Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Buruh Ingatkan Jateng Jangan Hanya Jadi Surga Bagi Investor
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Buruh Ingatkan Jateng Jangan Hanya Jadi Surga Bagi Investor

Jateng belakangan sering dipuji sebagai magnet investasi. Pabrik berdatangan, kawasan industri terus bertambah. Tapi di balik deretan angka investasi itu, buruh mengingatkan satu hal sederhana: jangan sampai yang ikut tumbuh hanya nilai investasi, sementara kesejahteraan pekerja justru jalan di tempat.

T. Budianto
Last updated: Juli 23, 2026 1:26 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
POSTER PROTES: Berbagai poster berisi aspirasi warga dalam aksi Jateng Guyub di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026). (Foto: dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Persoalan ketenagakerjaan turut menjadi sorotan dalam aksi Jateng Guyub di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026). Perwakilan buruh, Mulyono, menilai berbagai kebijakan ketenagakerjaan saat ini semakin mempersempit ruang hidup para pekerja.

Ia menegaskan, kehadirannya dalam aksi tersebut bukan hanya mewakili buruh formal, tetapi juga buruh nonformal seperti petani, nelayan, hingga pengemudi ojek online.

“Buruh itu bukan hanya pekerja pabrik. Ada buruh formal, nonformal, buruh tani, nelayan, ojol. Semua menghadapi persoalan yang sama sehingga harus bersatu,” katanya, Rabu (22/7/2026).

Menurut Mulyono, salah satu persoalan terbesar saat ini adalah praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai semakin mudah dilakukan setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Baca juga: Jelang May Day, Buruh Jateng Angkat Suara: Upah Belum Layak, Outsourcing Makin Ngeri

Ia menilai banyak perusahaan memanfaatkan aturan tersebut untuk mengganti pekerja lama dengan pekerja baru yang dibayar lebih rendah.”Dengan Omnibus Law ini banyak perusahaan memanfaatkan untuk melakukan PHK, kemudian merekrut buruh baru dengan upah di bawah UMK dan sistem kontrak outsourcing,” ujarnya.

Selain itu, Mulyono menyoroti praktik outsourcing yang dinilai telah melampaui ketentuan. Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, sistem outsourcing hanya diperbolehkan untuk jenis pekerjaan tertentu yang bukan pekerjaan inti perusahaan.

Kian Terjepit

Namun di lapangan, kata dia, hampir seluruh jenis pekerjaan kini dialihkan kepada perusahaan penyedia jasa tenaga kerja. “Faktanya sekarang biro jasa tenaga kerja ada di mana-mana dan dilegalkan. Akibatnya buruh semakin terjepit. Ada jam kerja bertambah tapi tidak dibayar, ada upah dikurangi, bahkan banyak yang di bawah UMK,” katanya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan. Dikatakan, ketika buruh melaporkan pelanggaran kepada pengawas ketenagakerjaan, justru pekerja yang menjadi korban. “Buruh yang melapor malah dikeluarkan dari pekerjaannya. Seharusnya pengawas bertindak menegakkan hukum, bukan buruh yang menjadi korban.”

Baca juga: PHK Kian Marak, Buruh Jateng Bikin Sekolah Paralegal untuk Perjuangkan Hak

Mulyono juga menilai disparitas upah antarwilayah masih menjadi persoalan serius. Kebijakan menarik investasi dengan menawarkan upah murah justru memicu ketimpangan dan berpotensi memindahkan lapangan pekerjaan dari daerah lain ke Jateng.

“Kami ingin ada upah layak nasional. Jangan sampai investasi masuk, tetapi kesejahteraan buruh justru turun. Kebijakan pemerintah harus berpihak kepada seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya mengejar investasi,” tutupnya.

Kalau satu-satunya daya tarik investasi adalah upah murah, jangan heran kalau buruh merasa yang paling mahal justru harga hidup mereka. (dul)

You Might Also Like

Americano ‘Disingkirkan’ dari Menu Coffee Shop, Dampak Sentimen Anti-AS Menguat

PAUD Jateng Lagi Naik Daun, Anak-anak Makin Rajin Masuk Sekolah

Tedjowulan Tegaskan Tahta Keraton Solo Masih ‘On Hold’

Diskon Tol Berlaku Lagi, Bikin Perjalanan Arus Balik ke Jakarta Jadi Lebih Murah

Derita Warga Temanggung, 20 Tahun Kerja di Malaysia Gak Digaji

TAGGED:aksi buruhheadlinejateng guyubpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article MINTA MAAF - Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta maaf setelah perkataannya menuai kecaman secara luas. BREAKING NEWS: Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Bekas Jampidsus Febrie
Next Article Tanam Kopi 12 Tahun, Petani Dayunan Malah Dituduh Kuasai Lahan Orang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

LPSE Diminta Naik Level, Jangan Cuma Jago Lelang

Heboh PPPK Paruh Waktu Ditaruh di Ormas? BKD Jateng: “Itu Hoaks”

EMAS HIJAU - Petani tembakau di Temanggung merawat tanaman yang sering disebut sebagai 'emas hijau', karena tingginya nilai ekonomisnya.

APTI Kawal Ketat Janji Pemerintah Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin

APPSI Yakin Sudaryono Mampu Benahi Program MBG

Mahasiswa Sentil Ketimpangan Fasilitas Madrasah di Jateng

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

400 Kader Muslimat NU Naik Level: Dari Pengajian ke Pendampingan Hukum

April 11, 2026
Unik

Guyon Korea hingga Daring, Prabowo Sapa Bambang Pacul di Peluncuran Kopdes Merah Putih

Juli 21, 2025
Nasional

Ngaku Micromanager, Prabowo Cerita Menteri Sampai Tumbang Kerja

Maret 31, 2026
Info

Sekjen Peradi SAI: Advokat Jangan Cuma Cari Duit

Juni 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Buruh Ingatkan Jateng Jangan Hanya Jadi Surga Bagi Investor
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?