Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Parkir Valet Bukan Berarti Aman 100 Persen, LP2K: Konsumen Tetap Harus Waspada
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Parkir Valet Bukan Berarti Aman 100 Persen, LP2K: Konsumen Tetap Harus Waspada

R. Izra
Last updated: September 15, 2026 4:09 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi parkir mobil valet.
Ilustrasi parkir mobil valet.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Parkir valet memang praktis. Tak perlu capek-capek nyari parkir. Tinggal serahkan kunci. Beres. Namun, Menyerahkan kunci mobil kepada petugas valet bukan berarti konsumen bisa sepenuhnya melepas urusan keamanan.

Konsumen tetap perlu mengamankan barang berharga. Sebaiknya, barang-barang berharga memang tidak ditinggal di dalam mobil. Sementara penyedia valet bertanggung jawab menjaga kendaraan selama berada dalam penguasaannya.

Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah Abdun Mufid mengatakan, persoalan tersebut harus dilihat dari dua sisi. Hal itu disampaikannya menyusul dugaan hilangnya perhiasan senilai sekitar Rp130 juta dari mobil pengunjung Kafe Antarakata di Semarang.

Bacaaja: Ada Barang Hilang Saat Valet? LP2K Jateng Jelaskan Hak Konsumen
Bacaaja: Media Asing Ramai Sorot Pencopotan Purbaya: ‘Sudah Lama Dinantikan’

Menurut Abdun, konsumen sebaiknya tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terutama benda bernilai tinggi.

“Kalau dalam perspektif preventif, konsumen memang harus tahu diri juga ketika barangnya barang-barang berharga, apalagi nilainya besar dan mudah diambil, itu harus diamankan,” kata Abdun, Selasa (15/9/2026).

Namun, kewaspadaan konsumen bukan berarti pengelola valet bebas dari tanggung jawab. Ketika kendaraan dan kuncinya sudah diserahkan, mobil berada dalam penguasaan penyedia jasa.

“Ketika barang itu kemudian dikuasai oleh pihak penyedia jasa maka yang bertanggung jawab adalah pihak yang menguasai itu,” ujarnya.

Karena itu, pengamanan seharusnya dilakukan bersama. Konsumen menjaga barang miliknya, sedangkan pengelola valet memastikan kendaraan yang dititipkan mendapat pengamanan yang patut.

“Satu oleh konsumen sendiri agar tidak menaruh barang-barang berharga di dalam kendaraan, tetapi tanggung jawab pelaku parkir atau valet adalah juga mengamankan dengan pengamanan yang patut,” jelasnya.

Abdun juga menyarankan penyedia valet memberikan pemberitahuan yang jelas sejak awal, termasuk larangan meninggalkan barang berharga di kendaraan dan ketentuan tanggung jawab apabila terjadi kehilangan.

“Untuk menghindari dispute seperti itu harus ada notifikasi yang jelas. Jadi, misalnya ada notifikasi dari pihak penyedia jasa dilarang menyimpan barang berharga dan sebagainya,” katanya.

Menurutnya, sejumlah pengelola valet juga menggunakan asuransi untuk mengantisipasi kerugian. Namun, hal itu tidak otomatis menghapus kewajiban penyedia jasa menjaga kendaraan yang telah dipercayakan konsumen.

“Tidak menghilangkan sebuah tanggung jawab pelaku usaha bahwa dia bertanggung jawab penuh atas keamanan dari yang dia kuasai sebagai amanah dari konsumen,” tegasnya.

Jika terjadi sengketa dan tidak ditemukan titik temu, konsumen dapat menempuh penyelesaian melalui BPSK sebagai jalur di luar pengadilan.

“Kalau di luar pengadilan bisa menyelesaikan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, misalnya untuk dimediasi sehingga bisa dicari win-win solution,” pungkas Abdun. (dul)

You Might Also Like

Idealnya Menu Lokal Masuk Sekolah, Cara Baru Bikin Anak Melek Gizi

Resmi! Ekspor SDA Wajib PT DSI Resmi Berlaku per 1 Juni 2026, Begini Aturan dan Ketentuannya

Minta Jaksa Hadirkan Bobby di Sidang Korupsi, Rumah Hakim di Medan Terbakar

Guru Nggak Cuma Ngajar, Tapi Juga “Nahan” Medsos

Sinaran Semarang Cari Bibit Ilmuwan Masa Depan

TAGGED:antara katalp2k jatengparkir valetvalet
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Klinik Ibunda Klampok Sabet Faskes JKN Terbaik
Next Article Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). OTT KPK di Bogor: Presdir Summarecon dan Anak Buah Nusron Ditangkap, Puluhan Koper Uang Disita

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tak Mau Kalah dari Game Online, Xiangqi Kudus Bidik Pelajar

Warga Ambal Diajak Sigap Hadapi Ancaman Longsor

Bupati Nonaktif Cilacap Minta Dibebaskan: “Saya Tak Pernah Perintah Kumpulkan THR”

Agustina Ajak Kafilah MTQ Keliling Semarang

PTUN Semarang Buka Bantuan Hukum Gratis

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Olahraga

Sambut MU dengan Respek, Kapten ASEAN XI Tegaskan Siap Bikin Repot

Mei 28, 2025
Sepak Bola

Darurat Degradasi, PSIS Borong 12 Pemain

Januari 8, 2026
Info

Lokasi Strategis RS Samsoe Hidajat, Dekat Bandara Ahmad Yani Semarang

Juli 31, 2026
Pendidikan

Jalur Prestasi Kini Punya Racikan Baru, TKA Ikut Menentukan

Juni 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Parkir Valet Bukan Berarti Aman 100 Persen, LP2K: Konsumen Tetap Harus Waspada
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?