Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”

T. Budianto
Last updated: Agustus 13, 2025 10:21 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
Mengenakan rompi dan borgol Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto tiba di Kejagung, Rabu (13/8). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh tiga bank besar, Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng ke PT Sritex dan anak usahanya.

Tapi, Iwan ngotot bilang dirinya nggak terlibat. “Saya tidak terlibat,” ujar Iwan singkat saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (13/8).

Kejagung menilai Iwan punya tiga peran penting di kasus ini. Pertama, tanda tangan surat kredit modal kerja dan investasi ke Bank Jateng tahun 2019 yang udah “dikondisikan” supaya disetujui direksi.

Kedua, teken perjanjian kredit dengan Bank BJB tahun 2020 padahal tahu penggunaannya nggak sesuai kontrak. Ketiga, teken surat pencairan kredit dengan lampiran invoice yang diduga fiktif.

Perintah Presdir

Iwan berdalih, semua tanda tangan itu dia lakukan atas perintah Presiden Direktur Sritex saat dia menjabat Wadirut (2012-2023). Waktu ditanya siapa bos yang dimaksud, Iwan cuma mengulang pernyataan “saya tidak terlibat” lalu ngeloyor ke mobil tahanan.

Kasus ini sudah menyeret sebelas tersangka sebelumnya, termasuk mantan Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, mantan Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa, hingga mantan Dirut Bank Jateng Supriyatno. Iwan Kurniawan jadi tersangka ke-12. (*)

You Might Also Like

Inilah Spesifikasi Rantis Brimob yang Menabrak Abang Ojol hingga Tewas

Kasus Pelecehan Mantan LPAI Jalan di Tempat

Begini Kasus Penganiayaan oleh Anggota Polairud Sikka, kini Masuk Proses Etik

Iwan Kurniawan Lukminto Susul Kakaknya ke Penjara, Jadi Tersangka Baru Korupsi Sritex

Polisi Kembali Membunuh? Polisi Tewas Dianiaya Polisi di Asrama Polisi Polda Sulsel

TAGGED:iwan kurniawankorupsi sritex
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ricuh di Pati, Prabowo: Ya Sayang Aja Sampai Segitunya
Next Article Gubernur Jateng soal Desakan Mundur Bupati Pati: Mekanismenya Lewat DPRD

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Libur Usai, ASN Jambi Malah Kena Sanksi Tegas

Mulai April BBM Dibatasi, Pengisian Kini Ada Aturannya Baru

Terbaru, Kontrak PPPK Terancam Diputus, BKN Buka Suara Soal Ini

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Dana Negara Digelontor, Bank Mandiri Gas Kredit Sektor Produktif

Bayang Bayang PHK PPPK Muncul, Daerah Mulai Ketar Ketir

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Jelang Sidang Putusan, Bambang Raya Sakit

November 11, 2025
Ilustrasi kritik yang disampaikan melalui medsos. (grafis/wahyu)
Hukum

KUHP Baru vs Gen Z Digital: Kritik di Medsos Bisa Antar Kamu ke Penjara?

Januari 5, 2026
Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa Undip yang bikin dan nyebarin konten deepfake AI 'Skandal Smanse'.
Hukum

Mahasiswa Undip Penyebar Konten ‘Skandal Smanse’ Terancam DO

Oktober 16, 2025
Tangis Eva Pasaribu pecah di MK, saat menjadi saksi penggugat UU TNI. Eva adalah anak wartawan, ayahnya tewas dibakar karena berita.
Hukum

Tangis Anak Wartawan yang Tewas Dibakar karena Berita Pecah di MK: ‘Saya Sebatang Kara!’

Januari 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?