BACAAJA, JAKARTA – Drama Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Imigrasi terus bergulir dan menyita perhatian publik. Setelah sejumlah pihak diamankan dalam operasi yang berlangsung sejak awal pekan, sorotan kini tertuju kepada Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam, 3 Juni 2026.
Kedatangan Silmy menjadi salah satu momen yang paling ditunggu sejak KPK menggelar operasi senyap terkait dugaan praktik korupsi dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Nama Silmy sebelumnya ramai disebut karena masuk dalam daftar pihak yang ingin dimintai keterangan oleh penyidik setelah OTT berlangsung di wilayah Jakarta Barat.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana cukup ramai ketika Silmy tiba sekitar pukul 22.32 WIB. Mengenakan kemeja batik, mantan Direktur Jenderal Imigrasi itu datang dengan pengawalan sejumlah petugas keamanan yang langsung mengiringinya menuju area gedung KPK.
Kehadiran Silmy sontak menjadi perhatian para wartawan yang sejak sore menunggu perkembangan terbaru kasus tersebut. Berbagai pertanyaan langsung diarahkan kepadanya begitu turun dari kendaraan, mulai dari soal OTT hingga kaitannya dengan pejabat imigrasi yang telah diamankan penyidik.
Namun Silmy memilih tidak banyak berbicara. Ia hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai aktivitasnya setelah kasus tersebut mencuat dan dirinya sempat menjadi sorotan publik. Tidak ada penjelasan panjang ataupun tanggapan rinci terkait perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah itu.
Di tengah kerumunan awak media, sempat terjadi ketegangan kecil. Beberapa pengawal yang mendampingi Silmy terlihat berusaha membatasi akses wartawan yang ingin mengambil gambar maupun meminta keterangan. Situasi sempat memanas dan menimbulkan keributan sebelum akhirnya kembali terkendali.
Setelah melewati area lobi, Silmy langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK. Hingga malam hari, proses pemeriksaan masih berlangsung dan penyidik terus mendalami sejumlah informasi yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan tersebut.
Kasus ini sendiri bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada 2 hingga 3 Juni 2026 di kawasan Jakarta Barat. Dalam operasi itu, belasan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan praktik korupsi yang melibatkan layanan keimigrasian.
Sebagian pihak yang terjaring operasi telah lebih dulu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Mereka diperiksa secara intensif guna mengungkap dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diusut. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.
Deretan kendaraan menjadi salah satu barang yang menarik perhatian publik. Sedikitnya empat mobil, sembilan sepeda motor, dan tujuh sepeda diamankan penyidik dari sejumlah lokasi yang berkaitan dengan operasi tersebut.
Seluruh kendaraan itu kemudian dibawa ke kantor KPK menggunakan jasa towing. Proses pengangkutan berlangsung hingga malam hari dan menjadi tontonan warga yang berada di sekitar kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Tak hanya kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah aset lain yang nilainya diperkirakan cukup besar. Di antaranya terdapat mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat yang ditemukan selama proses OTT berlangsung.
Selain valas, logam mulia berupa emas juga turut diamankan. Meski demikian, hingga kini KPK belum merinci jumlah pasti aset yang berhasil disita maupun nilai total barang bukti yang telah dikumpulkan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing yang berada di Indonesia. Dugaan penyimpangan itu menjadi fokus utama penyelidikan yang sedang berjalan.
Menurut Budi, perkara ini tidak sesederhana pengurusan administrasi biasa. Dalam sejumlah kasus, proses penerbitan izin tinggal dapat melibatkan pihak ketiga atau perantara yang bertugas mengurus dokumen atas nama pemohon.
Karena itu, penyidik masih menelusuri siapa saja yang berperan dalam rantai pengurusan dokumen tersebut. KPK belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang nantinya ikut dimintai keterangan ataupun diperiksa lebih lanjut.
Publik juga masih menunggu jawaban mengenai apakah terdapat warga negara asing yang ikut diamankan dalam operasi tersebut. Pertanyaan itu muncul karena perkara yang sedang diselidiki berkaitan langsung dengan layanan izin tinggal bagi WNA.
Saat ditanya mengenai hal tersebut, pihak KPK memilih belum membuka seluruh detail kasus. Penyidik beralasan proses pemeriksaan masih berlangsung dan informasi lengkap akan disampaikan setelah konstruksi perkara tersusun secara utuh.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan aktivitas warga negara asing di Indonesia. Apalagi, perkara tersebut menyeret nama-nama penting di lingkungan imigrasi yang selama ini memiliki kewenangan dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Sementara itu, kehadiran Silmy Karim di Gedung KPK pada malam hari menambah babak baru dalam kasus yang tengah menjadi sorotan nasional. Dengan pemeriksaan yang masih berlangsung dan sejumlah barang bukti yang telah diamankan, publik kini menunggu langkah berikutnya dari KPK untuk mengungkap secara terang siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan praktik korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing tersebut. (*)

