Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tanam Kopi 12 Tahun, Petani Dayunan Malah Dituduh Kuasai Lahan Orang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Tanam Kopi 12 Tahun, Petani Dayunan Malah Dituduh Kuasai Lahan Orang

Kopi di lereng Kendal itu tumbuh pelan, dirawat belasan tahun, lalu menjadi sumber hidup puluhan keluarga. Ironisnya, ketika pohonnya mulai berbuah, para petaninya justru harus berhadapan dengan proses hukum.

T. Budianto
Last updated: Juli 23, 2026 1:25 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
SPANDUK AKSI: Para peserta aksi Jateng Guyub membetangkan spanduk di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026). (Foto: dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Di balik aksi Jateng Guyub yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026), terselip kisah Trisminah (43), Ketua Kelompok Tani Kawula Alit Mandiri, Desa Dayunan, Kabupaten Kendal.

Dengan suara lirih, ia mengaku tekanan akibat proses hukum yang dihadapinya membuat kondisi psikologisnya terganggu. “Saya sampai pelupa, bingung. Mungkin karena stres. Saya melihat di televisi orang-orang yang punya uang saja bisa diperlakukan seperti itu, apalagi saya yang hanya petani. Meskipun saya merasa benar, saya tidak percaya lagi sama hukum di Indonesia,” katanya, Rabu (22/7/2026).

Trisminah datang ke Semarang bersama puluhan warga untuk meminta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghentikan proses kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan lahannya.

Menurutnya, kasus yang menjerat dirinya berawal dari konflik agraria di Desa Dayunan yang telah berlangsung sejak 2014. Ia mengaku baru saja mengirim surat keberatan kepada Polda Jawa Tengah terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Baca juga: Pemprov Dorong Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Jateng

“Harapan kami suara kami didengar. Kami meminta kepada gubernur agar bisa menghentikan proses kriminalisasi ini. Tidak hanya di Kendal, tetapi juga kriminalisasi yang terjadi di daerah lain di Jawa Tengah,” ujarnya.

Trisminah mengatakan dirinya bersama seorang petani lain dilaporkan dengan tuduhan menyewakan lahan milik orang lain. Padahal, menurut dia, lahan seluas lebih dari 16 hektare yang digarap sekitar 76 kepala keluarga tersebut masih memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama leluhur warga.

“Yang dikriminalisasi dua orang, saya sama Mbak Robi. Tuduhannya menyewakan lahan orang. Padahal kami tidak pernah menyewakan. Kami menggarap tanah kami sendiri,” tegasnya.

Awal Konflik

Ia menceritakan, konflik bermula setelah warga menemukan bukti dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa sertifikat tanah tersebut belum pernah beralih kepemilikan kepada perusahaan.

Berbekal dokumen itu, warga kembali menggarap lahan sejak 2014 dengan menanam kopi, cengkeh, hingga jagung. Kini tanaman kopi yang mereka tanam telah berumur sekitar 12 tahun dan menjadi sumber penghidupan warga.

“Kalau kami diusir lagi, kami kehilangan semuanya. Kami tidak punya lahan lain. Dari situ kami hidup, menyekolahkan anak, memberi makan ternak, semua dari lahan itu,” katanya.

Baca juga: Curhat LBH Semarang: Katanya Jateng Mau Jadi Lumbung Pangan, Kok Kriminalisasi Petani

Meski perkara perdata telah berkekuatan hukum tetap, Trisminah mengaku warga tetap bertahan di lahan tersebut. Menurutnya, sejak putusan inkrah pada 2018, berbagai upaya eksekusi telah dilakukan, namun selalu mendapat penolakan warga.

“Sudah berkali-kali mau eksekusi, mulai constatering, pencocokan lahan sampai eksekusi. Tapi warga tetap bertahan.” Dalam waktu dekat, kelompok tani tersebut berencana mengajukan gugatan baru terhadap putusan Pengadilan Tinggi yang memenangkan pihak perusahaan.

“Kami akan mengajukan gugatan lagi. Yang kami perjuangkan bukan hanya tanah, tetapi kehidupan kami,” pungkasnya.

Pohon kopi butuh belasan tahun untuk berbuah. Tapi konflik agraria di negeri ini, entah kenapa, seolah lebih cepat tumbuh daripada kepastian hukum. (dul)

You Might Also Like

Dua Pesilat Jateng Sumbang Emas

Pemprov Jateng Siapkan Satgas PHK

Bangku Sekolah Negeri Mulai Kosong, Puan Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Bahlil Bilang CNG Dites Dua Negara, di Mana Itu?

Pecah! Warga Jepang Bentrok dengan 25 Debt Collector di Kudus

TAGGED:ahmad luthfiheadlinejateng guyubkonflik agrariakriminalisasi petanipemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Buruh Ingatkan Jateng Jangan Hanya Jadi Surga Bagi Investor
Next Article Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Terungkap Alasan Sebenarnya Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Takut Lumpuh!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) ditemui awak setelah menghadiri kegiatan konferensi pers "Opening Ceremony Proprov Jateng 2026" di Co Work Space Gedung A Setda Provinsi Jateng, Rabu (21/10/2026). (dul)

Gus Yasin Respons MBG Prasmanan: Tak Boleh Ganggu Jam Pelajaran Siswa

DIVONIS BERSALAH: Bupati Pati nonaktif, Sudewo (rompi orange) divonis bersalah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026). (bae)

Tok! Sudewo Dinyatakan Bersalah, Dijatuhi Hukuman 8,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, Investasi Rp11,15 Triliun

Gus Yasin Ajak Santri Perangi Sampah

Semarang Bidik Jadi Sentra Film, LOFF 2026 Gaet 167 Karya dari Seluruh Indonesia

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Nasional

Hanura Desak Prabowo Kejar Dalang Karhutla

Agustus 25, 2026
Sepak Bola

Drama 120 Menit! Indonesia Angkat Trofi FIFA ASEAN Cup

Oktober 6, 2026
Ilustrasi judi online (judol).
Info

Judol Bikin Dompet Kering, Rumah Tangga Retak

Agustus 4, 2026
Daerah

Viral Pungli Pantai Garut Bikin Dedi Mulyadi Gerak Cepat

April 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tanam Kopi 12 Tahun, Petani Dayunan Malah Dituduh Kuasai Lahan Orang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?