Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kolonel TNI Akui Terima Uang dari Terdakwa Korupsi BUMD Cilacap
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kolonel TNI Akui Terima Uang dari Terdakwa Korupsi BUMD Cilacap

Perwira menengah TNI mengaku pernah menerima uang dari seorang terdakwa korupsi BUMD Cilacap. Simak pengakuannya.

R. Izra
Last updated: Oktober 23, 2025 10:18 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Saksi-saksi sidang korupsi BUMD Cilacap diambil sumpah.
Saksi-saksi sidang korupsi BUMD Cilacap diambil sumpah.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Awalnya ngotot bilang enggak. Tapi beberapa saat kemudian, Wisnu Kurniawan, mantan Asisten Perencanaan (Asren) Kodam IV/Diponegoro, akhirnya ngaku juga.

Ia ngaku menerima Rp10 juta dari Andhi Nur Huda, eks Direktur PT Rumpun Sari Antan (RSA). Andhi kini duduk di kursi terdakwa korupsi BUMD Cilacap.

Semua bermula waktu jaksa nanya pelan tapi tajam. Jaksa buka bukti transfer. Nama Wisnu muncul di rekening penerima. Ia sempat diam, lalu menyerah.

“Iya, pernah. Sepuluh juta,” katanya di sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/10/2025).

Menurut Wisnu, uang itu bukan sogokan, tapi bantuan pribadi. Ia cerita, waktu itu orang tuanya sedang sakit, dan Andhi cuma “menolong”.

“Uang itu tidak ada hubungannya dengan kasus ini. Saya hanya dibantu karena sedang butuh,” ujarnya.

Wisnu juga buru-buru menegaskan, uang itu sudah dikembalikan. “Sudah saya titipkan ke rekening Kejaksaan Tinggi,” tambahnya.

Jaksa belum puas. Mereka lanjut nanya, siapa tahu masih ada uang lain yang nyangkut.

“Selain sepuluh juta, ada lagi? Yang lima miliar gimana?”
Wisnu langsung geleng. “Tidak ada.”

Kasus korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap ini bukan main-main. Ada tiga orang yang kini duduk di kursi terdakwa.

Mereka adalah Andhi Nur Huda, eks Direktur PT Rumpun Sari Antan; Awaluddin Muuri, eks Sekda Cilacap; dan Iskandar Zulkarnain, eks Komisaris PT Cilacap Segara Artha.

Jaksa bilang, ketiganya kompak bersekongkol. Modusnya lewat pengadaan lahan seluas 716 hektare. BUMD Cilacap beli tanah itu dari PT Rumpun Sari Antan dengan harga fantastis: Rp237 miliar.

Masalah muncul setelah uang lunas dibayar, tapi lahannya tak bisa dikuasai. Belakangan ketahuan, tanah itu ternyata belum dapat restu dari Kodam IV/Diponegoro, yang disebut sebagai pemilik asal.

Urusan makin ribet karena uangnya juga nggak balik ke kas negara. Dalam dakwaan jaksa, duit ratusan miliar itu masih dikuasai Andhi Nur Huda, si bos Rumpun Sari Antan.

Dan dari situ, benang merahnya mulai kelihatan: Andhi disebut bagi-bagi duit ke sejumlah pihak.

Termasuk kepada Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban (Gus Yazid). (*)

You Might Also Like

OC Kaligis Laporkan Menkes ke Polda Metro Jaya, Ternyata Terkait Hal Ini

IGD Yowari Memanas, Emosi Keluarga Pasien Meledak, Dokter dan Perawat Dianiaya

Pendukung Sudewo Usir Massa Kontra, Sempat Jotos-jotosan

7 Tersangka Sudah Dikandangin, Polisi Buru Pelaku Lain Pengeroyokan Pesilat Pagar Nusa

Broker dan Bankir Kompak Tilap Kredit, Kerugian Negara Capai Rp15,9 Miliar

TAGGED:kolonel tnikorupsi bumd cilacapperwira menengah tniperwira tniterima aliran danaterima uang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi penangkapan tersangka. Cemburu Keras! Istri Potong Kemaluan Suami hingga Tewas
Next Article Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana Tax Amnesty Jilid III. Ia menilai kebijakan itu bisa merusak kredibilitas pemerintah dan justru memberi insentif bagi wajib pajak nakal. BGN Kembalikan Dana Rp 70 Triliun, Presiden dan Menkeu Beda Respons

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi penangkapan tersangka.

Pengusaha HT Jadi Tersangka Kasus Pajak, DJP Ungkap Modusnya

Semarang Lagi Panas-Panasnya, Suhu Capai 37,1 Derajat

Tak Sekadar Touring, NECI 04 Semarang Bawa Misi Merah Putih ke Astana Giribangun

Pelat Nomor Diakali, Kamera ETLE Dibikin Bingung

BARANG BUKTI: Beberapa barang bukti yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu. (ist)

Polisi Ungkap Napi Lapas Sragen Kendalikan Peredaran Sabu di Solo

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Mantan Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno.
Hukum

Eks-Wakapolri Jadi Ahli Sidang Botok-Teguh di PN, Sorot Dugaan Kriminalisasi Aktivis Pati

Februari 14, 2026
Hukum

Eks Buruh Sritex Bilang Kerja Kurator Lambat Kayak Kura-kura, PN Semarang: Ada Peluang Diganti!

Januari 13, 2026
Hukum

Rumah Ono Surono Disisir KPK, Kasus Ijon Bekasi Makin Panas

April 1, 2026
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
Hukum

Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta

Februari 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kolonel TNI Akui Terima Uang dari Terdakwa Korupsi BUMD Cilacap
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?