Ahmad Alfani Hasan, mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Berasal dari Banyuwangi.
Perempuan tidak perlu meniru maskulinitas laki-laki untuk menjadi aktor utama dalam perlawanan. Perlawanan tidak mengharuskan dipimpin adalah laki-laki.
Rabu 28 Oktober kemarin Indonesia mengalami gelombang demonstrasi yang besar. Gerakan demonstrasi bertajuk #IndonesiaSadar ini dilakukan di bundaran HI dan menuntut setidaknya lima hal yang mencakup berbagai aspek, yakni ekonomi, ekologi, pendidikan dan pekerjaan, HAM dan demokrasi hingga hukum.
Aksi itu menjadi perhatian bukan hanya karena isu yang diangkat, melainkan karena keterlibatan dua wanita dalam berani dalam menyuarakan perlawanan ini. Hal ini membuat nuansa perlawanan menjadi berbeda dari demontrasi pada umumnya yang biasanya didominasi oleh oleh aktor laki-laki. Hal ini membawa kita ke pertanyaan reflektif, “Apakah kehadiran perempuan dalam perlawanan masih dianggap sebagai sesuatu yang tidak biasa?”
Dua wanita yang dimaksud dalam hal ini adalah Fatimah Azzahra yang menjabat sebagai Wakil Presiden BEM UI dan Zahra Nazira Firman yang menjabat sebagai Ketua BEM FH Universitas Trisakti. Keduanya mendapat perhatian karena kepiawaiannya dalam berorasi dan memimpin masa aksi untuk menerobos bundaran HI yang dijaga sekitar kurang lebih 14.000 personel gabungan TNI dan Polri.
Mereka dengan lantang menyuarakan pelbagai isu yang menjadi keresahan masyarakat Indonesia hari ini. Salah satu momen ikonik adalah ketika Fatimah berkata, “Sejak kapan bundaran HI jadi milik militer? Apakah sejak presiden yang memimpin adalah seorang militer?” Jujur saja saya terkagum dengan cara Fatimah beretorika yang sanggup membuat semua bersorak dan sadar bahwa militerisme di negeri ini sudah mencapai titik kronis.
Mencuatnya kedua tokoh muda perempuan di tengah kondisi Indonesia yang masih kental dengan unsur patriarki cukup menarik untuk dilihat lebih kritis. Masyarakat kita kerap menempatkan wanita untuk urusan domestik. Banyak perempuan memilih lebih nyaman berjibaku soal urusan standar pasangan dan update soal tren tiktok. Kemunculan Fatimah dan Zahra mendobrak semua itu. Mereka hadir dengan keberanian yang menembus sekat gender dengan suara orasi yang lantang dan menusuk jantung rezim.
Bukan hadir sebagai pelengkap aksi dan ditaruh di posisi belakang agar tidak terkena represi aparat. Mereka justru hadir di barisan paling depan dan menambah keberanian masa aksi. Tidak ada keraguan pada wajah mereka berdua. Mereka adalah aktor penting dalam demonstrasi. Kecantikan mereka terletak bukan lagi pada paras penuh polesan make up. Tetapi pada keberanian mereka untuk melawan dan menyuarakan aspirasi rakyat.
Keberanian untuk bersuara pada dasarnya sama sekali tidak terbatas pada gender. Semua orang bisa memiliki keberanian dan tentunya punya hak yang sama untuk bersuara soal apa pun. Hal ihwal mengenai segala bentuk protes atas isu yang ada di negara ini adalah kebebasan mutlak sebagai rakyat tanpa perlu memandang laki-laki atau peempuan. Perempuan pun punya hak untuk memimpin dan beridiri setara dengan laki-laki dalam proses perlawanan.
Perempuan tidak perlu meniru maskulinitas laki-laki untuk menjadi aktor utama dalam perlawanan. Perlawanan tidak mengharuskan dipimpin adalah laki-laki. Selama seseorang itu mampu dan memiliki kapasitas, legitimasi itu akan hadir dengan sendirinya tanpa diminta. Perempuan punya caranya sendiri untuk menjadi sosok pemimpin dan tidak perlu didikte untuk meniru cara laki-laki.
Jika kita tarik lebih jauh, persoalannya bukan sekadar soal Fatimah dan Zahra. Akan tetapi hal ini membawa kita pada persoalan konstruksi sosial masyarakat atas posisi perempuan. Keduanya masih dinggap berbeda dan menjadi sesuatu yang baru di saat sejarah Indonesia menunjukkan bahwa perempuan dalam konteks perlawanan bukanlah hal yang baru.
Sudah sepantasnya kita membiasakan dan memosikan individu bukan lagi berbasis gender. Tetapi berdasarkan kapasitas yang dimiliki. Fatimah dan Zahra bukan hanya sekadar cerita dua perempuan di jalanan bundaran HI. Mereka adalah representasi perempuan yang terlibat dalam usaha gerakan perlawanan di Indonesia. Sebab, selama ketidakadilan masih berlangsung, jalanan akan selalu menjadi ruang bagi siapa pun untuk melawan. Baik lelaki maupun perempuan.(*)
*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.

