BACAAJA, SEMARANG – Kabar baik buat umat Kristen dan Katolik. Mereka yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang dapat “diskon” masa tahanan saat Natal tiba.
Momen ini terjadi Kamis (25/12/2025). Kepala Lapas Semarang, Ahmad Tohari, membagikan SK Remisi Khusus Natal di Aula Graha Pancasila. Suasananya dibuat sederhana, tapi maknanya lumayan besar.
Natal kali ini jelas terasa lebih ringan bagi sebagian penghuni lapas. Total ada 67 warga binaan Nasrani yang dapat potongan hukuman.
Bacaaja: Kabar Duka dari Sumatera saat Natal Tiba, Korban Jiwa Tembus 1.129 Orang
Bacaaja: Natal Bersama di Salatiga, Toleransi Bukan Cuma Slogan
Rinciannya, 39 napi kasus narkotika, 7 napi kasus penggelapan, 5 napi korupsi, dan sisanya napi pidana umum. Dari puluhan napi yang dapat remisi itu, satu orang di antaranya langsung bebas.
Menurut Ahmad Tohari, remisi bukan sekadar hadiah tahunan. Katanya, ini jadi tanda kalau warga binaan mau ikut pembinaan dan berusaha berubah.
“Ini salah satu bukti keberhasilan warga binaan dalam mengikuti pembinaan di Lapas, ada kemauan untuk berubah, berbenah dan menyadari kesalahannya,” ujarnya.
Remisi Natal ini khusus untuk narapidana Kristen dan Katolik. Tapi bukan berarti otomatis dapat. Ada syarat yang harus dipenuhi.
Minimal sudah menjalani hukuman enam bulan. Tidak punya catatan pelanggaran. Aktif ikut program pembinaan dan dinilai risikonya menurun.
Secara aturan, semuanya terdengar ideal. Walau publik sering nyeletuk, perubahan itu kadang baru benar-benar kelihatan setelah mereka keluar dari lapas.
Tapi setidaknya, di momen Natal ini, ada kabar baik yang nyata. Diskon hukuman turun, harapan ikut dibagikan. *bae


