Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kado Natal di Lapas Semarang, Ada Bagi-bagi Diskon Hukuman
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kado Natal di Lapas Semarang, Ada Bagi-bagi Diskon Hukuman

R. Izra
Last updated: Desember 25, 2025 12:39 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Pihak Lapas Semarang secara simbolis menyerahkan SK remisi Natal, Kamis (25/12/2025).
Pihak Lapas Semarang secara simbolis menyerahkan SK remisi Natal, Kamis (25/12/2025).
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kabar baik buat umat Kristen dan Katolik. Mereka yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang dapat “diskon” masa tahanan saat Natal tiba.

Momen ini terjadi Kamis (25/12/2025). Kepala Lapas Semarang, Ahmad Tohari, membagikan SK Remisi Khusus Natal di Aula Graha Pancasila. Suasananya dibuat sederhana, tapi maknanya lumayan besar.

Natal kali ini jelas terasa lebih ringan bagi sebagian penghuni lapas. Total ada 67 warga binaan Nasrani yang dapat potongan hukuman.

Bacaaja: Kabar Duka dari Sumatera saat Natal Tiba, Korban Jiwa Tembus 1.129 Orang
Bacaaja: Natal Bersama di Salatiga, Toleransi Bukan Cuma Slogan

Rinciannya, 39 napi kasus narkotika, 7 napi kasus penggelapan, 5 napi korupsi, dan sisanya napi pidana umum. Dari puluhan napi yang dapat remisi itu, satu orang di antaranya langsung bebas.

Menurut Ahmad Tohari, remisi bukan sekadar hadiah tahunan. Katanya, ini jadi tanda kalau warga binaan mau ikut pembinaan dan berusaha berubah.

“Ini salah satu bukti keberhasilan warga binaan dalam mengikuti pembinaan di Lapas, ada kemauan untuk berubah, berbenah dan menyadari kesalahannya,” ujarnya.

Remisi Natal ini khusus untuk narapidana Kristen dan Katolik. Tapi bukan berarti otomatis dapat. Ada syarat yang harus dipenuhi.

Minimal sudah menjalani hukuman enam bulan. Tidak punya catatan pelanggaran. Aktif ikut program pembinaan dan dinilai risikonya menurun.

Secara aturan, semuanya terdengar ideal. Walau publik sering nyeletuk, perubahan itu kadang baru benar-benar kelihatan setelah mereka keluar dari lapas.

Tapi setidaknya, di momen Natal ini, ada kabar baik yang nyata. Diskon hukuman turun, harapan ikut dibagikan. *bae

You Might Also Like

Pulang Malam Bawa Lelah, Berangkat Sore Bawa Doa: Marlan Terus Ngantor Meski 8 Bulan Tak Digaji

RUU KUHAP Baru: Penegakan Hukum Lebih Manusiawi, Hak Tersangka dan Korban Diperkuat!

Mahasiswa Terdakwa Penyekap Intel Polisi: Hukuman Penjara Bukan untuk Balas Dendam

Nolong Istri yang Dijambret, Pria Sleman Malah Jadi Tersangka: Keadilan Lagi Error?

KUHP Baru Untungkan AKBP Basuki, Ancaman Hukuman Tersangka Kematian Dosen Untag Ringan

TAGGED:kedungpanelapas semarangnapiremisiremisi natal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi bencana banjir. Penanganan Belum Rampung, Aceh Kembali Direndam Banjir Setinggi 2 Meter
Next Article Info Paling Gress Dugaan Aliran Dana RK ke Aura Kasih

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Ayah Bejat di Banjarnegara Terancam 15 Tahun Bui Usai Coba Habisi Anak Kandung

Agustus 20, 2025
Hukum

Ramadan Kok Jualan Miras, Warga Segel Toko di Jl Woltermonginsidi

Maret 13, 2026
Hukum

Drama Mencekam di Purbalingga, Pasutri Lansia Tewas Jadi Korban Keponakan Sendiri

Oktober 1, 2025
Hukum

Mayat Tangan Terikat Lakban di Sungai Citandui Bikin Geger

Februari 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kado Natal di Lapas Semarang, Ada Bagi-bagi Diskon Hukuman
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?