Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bikin Bule AS Klepek-klepek, Mantan Artis Indonesia Terseret Love Scamming Rp41 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bikin Bule AS Klepek-klepek, Mantan Artis Indonesia Terseret Love Scamming Rp41 Miliar

R. Izra
Last updated: Juni 2, 2026 3:15 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
BEKAS ARTIS - Mantan artis ibu kota berinisial F, jadi tersangka penipuan investasi bodong dengan modus love scamming. Jaringan internasional yang berkantor di Solo Raya ini dibongkar oleh Polda Jateng. (ist)
BEKAS ARTIS - Mantan artis ibu kota berinisial F, jadi tersangka penipuan investasi bodong dengan modus love scamming. Jaringan internasional yang berkantor di Solo Raya ini dibongkar oleh Polda Jateng. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Polda Jawa Tengah berhasil bongkar sindikat penipuan online internasional bermodus love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Solo Raya, Jawa Tengah.

Yang bikin heboh, polisi menyebut ada mantan artis perempuan berinisial F yang ikut terlibat dalam aksi penipuan miliaran rupiah tersebut.

Kasus ini terungkap setelah Direktorat Reserse Siber Polda Jateng menggerebek tujuh lokasi di wilayah Sukoharjo dan Surakarta. Dari operasi itu, polisi menangkap 39 orang tersangka dari berbagai negara.

Bacaaja: Siber Polda Jateng & FBI Bongkar Penipuan Pig Butchering di Solo: Targetkan Korban Warga Amerika Serikat, Kerugian Puluhan Miliar
Bacaaja: Perempuan Ngaku Anak Polisi Diduga Bikin Konten Rasis Viral, Lagi Diselidiki Polda Jateng

Rinciannya, polisi menetapkan 28 warga negara Indonesia, 4 warga negara Myanmar, dan 7 warga negara Nepal sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, mengatakan jaringan ini menjalankan modus “pig butchering” alias penipuan yang memanfaatkan hubungan emosional korban sebelum diarahkan investasi ke platform kripto palsu.

Mayoritas korbannya ternyata warga negara asing asal Amerika Serikat.

“Model yang kami amankan tugasnya melayani video call sesuai yang diinginkan korban,” kata Himawan saat konferensi pers, Senin (1/6/2026).

Nah, sosok model yang dimaksud itu adalah F, mantan artis yang dipakai sindikat buat bikin korban makin percaya.

Jadi gini modusnya: para pelaku yang jadi “marketing” kebanyakan laki-laki, tapi mereka nyamar pakai akun perempuan cantik di aplikasi dating seperti Tinder, Boo, sampai Facebook.

Kalau korban mulai curiga dan minta video call, barulah F muncul di layar buat meyakinkan korban kalau identitas perempuan yang diajak ngobrol itu nyata.

Setelah korban baper dan percaya, mereka langsung diarahkan buat setor uang ke platform investasi kripto palsu yang ternyata dikendalikan sindikat tersebut.

Dari aksi ini, jaringan penipuan itu berhasil meraup uang sampai USD 2,3 juta atau sekitar Rp41,1 miliar.

Polisi juga menyita banyak barang bukti mulai dari 140 handphone, 123 komputer, puluhan monitor, laptop, sampai meja rias bertuliskan “Ruang Model” yang diduga dipakai F saat video call dengan korban.

Menurut polisi, sindikat ini beroperasi sejak Juli 2025 sampai Mei 2026 dan punya sistem kerja yang rapi banget. Ada leader, supervisor, marketing, sampai tim penyedia tempat tinggal buat para pelaku.

Karena korbannya banyak berasal dari Amerika Serikat, Polda Jateng sekarang juga bekerja sama dengan FBI buat ngembangin kasus ini lebih lanjut.

Sampai sekarang, polisi masih memburu kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik operasi penipuan internasional tersebut. (*)

You Might Also Like

Abah Khan Kiai Cabul Semarang Diseret ke Pengadilan, Sidang Digelar Tertutup

Widodo C Putro Puas Agresivitas dan Komunikasi Pemain

Pemprov Gelar Cek Kesehatan Sopir Bus

Peta Strategi PDIP Pasca-Comeback Hasto Kristiyanto

Republik Sawit? Dinas Pertanian Cirebon Kaget, Tiba-tiba Ada Kebun Sawit di Cigobang

TAGGED:artisheadlinelove scammingmantan artispolda jatengsindikat penipuan internasional
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article SEKJEN PDIP - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (ist) PDIP Bersuara Keras soal Kertajati: Jangan Sampai RI Diam-diam Jadi Halaman Belakang AS
Next Article Bukan Cuma MTQ, Semarang Mau Ajak Tamu Jalan-Jalan Susuri Jejak Para Wali

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Buya Yahya Tegas soal Manipulasi Data di Tempat Kerja

UAH Ingatkan Jangan Tunggu Tua untuk Bertaubat

Gus Baha Pernah Tak Punya Uang, Ini Doanya, Bisa Ditiru

LANTIK PEJABAT: Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyalami Wakapolda baru, Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan dalam acara sertijab di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (15/10/2026). (ist)

Kapolda Baru Rombak Pejabat Polda Jateng dan Sejumlah Kapolres, Simak Daftarnya

SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)

Pencabutan Hak Politik Fadia Arafiq Harga Mati, KPK Tak Mau Negosiasi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Salinan surat pemanggilan saksi, berkop Kejaksaan Agung. Dalam surat itu, eks-Pangdam IV/Diponegoro Letjen Widi Prasetijono disebut sebagai tersangka kasus korupsi BUMD Cilacap.
Hukum

Eks-Pangdam Diponegoro Letjen Widi Tersangka Korupsi BUMD Cilacap? Ada Salinan Surat Berkop Kejagung

Februari 13, 2026
BERIKAN MAKANAN: Wisatawan memberikan makanan kepada sejumlah monyet di Goa Kreo, Gunungpati, Semarang, Jumat (29/5/2026). (dul)
Fokus

Goa Kreo Bukan Cuma Monyet, Ada Jejak Sunan Kalijaga yang Masih Dijaga

Mei 30, 2026
JALANI SIDANG--Dua terdakwa kasus pencucian uang, Gus Yazid dan Andhi Nur Huda menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (5/8/2026). (bae)
Hukum

Dituntut 6 Tahun Penjara, Gus Yazid Minta Dibebaskan dari Kasus Pencucian Uang Libatkan Letjen Widi

Agustus 5, 2026
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Hukum

Pengusaha HT Jadi Tersangka Kasus Pajak, DJP Ungkap Modusnya

September 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bikin Bule AS Klepek-klepek, Mantan Artis Indonesia Terseret Love Scamming Rp41 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?