Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Febrie Adriansyah Mundur
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Febrie Adriansyah Mundur

Di tengah sorotan publik yang belum juga reda, satu keputusan besar akhirnya diambil. Febrie Adriansyah resmi melepas jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

T. Budianto
Last updated: Juli 11, 2026 4:49 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
KONFRENSI PERS: Jampidsus Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, (10/7/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA– Jaksa Agung ST Burhanuddin dikabarkan telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah pada Sabtu, (11/7/2026). Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Menurut Anang, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Agung untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses hukum yang kini sedang ditangani penyidik Kepolisian Republik Indonesia.

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang.

Baca juga: DPR Minta Penyadapan Kejaksaan Hormati Privasi Warga

Meski posisi Jampidsus kini ditinggalkan, Kejaksaan Agung memastikan roda penanganan perkara korupsi tidak akan berhenti. Seluruh tugas dan fungsi di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus disebut tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal,” lanjut Anang. Kejagung juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Jadi Perhatian

Sebelum resmi mengundurkan diri, nama Febrie Adriansyah menjadi perhatian setelah rumah pribadinya di kawasan Sentul, Bogor, digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Febrie membenarkan bahwa rumah tersebut memang merupakan miliknya dan telah dimiliki sejak lama. “Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,”kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

Dalam penggeledahan itu, penyidik turut menemukan uang serta emas seberat 74 kilogram. Menanggapi hal tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan penjelasan, namun menegaskan bahwa klarifikasi akan disampaikan melalui mekanisme hukum, bukan lewat konferensi pers.

Baca juga: Rantis Brimob Angkut 74 Kg Emas dari Sentul dan Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI, Saling Berkaitan?

“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Pengunduran diri Febrie menjadi babak baru dalam dinamika penegakan hukum yang belakangan menyita perhatian publik. Kini sorotan tidak lagi sekadar tertuju pada jabatan yang ditinggalkan, melainkan pada bagaimana proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional.

Di dunia hukum, kursi memang bisa ditinggalkan kapan saja. Tapi pertanyaan publik biasanya memilih tetap duduk, menunggu jawaban sampai prosesnya benar-benar selesai. (tebe)

You Might Also Like

Warga Mangunsari Ubah Sampah Jadi Tabungan

Aturan Tar dan Nikotin Ancam Nasib Petani Tembakau, Golkar-PPP Temanggung Bereaksi Keras

Dampingi Menteri Wihaji di Purworejo, Saleh Dorong MBG Sasar Ibu Hamil dan Balita

OTT Sudewo: Jabatan Desa Diduga Pakai Price List

Tak Lagi Rata Semua, Duit Dapur MBG Kini Disetel

TAGGED:headlinejampidsuskejagungKPKpolri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Penyakit Kusta di Jateng Tinggi, 1.541 Kasus Terungkap Sepanjang 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Febrie Adriansyah Mundur

Penyakit Kusta di Jateng Tinggi, 1.541 Kasus Terungkap Sepanjang 2025

Baru Dibuka Lima Hari, Jembatan Serayu Malah Bikin Celaka

Total Empat Kepala Daerah di Jateng Kena OTT Sepanjang Tahun Ini

Pikap Koperasi Merah Putih Masuk Selokan di Banyumas Hingga Terguling

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi SPPG Polri di Polda Bali.
Hukum

Saling Sleding! Polda Jateng Minta Pengelola SPPG Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan

Juli 9, 2026
Info

Jam Jaga Dipangkas, Dokter Magang Kini Punya Ruang Bernapas

Juni 8, 2026
Info

Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik

Maret 15, 2026
PASAR MODAL - Ilustrasi pasar saham atau Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ekonomi

Investor Muda Andy Hakim Usul MBG IPO di BEI, Biar Ritel Unyu Bisa Ikut Punya Sahamnya

Juni 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Febrie Adriansyah Mundur
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?