Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Buruh Ingatkan Jateng Jangan Hanya Jadi Surga Bagi Investor
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Buruh Ingatkan Jateng Jangan Hanya Jadi Surga Bagi Investor

Jateng belakangan sering dipuji sebagai magnet investasi. Pabrik berdatangan, kawasan industri terus bertambah. Tapi di balik deretan angka investasi itu, buruh mengingatkan satu hal sederhana: jangan sampai yang ikut tumbuh hanya nilai investasi, sementara kesejahteraan pekerja justru jalan di tempat.

T. Budianto
Last updated: Juli 23, 2026 1:26 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
POSTER PROTES: Berbagai poster berisi aspirasi warga dalam aksi Jateng Guyub di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026). (Foto: dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Persoalan ketenagakerjaan turut menjadi sorotan dalam aksi Jateng Guyub di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026). Perwakilan buruh, Mulyono, menilai berbagai kebijakan ketenagakerjaan saat ini semakin mempersempit ruang hidup para pekerja.

Ia menegaskan, kehadirannya dalam aksi tersebut bukan hanya mewakili buruh formal, tetapi juga buruh nonformal seperti petani, nelayan, hingga pengemudi ojek online.

“Buruh itu bukan hanya pekerja pabrik. Ada buruh formal, nonformal, buruh tani, nelayan, ojol. Semua menghadapi persoalan yang sama sehingga harus bersatu,” katanya, Rabu (22/7/2026).

Menurut Mulyono, salah satu persoalan terbesar saat ini adalah praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai semakin mudah dilakukan setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Baca juga: Jelang May Day, Buruh Jateng Angkat Suara: Upah Belum Layak, Outsourcing Makin Ngeri

Ia menilai banyak perusahaan memanfaatkan aturan tersebut untuk mengganti pekerja lama dengan pekerja baru yang dibayar lebih rendah.”Dengan Omnibus Law ini banyak perusahaan memanfaatkan untuk melakukan PHK, kemudian merekrut buruh baru dengan upah di bawah UMK dan sistem kontrak outsourcing,” ujarnya.

Selain itu, Mulyono menyoroti praktik outsourcing yang dinilai telah melampaui ketentuan. Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, sistem outsourcing hanya diperbolehkan untuk jenis pekerjaan tertentu yang bukan pekerjaan inti perusahaan.

Kian Terjepit

Namun di lapangan, kata dia, hampir seluruh jenis pekerjaan kini dialihkan kepada perusahaan penyedia jasa tenaga kerja. “Faktanya sekarang biro jasa tenaga kerja ada di mana-mana dan dilegalkan. Akibatnya buruh semakin terjepit. Ada jam kerja bertambah tapi tidak dibayar, ada upah dikurangi, bahkan banyak yang di bawah UMK,” katanya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan. Dikatakan, ketika buruh melaporkan pelanggaran kepada pengawas ketenagakerjaan, justru pekerja yang menjadi korban. “Buruh yang melapor malah dikeluarkan dari pekerjaannya. Seharusnya pengawas bertindak menegakkan hukum, bukan buruh yang menjadi korban.”

Baca juga: PHK Kian Marak, Buruh Jateng Bikin Sekolah Paralegal untuk Perjuangkan Hak

Mulyono juga menilai disparitas upah antarwilayah masih menjadi persoalan serius. Kebijakan menarik investasi dengan menawarkan upah murah justru memicu ketimpangan dan berpotensi memindahkan lapangan pekerjaan dari daerah lain ke Jateng.

“Kami ingin ada upah layak nasional. Jangan sampai investasi masuk, tetapi kesejahteraan buruh justru turun. Kebijakan pemerintah harus berpihak kepada seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya mengejar investasi,” tutupnya.

Kalau satu-satunya daya tarik investasi adalah upah murah, jangan heran kalau buruh merasa yang paling mahal justru harga hidup mereka. (dul)

You Might Also Like

Luthfi Cek Rest Area, Biar Liburan Nataru Nggak Jadi Drama

Ngurus Izin Nakes Kini Cuma Satu Jam

Jumat, Jalan Pemuda ‘Disulap’ Jadi Panggung Paskah

Ngeri! Satpol PP Kebumen Tewas Dibacok saat Hendak Evakuasi ODGJ

Nawal Yasin Ajak Pesantren Hidupkan Lagi “DNA Literasi”

TAGGED:aksi buruhheadlinejateng guyubpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article MINTA MAAF - Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta maaf setelah perkataannya menuai kecaman secara luas. BREAKING NEWS: Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Bekas Jampidsus Febrie
Next Article Tanam Kopi 12 Tahun, Petani Dayunan Malah Dituduh Kuasai Lahan Orang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Abu Vulkanik Bikin MBG Jabar Ikut Jeda

RUU Perampasan Aset Dianggap Leled, DPR Angkat Bicara

Gus Ipul Siapkan Sanksi untuk ASN yang Main Judol

SIDANG KORUPSI--Bupati Pati, Sudewo, memberi keterangan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/9/2026). (bae)

Jaksa KPK Kulik Biaya Nyaleg, Sudewo: Tanya ke Rumput yang Bergoyang

SIAP SAMBUT WISATAWAN - Petugas keamanan berdiri di pintu masuk wisata Taman lele semarang, Senin (7/9/2026). Taman Lele siap menyambut keramaian tamu MTQ Nasional yang digelar di Semarang. (dul)

Taman Lele Siap Sambut Keramaian Tamu MTQ Nasional di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Tok!! Mami Uthe, Muncikari Striptis di Karaoke Mansion, Divonis 14 Bulan Penjara

Oktober 6, 2025
Ekonomi

Pasar Raya Jateng 2026 Dibuka, 12 Hari Surakarta Disulap Jadi Panggung Seni

Juli 21, 2026
Info

Peringatan Eks-Penyidik KPK untuk Kepala Daerah: Tinggal Nunggu Waktu Ditangkap . . .

Maret 11, 2026
Olahraga

Persibangga Bidik Liga 2: Wabup Purbalingga Optimis dengan Kepengurusan Baru

Mei 12, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Buruh Ingatkan Jateng Jangan Hanya Jadi Surga Bagi Investor
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?