Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”

T. Budianto
Last updated: Agustus 13, 2025 10:21 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
Mengenakan rompi dan borgol Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto tiba di Kejagung, Rabu (13/8). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh tiga bank besar, Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng ke PT Sritex dan anak usahanya.

Tapi, Iwan ngotot bilang dirinya nggak terlibat. “Saya tidak terlibat,” ujar Iwan singkat saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (13/8).

Kejagung menilai Iwan punya tiga peran penting di kasus ini. Pertama, tanda tangan surat kredit modal kerja dan investasi ke Bank Jateng tahun 2019 yang udah “dikondisikan” supaya disetujui direksi.

Kedua, teken perjanjian kredit dengan Bank BJB tahun 2020 padahal tahu penggunaannya nggak sesuai kontrak. Ketiga, teken surat pencairan kredit dengan lampiran invoice yang diduga fiktif.

Perintah Presdir

Iwan berdalih, semua tanda tangan itu dia lakukan atas perintah Presiden Direktur Sritex saat dia menjabat Wadirut (2012-2023). Waktu ditanya siapa bos yang dimaksud, Iwan cuma mengulang pernyataan “saya tidak terlibat” lalu ngeloyor ke mobil tahanan.

Kasus ini sudah menyeret sebelas tersangka sebelumnya, termasuk mantan Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, mantan Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa, hingga mantan Dirut Bank Jateng Supriyatno. Iwan Kurniawan jadi tersangka ke-12. (*)

You Might Also Like

Kemenkum Jateng Gas Sinkronisasi Perda dengan UU Ciptaker

Kejati Buru “Pemain” Lain Usai Tersangkakan Dosen UGM di Kasus Kakao Fiktif Rp7,4 M

Dakwaan Ngaco, Mahasiswa Demo May Day Kompak Minta Dibebasin

New Zealand Ninggal Janji: Korban TPPO Akhirnya Bicara

Aksi Massa di Kejagung dan KPK: Tangkap Gus Yazid Sekarang Juga!

TAGGED:iwan kurniawankorupsi sritex
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ricuh di Pati, Prabowo: Ya Sayang Aja Sampai Segitunya
Next Article Gubernur Jateng soal Desakan Mundur Bupati Pati: Mekanismenya Lewat DPRD

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nurul, pria asal pesisir selatan Blitar, mencium sarang tawon vespa peliharaannya.

Kisah Nurul, Pawang Tawon Vespa dari Blitar: Dengungnya seperti Lagu Nostalgia

Langkah Keliru Indonesia Memasuki Perang Orang Lain

Tragedi Kaca Transparan

Ilustrasi tindak pidana suap dan korupsi. (narakita/grafis/tera)

Indonesia Juara Korupsi? IPK Anjlok: Lebih Buruk dari Timor Leste, Kalah Saing di ASEAN

Wali Kota Solo melantik pengurus DPC Gekrafs Surakarta periode 2026–2029, sekaligus peluncuran Project Solo Tourism Directory, Selasa (10/2/2026) malam di Taman Balekambang.

Respati Dorong Gekrafs Jadi Motor Ekonomi Kreatif Solo, Bukan Organisasi Seremonial

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi terpidana berada di dalam sel penjara.
Hukum

Hukuman Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku Januari 2026, Gimana Sih Ketentuannya?

Desember 29, 2025
Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Polisi, Dosen Muda, dan Misteri Kematian di Semarang

November 20, 2025
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (bae)
Hukum

Dalih Polisi Ubah TKP Kecelakaan Iko Juliant Unnes: Bisa Jadi Anggota Tak Tahu Nama Jalan

September 3, 2025
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Hukum

Tiga Kreak Ditangkap setelah Keroyok Pesilat Pagar Nusa hingga Tewas di Demak

Desember 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?