Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Nggak Perlu Panik, Nyanyi Indonesia Raya Itu Gratis Kok!
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nggak Perlu Panik, Nyanyi Indonesia Raya Itu Gratis Kok!

Bayangin kalau tiap kali Indonesia Raya dikumandangkan di stadion, konser, atau upacara kita harus bayar royalti. Absurd kan? Nah, kabar baiknya, pemerintah langsung lurusin isu ini: Indonesia Raya tetap milik rakyat, bebas dinyanyikan kapan aja, di mana aja.

T. Budianto
Last updated: Agustus 19, 2025 6:16 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Isu soal lagu kebangsaan Indonesia Raya kena royalti bikin heboh jagat maya. Tapi tenang, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas langsung pasang badan buat meluruskan kabar itu. Ia memastikan, Indonesia Raya dan lagu-lagu nasional lainnya udah jadi domain publik alias bebas dinyanyiin tanpa bayar sepeser pun.

Supratman bilang, aturan jelas tertulis di Undang-Undang Hak Cipta. Jadi, nggak ada ceritanya rakyat harus rogoh kocek cuma buat nyanyi lagu kebangsaan di sekolah, stadion, atau acara resmi. “Indonesia Raya itu pengecualian, nggak kena royalti,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senin (18/8) malam.

Jadi Polemik

Sebelumnya, polemik ini mencuat gara-gara pernyataan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang sempat bilang ada kewajiban royalti kalau lagu Indonesia Raya dipakai di acara komersial. Tapi pernyataan itu langsung diralat, dan ditegaskan kalau lagu kebangsaan udah berstatus domain publik.

Sekjen PSSI Yunus Nusi juga angkat suara. Menurutnya, Indonesia Raya bukan cuma lagu, tapi simbol pemersatu yang bikin merinding kalau dinyanyiin bareng di stadion. “Nilai patriotisme nggak bisa diukur pakai duit,” katanya.

Dengan penegasan ini, masyarakat bisa lega. Indonesia Raya tetap jadi milik seluruh rakyat Indonesia, yang bebas dikumandangkan di mana aja, kapan aja, tanpa biaya alias gratis! (*)

You Might Also Like

Otak Kejahatan Keji Itu Ternyata Kuliah di UGM dan Ditangkap di Solo

Menkomdigi Beberin “Bisnis Gelap” di Balik Live Streaming Demo, Nyambung ke Judi Online!

Ada Kasus Baru di Semarang, Kejari Kulik Dugaan Korupsi BUMD Rugikan Negara Rp5,2 Miliar

RUU KUHAP Baru: Penegakan Hukum Lebih Manusiawi, Hak Tersangka dan Korban Diperkuat!

Kasus Striptis di Karaoke Semarang, Bawahan Jadi Tersangka ‘Otaknya’ Tak Tersentuh

TAGGED:indonesia rayaLMKNmenkumroyalti lagu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Hercules Indonesia Hujani Gaza dengan 28 Ton Bantuan Kemanusiaan
Next Article Prabowo Gas Utang Jumbo Rp781,9 T, Pecahin Rekor Sejak Pandemi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Polisi tangkap WNA yang ketahuan nyolong Hp di Kota Lama Semarang.
Hukum

Turis Asing Keciduk Nyolong Hp di Kota Lama Semarang, Gak Punya Paspor Pula

Agustus 26, 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I. Foto: dok.
NasionalNasional

Revisi UU Hak Cipta Dimulai! DPR dan Musisi Siap Gaspol Lindungi Hak Kreator

Agustus 26, 2025
Penyidik Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dalam plastik Mickey Mouse dari rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Hukum

Iwan Kurniawan Lukminto Susul Kakaknya ke Penjara, Jadi Tersangka Baru Korupsi Sritex

Agustus 14, 2025
Hukum

BNPT Masukkan Perlindungan Saksi dan Korban dalam RAN PE 2025-2029

Agustus 22, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?