Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Guyur Klaim Rp5,7 T Selama 2025
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Guyur Klaim Rp5,7 T Selama 2025

Di saat banyak orang masih takut urus klaim karena katanya ribet, data BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY justru berkata sebaliknya: ratusan ribu klaim sudah cair sepanjang 2025, sebagian besar lewat layanan digital.

T. Budianto
Last updated: Desember 20, 2025 3:56 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
LAYANAN BPJS: Salah satu petugas BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan kepada peserta. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Kalau ada yang bilang ngurus klaim itu ribet, data ini mungkin bisa bikin mikir ulang. Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan DIY sudah membayarkan 630.922 klaim jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total nilai tembus Rp5,77 triliun.

Angka yang nggak kecil dan sebagian besar sudah cair tanpa harus bolak-balik ke kantor. Dari ratusan ribu klaim itu, Jaminan Hari Tua (JHT) masih jadi primadona. Total ada 433.849 klaim JHT yang dibayarkan dengan nilai fantastis, mencapai Rp4,85 triliun. Sisanya tersebar di berbagai program lain yang selama ini jadi “jaring pengaman” pekerja.

Baca juga: Mulai 2026 RSUD Mijen Terima Pasien BPJS

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY, Hesnypita bilang, tingginya realisasi pembayaran ini nggak lepas dari layanan klaim yang makin simpel dan serba digital. Peserta sekarang bisa ngurus sendiri tanpa harus datang ke kantor atau yang sering kejadian, pakai jasa calo. “Sekarang klaim bisa dilakukan secara mandiri lewat kanal resmi. Jadi nggak perlu lagi pakai pihak ketiga,” ujarnya.

Pembayaran Jaminan

Selain JHT, BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 116.135 kasus dengan nilai Rp301,51 miliar. Lalu Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 19.943 kasus senilai Rp415,21 miliar. Adapun untuk Jaminan Pensiun (JP), tercatat 9.130 kasus dengan nilai Rp124 miliar, sementara Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dibayarkan pada 51.865 kasus dengan total Rp83,10 miliar.

Semua layanan klaim ini bisa diakses lewat Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Mau klaim dari rumah, tempat kerja, atau sambil ngopi juga bisa, asal syaratnya lengkap. Menurut Hesnypita, layanan ini dirancang supaya bisa diakses semua segmen pekerja, mulai dari karyawan penerima upah, pekerja mandiri, hingga sektor konstruksi.

Bahkan pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM juga dianjurkan ikut. “Ini bentuk kehadiran negara. Saat risiko datang, pekerja sudah punya perlindungan,” tegasnya. (tebe)

You Might Also Like

Prabowo Reshuffle Lagi! Erick Thohir Pindah Haluan Dari Menteri BUMN ke Menpora

Reshuffle atau Rechef? Saat Dapur Kabinet Prabowo Mulai Kebakaran Gas Politik

Gak Ada Perusahaan Aman Kalau AI Bubble Meletus? Ini Kata Bos Google

IHSG Rontok! Dua Hari Berturut Kena Trading Halt, Ekonomi Indonesia Bakal Ambruk?

Bisyarah di Semarang Nambah Banyak, Negara Ikut Patungan

TAGGED:banjir sumaterabpjs ketenagakerjaan jateng-diyfk unnesheadlinejamsostekkemendiktisaintekunnes
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dua Ton Harapan dari Semarang: FK Unnes Kirim Bantuan ke Aceh
Next Article Adu Tarik UMK Kota Semarang: Buruh di 3,72 Juta, Pengusaha Ngerem di 3,64 Juta

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Gara-Gara Talud Ambrol, Kegiatan Belajar di MI Sampang Majatengah Terancam Mandek

Oktober 11, 2025
Olahraga

Dari Bumi Soedirman Menuju Medali, 73 Atlet Muda Purbalingga Siap Bertarung di Semarang

Juni 13, 2025
Hukum

Kuliner ‘Bandeng Juwana’ Sedang Panas, Kasusnya “Dimasak” di Pengadilan

Maret 15, 2026
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Hukum

Sudah Berlaku! Seks di Luar Nikah dan Living Together Bisa Bikin Masuk Penjara

Januari 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Guyur Klaim Rp5,7 T Selama 2025
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?