BACAAJA, BANDUNG – Perburuan panjang akhirnya berujung penangkapan. Sosok misterius yang dikenal sebagai Ki Bedil kini tak lagi bebas berkeliaran setelah aparat berhasil membongkar praktik gelap yang sudah berjalan puluhan tahun.
Penangkapan ini dilakukan oleh Bareskrim Polri melalui tim Satresmob, yang selama ini memburu peredaran senjata api ilegal di berbagai wilayah.
Kasus ini langsung menyedot perhatian karena pelaku diketahui sudah menjalankan aksinya selama kurang lebih 20 tahun tanpa terendus secara serius oleh aparat.
Kasat Resmob Bareskrim, Arsya Khadafi, mengungkap bahwa Ki Bedil ditangkap di kawasan Rancaekek pada awal April 2026.
“Pelaku sudah lama beroperasi, tapi baru sekarang berhasil diamankan,” ujarnya, menegaskan bahwa ini bukan kasus biasa.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial AS yang diduga menjadi perantara jual beli senjata ilegal.
AS diamankan lebih dulu di kawasan Sumedang, tepatnya di Jalan Cipacing, yang kemudian membuka jalan bagi penyelidikan lebih lanjut.
Dari tangan AS, polisi menemukan satu unit pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, serta sejumlah amunisi dan perlengkapan lain.
Barang bukti tersebut menjadi titik awal pengembangan yang mengarah pada jaringan yang lebih besar, termasuk sosok Ki Bedil yang selama ini beroperasi di balik layar.
Polisi kemudian bergerak ke beberapa titik di Rancaekek, yang diduga menjadi lokasi aktivitas produksi dan penyimpanan senjata ilegal.
Di salah satu lokasi, petugas menemukan berbagai jenis peluru dari beragam kaliber, serta alat-alat seperti mata bor yang diduga digunakan untuk merakit senjata.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa praktik yang dilakukan bukan sekadar jual beli, melainkan juga produksi senjata secara mandiri.
Pengembangan berlanjut hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan Ki Bedil di wilayah Rancaekek Wetan.
Saat ditangkap, ditemukan sejumlah komponen senjata seperti popor laras panjang dan alat perakitan yang mengindikasikan aktivitas produksi aktif.
Menurut Arsya, Ki Bedil dikenal luas di kalangan tertentu sebagai sosok ahli dalam merakit berbagai jenis senjata api ilegal.
Mulai dari revolver, pistol, hingga senapan, semuanya bisa dibuat sesuai pesanan oleh pelaku.
Pasarnya pun cukup mengkhawatirkan. Pembeli senjata ini disebut berasal dari kalangan pelaku kejahatan jalanan hingga pemburu liar.
Fakta ini membuat kasus tersebut semakin serius karena berkaitan langsung dengan potensi ancaman keamanan di masyarakat.
Polisi menduga jaringan ini tidak berdiri sendiri. Ada kemungkinan keterlibatan pihak lain yang selama ini ikut mendukung distribusi senjata ilegal.
Karena itu, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap rantai peredaran yang lebih luas.
Penangkapan ini juga menjadi pengingat bahwa peredaran senjata ilegal masih menjadi masalah nyata yang perlu ditangani secara serius.
Apalagi jika praktiknya sudah berlangsung selama puluhan tahun tanpa terdeteksi, menunjukkan adanya celah dalam pengawasan.
Kini, dengan tertangkapnya Ki Bedil, aparat berharap bisa memutus salah satu jalur distribusi senjata ilegal yang selama ini beredar di masyarakat.
Meski begitu, pekerjaan belum selesai. Masih ada kemungkinan jaringan lain yang belum terungkap dan perlu ditelusuri lebih dalam.
Kasus ini pun jadi sorotan karena menunjukkan bagaimana satu individu bisa membangun jaringan produksi senjata secara diam-diam dalam waktu lama.
Di sisi lain, keberhasilan pengungkapan ini juga jadi bukti bahwa upaya penegakan hukum terus berjalan, meski butuh waktu panjang.
Ke depan, aparat berjanji akan terus memperketat pengawasan dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam praktik serupa.
Satu hal yang jelas, jatuhnya Ki Bedil bukan akhir cerita, tapi justru awal dari pembongkaran jaringan yang lebih besar di balik peredaran senjata ilegal di Indonesia. (*)

