Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jateng Resmi Dorong Pemekaran Brebes Selatan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Jateng Resmi Dorong Pemekaran Brebes Selatan

Warga Brebes bagian selatan selangkah lebih dekat menuju daerah otonom baru. Pemprov Jateng bersama DPRD resmi memproses usulan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan.

T. Budianto
Last updated: Agustus 1, 2026 6:13 pm
By T. Budianto
4 Min Read
Share
RAPAT PARIPURNA: Sekda Jateng, Sumarno bersama Ketua DPRD, Sumanto dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Pemprov Jateng bersama DPRD Jateng mulai membahas usulan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan melalui pemekaran Kabupaten Brebes. Usulan tersebut masuk ke DPRD setelah hasil kajian pemerintah provinsi menyatakan persyaratan awal pembentukan daerah baru telah terpenuhi.

Sekda Jateng, Sumarno mengatakan, pengajuan itu merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Brebes bagian selatan yang telah disampaikan sejak beberapa tahun lalu.

Menurutnya, di tingkat Kabupaten Brebes, usulan tersebut juga telah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk mendapatkan persetujuan DPRD setempat.

Baca juga: Pemekaran Brebes, DPRD Jateng Mulai Susun Peta Jalan

“Persyaratan awal sudah terpenuhi sehingga Pak Gubernur mengajukan kepada DPRD untuk dibahas, dan nanti ujungnya adalah persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur,” kata Sumarno usai mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, setelah mendapat persetujuan bersama antara gubernur dan DPRD, usulan tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat. Selanjutnya, pemerintah pusat akan melakukan proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui penilaian oleh tim independen.

Meski tahapan berikutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah memastikan tetap akan mengawal seluruh proses administrasi agar berjalan sesuai mekanisme. “Berbagai persyaratan tentu akan kami kawal. Nanti pemerintah pusat akan berproses, ada tim independen dan sebagainya,” ujarnya.

Sumarno menegaskan, tujuan utama pemekaran bukan semata-mata membentuk kabupaten baru. Yang lebih penting, menurutnya, adalah mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah dijangkau, dan efektif.

“Kalau secara konsep, semakin dekat dengan layanan pemerintahan tentu pelayanan akan menjadi lebih baik. Kawasannya lebih terjangkau sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan lebih akseleratif. Harapan kami seperti itu,” katanya.

Alasan Kuat

Ia menambahkan, kondisi geografis Brebes Selatan yang cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Brebes menjadi salah satu alasan kuat munculnya usulan tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengatakan pembahasan di legislatif akan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk.

Menurutnya, wacana pembentukan Brebes Selatan sebenarnya bukan isu baru karena sudah bergulir sejak 2018. “Prosesnya sudah lama. Ini sejak tahun 2018. Karena sudah diajukan oleh gubernur untuk persetujuan DPRD, maka dibentuk pansus,” ujarnya.

Sumanto menjelaskan, Pansus bertugas memastikan seluruh persyaratan pembentukan daerah otonom baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah benar-benar telah dipenuhi.

Selain membahas dokumen administrasi, pansus juga akan melakukan kunjungan lapangan apabila diperlukan. Hasil kerja pansus nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dan Gubernur Jawa Tengah untuk memberikan persetujuan bersama sebelum usulan resmi dikirim ke pemerintah pusat.

Baca juga: Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut, Kepentingan Siapa?

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Jawa Tengah juga menetapkan Asrar sebagai Ketua Pansus Pembahasan CDOB Brebes Selatan, didampingi Muhammad Naryoko sebagai wakil ketua.

Pemekaran memang bisa mendekatkan kantor pemerintahan. Tapi yang paling ditunggu warga sebenarnya bukan sekadar papan nama kabupaten baru, melainkan pelayanan yang benar-benar lebih cepat, lebih mudah, dan tak lagi bikin perjalanan terasa sejauh urusan yang diurus. (tebe)

You Might Also Like

Mau Liburan ke Jogja? Siap-siap Macet Ya, Bakal Diserbu 7 Juta Wisatawan

Megawati: Kalau Masih Ada Perundungan, Pancasila Belum Hidup di Hati Kita

Pemkot Tambah Sekolah Swasta Gratis

Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak

Penumpang Bandara Ahmad Yani Diprediksi Naik 5 Persen, Puncak Mudik 19 Maret

TAGGED:headlinekemendagripemkab brebespemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Nurkholes Plt Bupati Pemalang
Next Article Agustina: Revitalisasi Stasiun Tawang Jaga Identitas dan Dongkrak Ekonomi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tukin TNI Naik, Fiskal Negara Dipastikan Tetap Terkendali

Febrie Ardiansyah saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Tim 9 Sasar Rumah Febrie, Berkas Penting Ikut Disita

Fahri Dorong Sidang Etik Khusus Pejabat

Lulus Diklat, Manajer Kopdes Langsung Turun Lapangan

URI Baru Jalan, Dasar Hukumnya Mulai Dipertanyakan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino dalam Rapat Dengar Pendapat dengan para Direktur Jenderal Kementerian Keuangan di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (11/9/2025)
Ekonomi

Tantangan Besar Target Pajak Rp2.358 Triliun di 2026: DPR Soroti Strategi dan Risiko Industri Rokok

September 11, 2025
Info

Wali Kota Resmikan Taman Agro Eduwisata Masjid Agung

Juli 12, 2026
Hukum

Kuliner ‘Bandeng Juwana’ Sedang Panas, Kasusnya “Dimasak” di Pengadilan

Maret 15, 2026
Bupati Temanggung, Agus Gondrong, menjamu sejumlah pemilah sampah di Pendopo Pengayoman, Selasa (17/3/2026).
Info

Pemilah Sampah Jadi Tamu Spesial Bupati Temanggung Jelang Lebaran, Kisah Pengabdian Mbah Surat

Maret 18, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jateng Resmi Dorong Pemekaran Brebes Selatan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?