Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Begini Kasus Penganiayaan oleh Anggota Polairud Sikka, kini Masuk Proses Etik
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Begini Kasus Penganiayaan oleh Anggota Polairud Sikka, kini Masuk Proses Etik

Dalam kondisi tak stabil, Bripka Akmal menuju rumah Hartina dan Yardi sambil membawa senjata laras panjang jenis SS1. Situasi makin tak terkendali.

Nugroho P.
Last updated: Desember 3, 2025 7:22 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi oknum polisi nakal. (grafis/wahyu)
Ilustrasi oknum polisi nakal. (grafis/wahyu)
SHARE

BACAAJAA, SIKKA –  Kasus penganiayaan yang sempat bikin heboh di Sikka akhirnya berujung damai. Bripka Akmal Fajri Suksin, anggota Sat Polairud Polres Sikka, sepakat berdamai dengan dua korban, Hartina dan Yardi, usai melewati rangkaian proses mediasi yang cukup panjang.

Semua pihak memutuskan mencabut laporan dan menyelesaikan masalah lewat jalur kekeluargaan. Kesepakatan itu dibukukan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di Maumere pada Selasa (2/12/2025).

Dalam perjanjian tersebut, Bripka Fajri berjanji nggak bakal mengulangi tindakan serupa. Ia mengakui kesalahan, menyesalinya, dan bahkan siap menanggung biaya pengobatan untuk kedua korban.

Dari pihak korban, pernyataan jelas ditegaskan: mereka memaafkan Bripka Fajri dan tidak akan memproses kasus ini secara hukum. Sikap itu tertuang dalam poin ketiga surat pernyataan damai yang mereka tandatangani bersama.

“Kami sebagai pihak pertama telah memaafkan pihak kedua dan tidak akan memproses masalah tersebut,” begitu bunyi salah satu poin yang tercantum.

Meski begitu, bukan berarti masalah langsung selesai sepenuhnya. Kepala Seksi Propam Polres Sikka, Iptu Fransiskus Say, memastikan proses etik tetap berjalan dan nggak akan dihentikan hanya karena ada perdamaian.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran etik dan disiplin tetap dalam kewenangan internal kepolisian. Penyelesaian secara kekeluargaan tidak menggugurkan kewajiban institusi untuk menegakkan aturan kepada anggotanya.

“Kami dari unit Propam, sesuai arahan pimpinan, akan menindak tegas semua pelanggaran oleh anggota, sekecil apa pun,” ucapnya tegas.

Kronologi kejadian sendiri berawal di wilayah Kota Uneng, Sikka, NTT, pada Minggu (30/11/2025) sore. Situasi memanas ketika seorang perempuan datang melapor ke unit Propam Polres Sikka.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa pelapor mengaku dianiaya oleh Bripka Akmal Fajri Suksin yang saat itu diduga dalam kondisi mabuk.

Dalam kondisi tak stabil, Bripka Akmal menuju rumah Hartina dan Yardi sambil membawa senjata laras panjang jenis SS1. Situasi makin tak terkendali.

Ia memukul korban dengan popor senjata hingga membuat jari tengah Hartina lebam. Selain itu, pintu rumah mereka juga rusak akibat aksi tersebut.

Begitu laporan diterima, Unit Propam Polres Sikka langsung bergerak cepat. Tanpa menunggu lama, mereka menuju lokasi kejadian dan menangkap Bripka Akmal untuk diproses lebih lanjut.

Meski akhirnya damai tercapai, kasus ini tetap jadi pengingat bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak menghentikan proses etik yang wajib dijalankan institusi. Di atas semuanya, publik menunggu bagaimana langkah internal kepolisian dalam memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang. (*)

You Might Also Like

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, 32 Nama Terduga Viral di Media Sosial

Adonan Maut Mi Nyemek Boyolali: 100 Kg Bahan Dicampur 1 Liter Cairan Pengawet Mayat

Kasus Viral Polisi Muda Berujung Pemecatan Tak Hormat

Kondisi Mata Andrie Sangat Serius, Sidang Air Keras Mencekam

Enam Pejabat Bank Pasar Semarang Main Kredit Nakal, Negara Kebobolan

TAGGED:polisiulah polisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kota Semarang Bawa Pulang Penghargaan Pendidikan dari Kemendagri
Next Article Ilustrasi bencana banjir bandang yang menghanyutkan kayu-kayu gelondongan. Curhat Pungli Saat Kirim Bantuan Viral, Akhirnya Minta Maaf

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

HADANG MOBIL--Ribuan massa pendukung Sudewo, Bupati Pati nonaktif, menghadang mobil tahanan yang mengangkut junjungannya di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2026). (bae)

Eksepsi Sudewo Ditolak Hakim, Massa Pendukung Ngamuk Cegat Mobil Tahanan

Ngaji Pancasila: IKAL Lemhannas Ajak Anak Muda Jadikan Pancasila Gaya Hidup

MINTA MAAF--Pengawal tahanan KPK, Rusli minta maaf kepada massa jika tangannya tak sengaja mengenai Sudewo, Senin (29/6/2026). (bae)

Isu Sudewo Dipukul Bikin Pendukung Marah, Pengawal KPK Minta Maaf: Bukan Maksud Saya Sengaja

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi aksi penganiayaan.
Hukum

Tiga Tahun Hilang Kabar, Perempuan Bandung Muncul Terluka Parah

Juni 16, 2026
Hukum

Agustina Ogah Balikin Jabatan, Eks Bos PDAM Dipaksa Duel Lagi

Mei 9, 2026
Hukum

Gegara Game Roblox, Emosi Meledak, Bocah 9 Tahun Serang Adik

Oktober 31, 2025
Bos Mansion KTV & Bar sekaligus Ketua Hanura Jateng, Bambang Raya (72), resmi ditahan atas dugaan fasilitasi karaoke striptis. Foto: Bae
Hukum

Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Diborgol, Tetap Nyengir dan Ngaku Nggak Salah

Agustus 15, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Begini Kasus Penganiayaan oleh Anggota Polairud Sikka, kini Masuk Proses Etik
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?