Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Judol Bikin Dompet Kering, Rumah Tangga Retak
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Judol Bikin Dompet Kering, Rumah Tangga Retak

Nugroho P.
Last updated: Agustus 4, 2026 8:25 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi judi online (judol).
Ilustrasi judi online (judol).
SHARE

BACAAJA, BLORA – Judi online ternyata bukan cuma bikin kantong jebol, tetapi juga ikut menyumbang tingginya angka perceraian di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pengadilan Agama (PA) Blora mencatat kebiasaan berjudi menjadi salah satu pemicu masalah ekonomi yang berujung pada kandasnya rumah tangga.

Pelaksana Tugas Panitera Muda Hukum PA Blora, Fitri Istiawan, mengatakan persoalan ekonomi masih menjadi alasan paling banyak diajukan dalam perkara perceraian. Namun, setelah ditelusuri, tidak sedikit masalah ekonomi itu berawal dari kecanduan judi online.

Menurut Fitri, banyak suami yang akhirnya menghabiskan penghasilannya untuk bermain judi. Dampaknya, kebutuhan istri dan anak-anak justru terabaikan karena uang yang seharusnya dipakai untuk nafkah habis dipertaruhkan.

“Faktor ekonomi memang paling dominan, tetapi di sejumlah perkara penyebab utamanya adalah penghasilan suami habis untuk berjudi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat seseorang sudah terjerat judi online, pengeluaran untuk bermain sering kali lebih diprioritaskan daripada kebutuhan keluarga. Kondisi itu memicu pertengkaran berkepanjangan hingga berakhir di meja hijau.

Selain judi online, PA Blora juga masih menemukan kebiasaan mengonsumsi minuman keras dalam sejumlah perkara perceraian. Kedua persoalan tersebut kerap berjalan beriringan dan memperburuk kondisi ekonomi keluarga.

Fitri menyebut, orang yang terbiasa mabuk umumnya memiliki pekerjaan yang tidak stabil. Akibatnya, kemampuan memenuhi kebutuhan rumah tangga ikut menurun sehingga konflik dalam keluarga semakin sulit dihindari.

Data PA Blora menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 terdapat 1.077 perkara perceraian yang masuk ke pengadilan. Dari jumlah itu, sebanyak 840 merupakan cerai gugat yang diajukan istri, sedangkan 237 lainnya adalah cerai talak yang diajukan suami.

Meski angkanya cukup tinggi, Fitri menegaskan tidak semua gugatan perceraian otomatis dikabulkan. Setiap perkara tetap harus melalui proses pembuktian sesuai alasan yang diajukan para pihak.

Jika perceraian diajukan karena faktor ekonomi, penggugat wajib menunjukkan bukti bahwa suami benar-benar tidak menjalankan kewajiban memberi nafkah. Salah satu indikator yang biasanya diperiksa adalah kondisi pasangan yang telah berpisah rumah dalam kurun waktu tertentu.

Majelis hakim juga akan menilai apakah selama berpisah suami masih memberikan nafkah, menjalin komunikasi, atau tetap mengunjungi keluarganya. Seluruh fakta tersebut menjadi bagian dari pertimbangan sebelum putusan dijatuhkan.

Fitri menambahkan, ada pula perkara yang dipicu suami tidak memiliki pekerjaan tetap, bahkan menganggur. Situasi itu membuat kebutuhan keluarga tidak terpenuhi dan akhirnya mendorong istri mengajukan gugatan cerai.

Menurutnya, menjaga kondisi ekonomi keluarga dan menghindari kebiasaan berjudi menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah konflik rumah tangga berkembang hingga berujung pada perceraian. (*)

You Might Also Like

Rayakan Anniversary Perdana, BacaAja Pilih Villa Inessya Jadi Titik Kumpul

Puan Maharani Ikut Dialog Bareng Presiden Prabowo dan Tokoh Bangsa, Janji DPR Lebih Buka Diri dan Kerja Bareng Pemerintah

Viral Pulau Menjangan Kecil Karimunjawa Dijual Rp500 Miliar: Diklaim Pulau Pribadi Ada Resornya Juga

Laga Hidup Mati di Jatidiri

Wisudawan Terbaik SCU Raina Ghina ternyata Atlet Menembak: Sabet Medali Kapolri, Jaksa Agung hingga Danjen Kopassus

TAGGED:blorajudolperceraian
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Annisa Makin Dekat dengan Kursi Sekda Cilacap
Next Article Beasiswa Santri Jateng, Dari 942 Pendaftar, Cuma 73 yang Lolos!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PELIMPAHAN TAHAP DUA - Polda Jateng lakukan pelimpahan tahap dua, 30 tersangka dan barang bukti kasus pig butchering ke Kejari Sukoharjo.

Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, Polda Jateng Limpahkan 38 Tersangka ke Kejari Sukoharjo

BERI KETERANGAN: Kuasa Hukum korban Zainal Petir saat memberi keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (6/8/2026). (dul)

“Kami Bosan dengan Janji-janji”, Korban Koperasi BLN Ingin Uang Segera Dikembalikan

PEMAPARAN - PLN Icon Plus hadir dalam Rapat Kerja Direktorat Distribusi PT PLN (Persero) Tahun 2026 di Yogyakarta, presentasi pemanfaatan teknologi digital dan infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung operasional serta pengembangan sistem kelistrikan.

PLN Icon Plus Paparkan Inovasi Digital dalam Rapat Kerja Direktorat Distribusi 2026

CERITA PENGALAMAN--Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng (kanan depan) membawa pengalaman Kota Semarang menghadapi persoalan sampah dan perubahan iklim ke forum nasional di Jakarta. (ist)

Agustina Bawa Cerita Sampah dan Banjir Semarang ke Jakarta

GUS YAZID--Gus Yazid mengenakan rompi tahanan, didampingi tim penasihat hukumnya, usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)

Gus Yazid Gak Mau Kalah sama Jaksa, Nyusul Ikutan Banding Vonis Setahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Angka Kematian Ibu dan Bayi di Semarang Turun, Pemkot Punya Jurus Baru

September 25, 2025
Nisan bertulis Prabowo-Gibran dibiarkan terinjak-injak di jalanan. (bae)
Info

Ada Batu Nisan Bertulis Prabowo-Gibran Terinjak di Jalanan Semarang

Oktober 20, 2025
Andrie Yunus bersama Koalisi Masyarakat Sipil menerobos rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) silam.
Hukum

Kasus Air Keras Diserahkan TNI, Publik Jadi Makin Bingung

April 1, 2026
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Sirkular

Karpet Merah Prabowo untuk Prancis, Investasi Listrik Tenaga Nuklir di Indonesia

Juli 19, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Judol Bikin Dompet Kering, Rumah Tangga Retak
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?