Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Izin TikTok Dibekukan Komdigi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

Izin TikTok Dibekukan Komdigi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Komdigi membekukan izin TikTok karena gak mau ngasih data-data yang diminta. Tapi tenang, sementara ini TikTok masih bisa diakses kok.

R. Izra
Last updated: Oktober 4, 2025 8:53 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi TikTok.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi) nge-freeze atau ngebekuin izin Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd.

Kenapa izin TikTok dibekukan? Karena TikTok dianggap gak nurut aturan, khususnya soal data Live pas demo 25–30 Agustus 2025 kemarin.

Penyebabnya nih ya, TikTok gak ngasih semua data yang diminta Komdigi.

Lalu, ppa yang diminta Komdigi? Di antaranya data traffic, aktivitas live streaming, data monetisasi (jumlah & nilai gift), dan lainnya.

Katanya sih ada dugaan live TikTok dipake buat konten judol (judi online).

TikTok udah dipanggil 16 September & dikasih deadline sampai 23 September.

Tapi mereka bilang gak bisa kasih data lengkap, alasannya kebijakan internal.

TikTok masih bisa diakses

TikTok nggak diblokir, cuma status izinnya non-aktif dulu.

Aplikasi tetep bisa dipake, konten masih bisa discroll, user masih bisa upload.

“Ini cuma langkah administratif, beda sama putusin akses. Kalau TikTok penuhi kewajiban, izinnya bisa balik lagi,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (3/10).

Respons TikTok
Mereka bilang tetep hormat sama hukum Indonesia, siap kerja sama sama Komdigi, dan tetep ngejaga privasi user.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, dukung langkah Komdigi.

Dia wanti-wanti TikTok (dan semua platform digital, lokal atau asing) biar kooperatif & nurut hukum Indo.

Tapi, dia juga ingetin pemerintah biar regulasi gak matiin UMKM & kreator yang hidup dari platform digital. (*)

You Might Also Like

KSPN Desak Kenaikan UMK 2026 Minimal 10 Persen

Guru SMA di Banyumas Dinyatakan Lakukan Pelecehan, Sekolah Minta Maaf dan Nonaktifkan Pelaku

Jadwal Timnas Indonesia U-23 vs Laos U-23: Kickoff, Live Streaming, dan Prediksi Line-up

Kejari Bantu Tagih Tunggakan BPJS

Gandeng Pemkab, Icon Plus Dukung Digitalisasi Kabupaten Kudus

TAGGED:bekukan izindibekukanheadlineizin tiktokkomdisigtiktok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tiga terdakwa kasus korupsi jual beli lahan BUMD Cilacap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (3/10/2025). (bae) Eks-Sekda Cilacap dan Komplotannya Bancakan Duit Korupsi Rp 237 M, untuk Apa Saja?
Next Article Aduh! 180 Dapur MBG Tak Punya Sertifikat Higienis 

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wali Kota Solo melantik pengurus DPC Gekrafs Surakarta periode 2026–2029, sekaligus peluncuran Project Solo Tourism Directory, Selasa (10/2/2026) malam di Taman Balekambang.
Info

Respati Dorong Gekrafs Jadi Motor Ekonomi Kreatif Solo, Bukan Organisasi Seremonial

Februari 11, 2026
Ketua IMI Jateng, Fris Yohanes (paling kiri) bersama para atlet.
Olahraga

IMI Jateng Gaspol Tekan Balap Liar, Bikin Dunia Otomotif Makin Hidup

Desember 3, 2025
Akses jalan menuju Desa Tempur, Kecamatan Keling, kabupaten Jepara, Jateng, tertutup material longsor, Sabtu (10/1/2026).
Info

Satu Desa di Jepara Terisolasi, Longsor Brutal Tutup Total Jalur Kajang–Tempur

Januari 10, 2026
Sepak Bola

Jejak Pemilik Nomor 10 Real Madrid Sebelum Era Kylian Mbappe

Juli 23, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Izin TikTok Dibekukan Komdigi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?