Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pakar Hukum Sebut Peluang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terbuka Lebar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Politik

Pakar Hukum Sebut Peluang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terbuka Lebar

Posisi Bupati Pati Sudewo makin panas. Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, buka suara kalau peluang pemakzulan Sudewo terbuka lebar usai Pansus Hak Angket DPRD nemuin sederet kebijakan yang dinilai janggal.

T. Budianto
Last updated: Agustus 26, 2025 6:37 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
BERIKAN TANGAPAN: Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti memberikan tanggapannya di depan Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (25/8). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, PATI- Angin pemakzulan makin kencang berembus ke Pendopo Pati. Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai Bupati Pati Sudewo punya peluang besar untuk dimakzulkan, usai Pansus Hak Angket DPRD menemukan sejumlah kebijakan yang dinilai bermasalah.

Bivitri hadir bersama akademisi Universitas Negeri Semarang, Muhammad Junaedi, dalam rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati, Senin (25/8). Ia menegaskan pembentukan pansus sudah sesuai aturan, apalagi sebelumnya sempat muncul desakan besar dari masyarakat agar bupati turun dari jabatannya.

“Kalau ada demonstrasi besar-besaran, itu tanda warga sudah tidak percaya lagi pada bupati. Jadi wajar DPRD merespons dengan hak angket,” ujarnya.

Menurutnya, pansus perlu memperdalam kajian biar hasilnya tidak dimentahkan Mahkamah Agung (MA). Ia bahkan membawa putusan-putusan lama sebagai bahan rujukan. “Sejauh ini sudah sesuai UU Pemerintah Daerah, tinggal digali lebih detail. Kalau melihat dasar-dasarnya, peluang pemakzulan sangat besar di MA,” tegas dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu.

Dua kebijakan jadi sorotan utama pansus: kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta mutasi dan demosi ASN. “Misalnya, Perbup soal PBB-P2 apakah partisipatif atau tidak. Itu penting karena aturan soal partisipasi di UU Pemda cukup detail,” jelasnya.

Dasar Kuat

Temuan pansus soal mutasi ASN juga dianggap fatal. “Ada yang sudah dilantik tanggal 8 Mei, tapi suratnya baru keluar 16 Mei. Bahkan ada yang dilantik padahal aturan teknisnya belum keluar. Itu semua bisa jadi dasar kuat di MA,” tambahnya.

Bivitri menyarankan DPRD untuk menyiapkan pertanyaan tajam saat Bupati Sudewo dihadirkan langsung. “Kalau dia bilang kebijakan PBB-P2 partisipatif, DPRD bisa balik tanya: ‘Tapi kami temukan Anda tidak melibatkan masyarakat.’ Pertanyaan harus tajam dan berbasis data,” kata dia.

Terkait kasus hukum Sudewo yang tengah ditangani KPK, Bivitri menilai hal itu di luar kewenangan pansus. “Itu kasus lama sebelum jadi bupati, jadi prosesnya berbeda dengan hak angket,” jelasnya.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, memastikan pihaknya serius mengawal jalannya proses. “Empat poin sudah kita dalami, selebihnya kita konsultasikan dengan pakar tata negara biar jalannya tetap sesuai koridor hukum,” pungkasnya. (*)

 

You Might Also Like

Kisah Haru Peserta SNC 2026 yang Ngotot Tampil Sampai Akhir

Lowongan Kerja Kekinian di Jawa Tengah? Intip AyoKerjo Jateng, Solusi Cari Kerja Anak Muda

Jalur Pantura Jadi Kolam, Sopir Cuma Bisa Pasrah

Kiai Ashari Pati Buron: Polisi Kemarin Gak Nahan Katanya Kooperatif, Sekarang Sibuk Nyari

Tersandung Regulasi, Dana Hibah untuk Keraton Solo Mandek Sejak 2012

TAGGED:bacaaja.combupati patiheadlinepansus hak angketpemkab pati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati
Next Article Penyidik menunjukkan duit hasil sitaan dari kasus korupsi BUMD Cilacap, Senin (25/8/2025). (Dok Kejati Jateng) Tak Tahan Pegang Duit Panas, Istri Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Balikin Rp6,5 Miliar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sekda Minta Satpol PP Lebih Humanis

Suami di Kebumen Ngamuk: Istri dan Mertua Tewas Dianiaya

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

HUT Nggak Cuma Tiup Lilin, Semarang Kasih 17 “Kado Nyata”

April 13, 2026
Ilustrasi mi yang dicampur bahan pengawet mayat jenis formalin. (grafis/wahyu)
Hukum

Adonan Maut Mi Nyemek Boyolali: 100 Kg Bahan Dicampur 1 Liter Cairan Pengawet Mayat

Maret 12, 2026
Ilustrasi kayu gelondongan terbawa banjir bandang di Sumatera.
Info

Korban Nyawa Banjir di Sumatera Terus Melonjak, BNPB: 303 Orang Tewas

November 30, 2025
DaerahInfo

300M Viral? KPK Bantah Isu Pinjem Bank

November 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pakar Hukum Sebut Peluang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terbuka Lebar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?