Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tersandung Regulasi, Dana Hibah untuk Keraton Solo Mandek Sejak 2012
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Tersandung Regulasi, Dana Hibah untuk Keraton Solo Mandek Sejak 2012

Sudah lebih dari satu dekade Keraton Surakarta Hadiningrat tak lagi menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penyebabnya bukan karena kehilangan nilai budaya, melainkan karena terbentur aturan administratif.

T. Budianto
Last updated: Juli 18, 2025 4:37 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BERTEMU KOMISI E: Sekretariat Karaton Surakarta Hadiningrat melakukan audiensi dengan Komisi E DPRD Provinsi Jateng di Ruang Rapat Komisi E, Gedung Berlian, Jl Pahlawan, Semarang, Kamis (17/7. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Mandeknya aliran dana hibah untuk Keraton Surakarta Hadiningrat sejak 2012 bukan tanpa sebab. Dalam audiensi bersama Komisi E DPRD Jawa Tengah, Kamis (17/7), terungkap bahwa ketatnya regulasi administratif menjadi batu sandungan utama yang menghalangi keberlanjutan bantuan bagi lembaga adat tersebut.

Pengageng Sasono Wilopo sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta, GKR Koes Moerdiyah Wandansari, mengungkapkan bahwa pihak keraton terakhir kali menerima hibah pada 2012 dengan nominal sekitar Rp 1 miliar, mayoritas digunakan untuk membayar honor abdi dalem.

Namun sejak itu, bantuan terhenti karena penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 32 Tahun 2011 beserta perubahannya. “Aturan tersebut mengharuskan penerima hibah berbadan hukum, memiliki program kerja yang jelas, dan menyusun laporan pertanggungjawaban secara akuntabel. Ini menjadi tantangan besar bagi kami sebagai lembaga adat tradisional,” jelas Moerdiyah dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Berlian, Semarang.

Sangat Vital

Ia menambahkan bahwa selama ini dana hibah sangat vital untuk menunjang kegiatan pelestarian budaya, termasuk operasional keraton yang banyak bergantung pada pengabdian abdi dalem.

Menanggapi keluhan itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng, Saiful Hadi, menekankan pentingnya fleksibilitas kebijakan dalam mendukung lembaga adat. “Kami tidak ingin budaya menjadi korban dari aturan administratif yang terlalu kaku. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus melakukan kajian ulang agar hibah tetap tepat sasaran,” ujarnya.

Ketua Komisi E, Messy Widiastuti, menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi komunikasi antara keraton dan Pemprov Jateng, dengan harapan ditemukan solusi agar pelestarian budaya tetap berjalan tanpa harus bertabrakan dengan regulasi.

Kisah terhentinya hibah ini menjadi cermin bagaimana regulasi modern belum sepenuhnya akomodatif terhadap eksistensi lembaga tradisional, yang justru memegang peran penting dalam menjaga warisan budaya bangsa. (*)

You Might Also Like

Petani Geblog Kini Tak Lagi Risau Saat Kemarau

Jateng Nggak Main-Main Soal Rumah, Juara 1 Nasional Bro!

Giliran Perangkat Desa di Purbalingga Minta Gaji Naik

Polisi Gelandang 318 Peserta Demo Ricuh Semarang: Badannya Kecil, Perawakannya Masih Pelajar

Bupati Pati Sudewo Dilempari Massa saat Temui Demonstran: Saya Mohon Maaf

TAGGED:hibah pemrov jatengkeraton solo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article 436,9 Ribu Pekerja di Jateng Sudah Kantongi BSU
Next Article DCF 2025 Usung Semangat “Kembali ke Budaya”, Jazz Atas Awan Ditiadakan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Musim Rawan Bencana, Kepala Daerah Jangan Ghosting Warga

November 19, 2025
Daerah

Pemkab Brebes Terima Bantuan Rp28 Miliar

Mei 7, 2026
Daerah

Geger! Bayi Ditemukan di Plafon Sekolah Banjarnegara, Polisi Buru Pelaku!”

Desember 3, 2025
Lulusan SMP yang baru diterima di SMA mengikuti orientasi awal sekolah. (humas pemprov)
Daerah

72.460 Siswa Miskin di Jateng Bisa Bersekolah Gratis Melalui Skema Ini

Juli 11, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tersandung Regulasi, Dana Hibah untuk Keraton Solo Mandek Sejak 2012
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?