BACAAJA, SEMARANG – Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq mengaku sudah hidup berkelimpahan harta sejak sebelum menjabat kepala daerah. Ia ingin menunjukkan harta yang ia punyai sekarang bukan karena korupsi.
“Alhamdulillah, saya, keluarga kami sudah mampu sejak dari kecil,” ucap Fadia saat sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/9/2026).
Pada sidang hari ini, Fadia menghadirkan konsultan keuangannya, Tri Awal Tantio, sebagai saksi meringankan.
Tri mengaku mengumpulkan dan merangkum data rekening Fadia dan suaminya sejak 2020. Data itu berasal dari sejumlah rekening bank atas nama Fadia maupun Ashraff Abu.
Bacaaja: Balada Keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Istri Terdakwa, Suami dan Anak Jadi Saksi Sidang Korupsi
Bacaaja: Drama Keluarga Bupati Fadia Arafiq, Suami Ngaku Kesulitan Bayar Utang setelah Istri Ditangkap KPK
Dari data tersebut, total saldo rekening Fadia dan suaminya pada 26 Juni 2020 mencapai sekitar Rp64 miliar. Jumlah itu belum termasuk surat berharga yang dimiliki Fadia.
“Total saldo Rp64 miliar di luar surat berharganya yang ibu miliki,” kata Tri dalam persidangan.
Namun, Tri mengaku tidak mendapatkan seluruh data rekening dan surat berharga milik keluarga Fadia. Karena itu, analisis yang dibuatnya belum menggambarkan seluruh kondisi keuangan keluarga.
Ia juga menemukan sejumlah transaksi keluar-masuk rekening yang menurutnya perlu diperhatikan. Beberapa pencairan uang tidak diketahui berkaitan dengan pembelian barang atau aset tertentu.
Setelah Fadia menjabat bupati, pergerakan uang di rekening disebut sempat meningkat. Namun, trennya kemudian menurun hingga pada Januari 2024 saldo yang terpantau tersisa sekitar Rp6 miliar. (bae)

