BACAAJA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini di Bogor. OTT KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam OTT di Bogor ini, KPK mengamankan 17 orang. Selain anak buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, KPK juga mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
Di lingkup ATR/BPN KPK mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi; serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.
Selain itu, KPK juga turut mengamakan politikus Golkar Fahd Arafiq yang merupakan saudara kandung Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Fadia Arafiq adalah Bupati Pekalongan nonaktif yang juga terjaring OTT KPK dan saat ini jadi terdakwa korupsi, serta menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Bacaaja: Bupati Fadia Arafiq Ngaku Kaya Sejak Lahir, Lha Kok Korupsi?
Bacaaja: Balada Keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Istri Terdakwa, Suami dan Anak Jadi Saksi Sidang Korupsi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK juga tengah mendalami dugaan penerimaan lainnya.
Informasi yang beredar menyebut Fahd dan Arif diduga memiliki kepentingan yang berkaitan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Namun, keterkaitan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan KPK.
Puluhan koper berisi uang disita
Yang bikin perhatian makin besar, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan valuta asing.
Uang tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan. Mulai dari boks, kardus, hingga koper. Jumlahnya disebut mencapai sekitar 20-an koper.
“Masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi, Senin (14/9/2026) malam.
Setelah OTT, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai ketentuan KUHAP.
Artinya, belum semua orang yang ditangkap otomatis berstatus tersangka.
KPK masih harus melakukan pemeriksaan dan menentukan siapa saja yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.
Kasus ini pun masih terus bergulir dan KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai. (*)

