuk sekadar mengingatkan, ia selalu meninggalkan sesuatu. Entah itu kerugian, trauma, atau pertanyaan yang sama, kenapa baru sekarang ditertibkan? (dul)

You Might Also Like

Gempa Pacitan Hentikan Perjalanan Kereta Api, Getaran Terasa sampai Jateng

Kredit Bodong Rp263,6 M BPR Jepara Arta, Cuma Modal Nama Pedagang & Pengangguran

214 Ton Narkoba Dimusnahkan. Puan: Jangan Kasih Kendor!

Disapa sampai Diajak Nyanyi “Cik Cik Bum Bum”, Fadia Arafiq Pilih Bungkam

50 Biksu Jalan Kaki Lintas Kota ke Borobudur

TAGGED:bsbdishubheadlinengaliyansilayurtruk besar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tujuh Pejabat Cilacap Dipanggil KPK, Kasus Eks Bupati Melebar
Next Article HUT Nggak Cuma Tiup Lilin, Semarang Kasih 17 “Kado Nyata”

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG KORUPSI--Sejumlah pejabat Pemda Cilacap bersaksi di sidang kasus korupsi Bupati dan Sekda Cilacap, Jumat (28/8/2026). (bae)

Tahu Saweran THR untuk Bupati Dilarang, Pejabat Cilacap Tetap Setor: Takut Dicap Tak Loyal

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Dinkes Jateng), Zulfachmi Wahab. (Dok Pemprov Jateng)

Dinkes Jateng Ungkap Alasan Program Dokter Internship Sempat Dihentikan

Modus Bak Sampah, Komplotan Gasak Perhiasan

RAPIKAN JARINGAN - Pekerja merapikan kabel jaringan jelang launching dan groundbreaking program PLTS 100 GWp di Waduk Gajah Mungkur, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Pengecekan dan perapian dilakukan agar jaringan PLN Icon Plus dapat diandalkan saat digunakan.

PLN Icon Plus Pastikan Infrastruktur Jaringan Andal, Launching-Groundbreaking Program PLTS 100 GWp

FARIETAS BARU--Dua farietas jagung baru hasil penelitian pihak Unwahas. (ist)

Unwahas Cetuskan Dua Jagung Hibrida, Potensi Panen 13 Ton per Hektare

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Anak Lebih dari Tiga? Tenang, Tetap Bisa Masuk BPJS Kesehatan

Juli 11, 2026
Mbak Ita duduk bareng Alwin saat menunggu sidang PK bersama penasihat hukumnya, Kamis (23/4/2026). (bae)
Hukum

Mbak Ita-Alwin Kembali Melawan! Babak Baru Kasus Eks-Wali Kota Semarang, Ajukan PK

April 23, 2026
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kebijakan dan komentarnya bikin gaduh negeri ini. Terutama komentar soal guru yang menjadi beban negara. Foto: dok./humas Kemenkeu
Unik

Sri Mulyani: Pajak Itu Kayak Zakat, Guru Itu Beban? Publik: Lah, Serius Bu?

Agustus 19, 2025
Hukum

OTT Lagi, OTT Lagi… Luthfi Ingatkan Jangan Main Api di Birokrasi

Maret 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Penertiban Truk Besar di Ngaliyan, Dishub Gerak Cepat atau Sudah Terlambat?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?