Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kolonel TNI Akui Terima Uang dari Terdakwa Korupsi BUMD Cilacap
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kolonel TNI Akui Terima Uang dari Terdakwa Korupsi BUMD Cilacap

Perwira menengah TNI mengaku pernah menerima uang dari seorang terdakwa korupsi BUMD Cilacap. Simak pengakuannya.

R. Izra
Last updated: Oktober 23, 2025 10:18 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Saksi-saksi sidang korupsi BUMD Cilacap diambil sumpah.
Saksi-saksi sidang korupsi BUMD Cilacap diambil sumpah.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Awalnya ngotot bilang enggak. Tapi beberapa saat kemudian, Wisnu Kurniawan, mantan Asisten Perencanaan (Asren) Kodam IV/Diponegoro, akhirnya ngaku juga.

Ia ngaku menerima Rp10 juta dari Andhi Nur Huda, eks Direktur PT Rumpun Sari Antan (RSA). Andhi kini duduk di kursi terdakwa korupsi BUMD Cilacap.

Semua bermula waktu jaksa nanya pelan tapi tajam. Jaksa buka bukti transfer. Nama Wisnu muncul di rekening penerima. Ia sempat diam, lalu menyerah.

“Iya, pernah. Sepuluh juta,” katanya di sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/10/2025).

Menurut Wisnu, uang itu bukan sogokan, tapi bantuan pribadi. Ia cerita, waktu itu orang tuanya sedang sakit, dan Andhi cuma “menolong”.

“Uang itu tidak ada hubungannya dengan kasus ini. Saya hanya dibantu karena sedang butuh,” ujarnya.

Wisnu juga buru-buru menegaskan, uang itu sudah dikembalikan. “Sudah saya titipkan ke rekening Kejaksaan Tinggi,” tambahnya.

Jaksa belum puas. Mereka lanjut nanya, siapa tahu masih ada uang lain yang nyangkut.

“Selain sepuluh juta, ada lagi? Yang lima miliar gimana?”
Wisnu langsung geleng. “Tidak ada.”

Kasus korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap ini bukan main-main. Ada tiga orang yang kini duduk di kursi terdakwa.

Mereka adalah Andhi Nur Huda, eks Direktur PT Rumpun Sari Antan; Awaluddin Muuri, eks Sekda Cilacap; dan Iskandar Zulkarnain, eks Komisaris PT Cilacap Segara Artha.

Jaksa bilang, ketiganya kompak bersekongkol. Modusnya lewat pengadaan lahan seluas 716 hektare. BUMD Cilacap beli tanah itu dari PT Rumpun Sari Antan dengan harga fantastis: Rp237 miliar.

Masalah muncul setelah uang lunas dibayar, tapi lahannya tak bisa dikuasai. Belakangan ketahuan, tanah itu ternyata belum dapat restu dari Kodam IV/Diponegoro, yang disebut sebagai pemilik asal.

Urusan makin ribet karena uangnya juga nggak balik ke kas negara. Dalam dakwaan jaksa, duit ratusan miliar itu masih dikuasai Andhi Nur Huda, si bos Rumpun Sari Antan.

Dan dari situ, benang merahnya mulai kelihatan: Andhi disebut bagi-bagi duit ke sejumlah pihak.

Termasuk kepada Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban (Gus Yazid). (*)

You Might Also Like

Cemburu Keras! Istri Potong Kemaluan Suami hingga Tewas

Kuliner ‘Bandeng Juwana’ Sedang Panas, Kasusnya “Dimasak” di Pengadilan

Aneh-Aneh Aja, Sandal Bukannya Isi Busa Malah Diisi Sabu

Dipulangkan Diam-Diam, WNA Malaysia Tersandung Kasus Akhirnya Dideportasi

Massa Pendukung Sudewo Pati Kembali Kepung Pengadilan Tipikor Semarang

TAGGED:kolonel tnikorupsi bumd cilacapperwira menengah tniperwira tniterima aliran danaterima uang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi penangkapan tersangka. Cemburu Keras! Istri Potong Kemaluan Suami hingga Tewas
Next Article Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana Tax Amnesty Jilid III. Ia menilai kebijakan itu bisa merusak kredibilitas pemerintah dan justru memberi insentif bagi wajib pajak nakal. BGN Kembalikan Dana Rp 70 Triliun, Presiden dan Menkeu Beda Respons

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Keracunan MBG Terus Terjadi! Ratusan Siswa di Berastagi Tumbang, 240 Orang Masih Dirawat

Industri Kreatif Bisa Jadi “Mesin Kerja” Anak Muda

DARI PERENCANAAN KE AKSI - PLN Icon Plus menyiapkan strategi dengan memperkuat kemampuan tim dalam membaca pasar, memahami kebutuhan pelanggan, hingga mengubah peluang menjadi rencana bisnis.

Dari Insight ke Aksi, PLN Icon Plus Dorong Pertumbuhan Bisnis PV Rooftop lewat PV Academy

Puan Ajak Parlemen Remaja Kenal Politik dari Dekat, Bukan Cuma dari Medsos

Mahasiswa Diminta Tak Cuma Jadi Komentator

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto, saat dicecar Komisi III DPR RI.
Hukum

Akhirnya Kapolresta Sleman Diberhentikan, Buntut Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka

Januari 30, 2026
SUARAKAN KERESAHAN - Aktivis PMKRI Jateng-DIY, Natael Bremana, menyampaikan aspirasi dan kerasahan yang dirasakan mahasiswa dan rakyat kecil terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, saat mengikuti demonstrasi di Jakarta, pada 13 Juni 2026. (*)
Hukum

PMKRI Sorot TNI Kawal Jampidsus saat Polisi Sidik Kasus Mega Korupsi: Ada yang Janggal

Juli 9, 2026
JALANI SIDANG--Dua terdakwa kasus pencucian uang, Gus Yazid dan Andhi Nur Huda menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (5/8/2026). (bae)
Hukum

Dituntut 6 Tahun Penjara, Gus Yazid Minta Dibebaskan dari Kasus Pencucian Uang Libatkan Letjen Widi

Agustus 5, 2026
Hukum

263 Napi ‘High Risk’ Dipindah ke Nusakambangan

April 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kolonel TNI Akui Terima Uang dari Terdakwa Korupsi BUMD Cilacap
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?