BACAAJA, SEMARANG – Polda Jawa Tengah berhasil bongkar sindikat penipuan online internasional bermodus love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Solo Raya, Jawa Tengah.
Yang bikin heboh, polisi menyebut ada mantan artis perempuan berinisial F yang ikut terlibat dalam aksi penipuan miliaran rupiah tersebut.
Kasus ini terungkap setelah Direktorat Reserse Siber Polda Jateng menggerebek tujuh lokasi di wilayah Sukoharjo dan Surakarta. Dari operasi itu, polisi menangkap 39 orang tersangka dari berbagai negara.
Bacaaja: Siber Polda Jateng & FBI Bongkar Penipuan Pig Butchering di Solo: Targetkan Korban Warga Amerika Serikat, Kerugian Puluhan Miliar
Bacaaja: Perempuan Ngaku Anak Polisi Diduga Bikin Konten Rasis Viral, Lagi Diselidiki Polda Jateng
Rinciannya, polisi menetapkan 28 warga negara Indonesia, 4 warga negara Myanmar, dan 7 warga negara Nepal sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, mengatakan jaringan ini menjalankan modus “pig butchering” alias penipuan yang memanfaatkan hubungan emosional korban sebelum diarahkan investasi ke platform kripto palsu.
Mayoritas korbannya ternyata warga negara asing asal Amerika Serikat.
“Model yang kami amankan tugasnya melayani video call sesuai yang diinginkan korban,” kata Himawan saat konferensi pers, Senin (1/6/2026).
Nah, sosok model yang dimaksud itu adalah F, mantan artis yang dipakai sindikat buat bikin korban makin percaya.
Jadi gini modusnya: para pelaku yang jadi “marketing” kebanyakan laki-laki, tapi mereka nyamar pakai akun perempuan cantik di aplikasi dating seperti Tinder, Boo, sampai Facebook.
Kalau korban mulai curiga dan minta video call, barulah F muncul di layar buat meyakinkan korban kalau identitas perempuan yang diajak ngobrol itu nyata.
Setelah korban baper dan percaya, mereka langsung diarahkan buat setor uang ke platform investasi kripto palsu yang ternyata dikendalikan sindikat tersebut.
Dari aksi ini, jaringan penipuan itu berhasil meraup uang sampai USD 2,3 juta atau sekitar Rp41,1 miliar.
Polisi juga menyita banyak barang bukti mulai dari 140 handphone, 123 komputer, puluhan monitor, laptop, sampai meja rias bertuliskan “Ruang Model” yang diduga dipakai F saat video call dengan korban.
Menurut polisi, sindikat ini beroperasi sejak Juli 2025 sampai Mei 2026 dan punya sistem kerja yang rapi banget. Ada leader, supervisor, marketing, sampai tim penyedia tempat tinggal buat para pelaku.
Karena korbannya banyak berasal dari Amerika Serikat, Polda Jateng sekarang juga bekerja sama dengan FBI buat ngembangin kasus ini lebih lanjut.
Sampai sekarang, polisi masih memburu kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik operasi penipuan internasional tersebut. (*)

