Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jateng Resmi Dorong Pemekaran Brebes Selatan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Jateng Resmi Dorong Pemekaran Brebes Selatan

Warga Brebes bagian selatan selangkah lebih dekat menuju daerah otonom baru. Pemprov Jateng bersama DPRD resmi memproses usulan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan.

T. Budianto
Last updated: Agustus 1, 2026 6:13 pm
By T. Budianto
4 Min Read
Share
RAPAT PARIPURNA: Sekda Jateng, Sumarno bersama Ketua DPRD, Sumanto dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Pemprov Jateng bersama DPRD Jateng mulai membahas usulan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan melalui pemekaran Kabupaten Brebes. Usulan tersebut masuk ke DPRD setelah hasil kajian pemerintah provinsi menyatakan persyaratan awal pembentukan daerah baru telah terpenuhi.

Sekda Jateng, Sumarno mengatakan, pengajuan itu merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Brebes bagian selatan yang telah disampaikan sejak beberapa tahun lalu.

Menurutnya, di tingkat Kabupaten Brebes, usulan tersebut juga telah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk mendapatkan persetujuan DPRD setempat.

Baca juga: Pemekaran Brebes, DPRD Jateng Mulai Susun Peta Jalan

“Persyaratan awal sudah terpenuhi sehingga Pak Gubernur mengajukan kepada DPRD untuk dibahas, dan nanti ujungnya adalah persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur,” kata Sumarno usai mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, setelah mendapat persetujuan bersama antara gubernur dan DPRD, usulan tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat. Selanjutnya, pemerintah pusat akan melakukan proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui penilaian oleh tim independen.

Meski tahapan berikutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah memastikan tetap akan mengawal seluruh proses administrasi agar berjalan sesuai mekanisme. “Berbagai persyaratan tentu akan kami kawal. Nanti pemerintah pusat akan berproses, ada tim independen dan sebagainya,” ujarnya.

Sumarno menegaskan, tujuan utama pemekaran bukan semata-mata membentuk kabupaten baru. Yang lebih penting, menurutnya, adalah mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah dijangkau, dan efektif.

“Kalau secara konsep, semakin dekat dengan layanan pemerintahan tentu pelayanan akan menjadi lebih baik. Kawasannya lebih terjangkau sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan lebih akseleratif. Harapan kami seperti itu,” katanya.

Alasan Kuat

Ia menambahkan, kondisi geografis Brebes Selatan yang cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Brebes menjadi salah satu alasan kuat munculnya usulan tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengatakan pembahasan di legislatif akan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk.

Menurutnya, wacana pembentukan Brebes Selatan sebenarnya bukan isu baru karena sudah bergulir sejak 2018. “Prosesnya sudah lama. Ini sejak tahun 2018. Karena sudah diajukan oleh gubernur untuk persetujuan DPRD, maka dibentuk pansus,” ujarnya.

Sumanto menjelaskan, Pansus bertugas memastikan seluruh persyaratan pembentukan daerah otonom baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah benar-benar telah dipenuhi.

Selain membahas dokumen administrasi, pansus juga akan melakukan kunjungan lapangan apabila diperlukan. Hasil kerja pansus nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dan Gubernur Jawa Tengah untuk memberikan persetujuan bersama sebelum usulan resmi dikirim ke pemerintah pusat.

Baca juga: Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut, Kepentingan Siapa?

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Jawa Tengah juga menetapkan Asrar sebagai Ketua Pansus Pembahasan CDOB Brebes Selatan, didampingi Muhammad Naryoko sebagai wakil ketua.

Pemekaran memang bisa mendekatkan kantor pemerintahan. Tapi yang paling ditunggu warga sebenarnya bukan sekadar papan nama kabupaten baru, melainkan pelayanan yang benar-benar lebih cepat, lebih mudah, dan tak lagi bikin perjalanan terasa sejauh urusan yang diurus. (tebe)

You Might Also Like

BRT Mogok-Mogok? Wali Kota: Servis Total Mulai Sekarang!

Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU Berubah: dari Voting Muktamirin Menjadi Ditunjuk AHWA

Semarang Masuk Tiga Besar Kota Paling Toleran

Tuntut Upah Layak, KASBI Jateng: Buruh Lajang Minimal Rp9 Juta Per Bulan

Indonesia vs Thailand di Semifinal Piala AFF U-23: Bukti Duel Sengit Strategi Vanenburg dan Damrong-Ongtrakul

TAGGED:headlinekemendagripemkab brebespemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Nurkholes Plt Bupati Pemalang
Next Article Agustina: Revitalisasi Stasiun Tawang Jaga Identitas dan Dongkrak Ekonomi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PERMINTAAN MAAF: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait polemik isu kepemilikan tanah oleh negara. Permintaan maaf tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (ist)

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Tersangka OTT KPK di Bogor, Siapa Saja dan Apa Peran Mereka?

KEBAKARAN--Lahan di sekitar rel kereta jalur Kapuan-Cepu wilayah Daop 4 Semarang terbakar pada Minggu (6/9/2026). (ist)

5 Kebakaran Muncul di Are Rel Kereta, Bikin KAI Daop 4 Semarang Waspada

SENGKETA - Sengketa Taman Sriwedari memanas setelah rencana pendirian Sekber ahli waris mendapat penolakan.

Foksri Bantah Rintangi Pendirian Sekber Ahli Waris Sriwedari: Panggung Seni Bukan untuk Menghalangi

Sawah Jangan Sampai Hilang, Jateng Minta Pusat Turun Tangan

Empat Aturan Masuk “Bengkel” DPRD Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Nawal Yasin: Anak Hebat Tak Cuma Pintar, Tapi Juga Harus Berakhlak

Juni 20, 2026
Info

Jelang Iduladha, Pemprov Gaspol “Healing”

April 16, 2026
RAPIKAN JARINGAN - Perapiahn jaringan merupakan bagian dari pemeliharaan agar layanan kepada masyarakat semakin andal.
Info

Rapikan Infrastruktur Jaringan di Yogyakarta, PLN Icon Plus Hadirkan Layanan Digital yang Semakin Andal

Juli 17, 2026
Daerah

Tahun Baru, Pemkot Skip Kembang Api

Desember 25, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jateng Resmi Dorong Pemekaran Brebes Selatan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?