Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Aktivis Semarang Diciduk: Tangkap Dulu, Bukti Belakangan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Aktivis Semarang Diciduk: Tangkap Dulu, Bukti Belakangan

Penangkapan dua aktivis di Semarang, Dera dan Munif, pada Kamis (27/11) pagi memicu sorotan publik. Keduanya ditangkap terkait aksi unjuk rasa 29 Agustus 2025, yang sebelumnya berlangsung sebagai bagian dari gelombang protes atas kasus kematian Affan, pengemudi ojek daring yang tertabrak kendaraan taktis Brimob di Jakarta. Penetapan keduanya sebagai tersangka dinilai sejumlah pihak terlalu tergesa, hingga memunculkan kritik mengenai transparansi dan profesionalitas proses penegakan hukum.

T. Budianto
Last updated: November 28, 2025 5:39 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PROTES PENANGKAPAN AKTIVIS: Massa menggelar aksi di Polrestabes memprotes penangkapan dua aktivis Semarang, Kamis (27/11) malam. (Foto: LBH Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Rame nih. Dua aktivis Semarang, Dera dan Munif, diciduk polisi pada Kamis (27/11) pagi. Penangkapannya cepat banget. Bahkan kabarnya langsung jadi tersangka.

Dera adalah aktivis Walhi Jateng. Sedangkan Munif aktif dalam gerakan atau pegiat Aksi Kamisan.  Keduanya ditangkap buntut aksi demo 29 Agustus 2025. Demo itu sendiri bagian dari gelombang protes soal tragedi Affan, driver ojol yang dilindas rantis Brimob di Jakarta. Kasus itu bikin publik panas sejak awal. Kamu masih ingat?

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma bilang, kalau penangkapan itu memang bagian dari proses hukum. Katanya, ada sangkaan soal penghasutan di demo itu.

Kalau kamu di posisi dua aktivis itu, tiba-tiba dijemput pagi-pagi, kira-kira panik gak?

Arbitrary Arrest

Walhi langsung buka suara. Menurut mereka, penangkapan anggotanya udah masuk kategori “arbitrary arrest.” Bahasa kasarnya: semena-mena. Dan ini bukan pertama kali kejadian.

“Penangkapan ini juga menambah rekam buruk kepolisian dalam merespons peristiwa unjuk rasa pada akhir Agustus dan awal September 2025,” kata Teo Reffelsen, Manajer Hukum Walhi.

Menurut Teo, dua aktivis ini bahkan gak pernah dipanggil sebagai saksi. Jadi, tuduhannya dinilai janggal banget. Agak serem ya, kalau dilihat dari kacamata warga biasa. Tim Hukum Suara Aksi ikut mendampingi sampai malam. Mereka bilang belum nemu tindak pidana ataupun bukti yang relevan.

Gimana menurutmu? Kalau bukti gak jelas tapi orang udah ditangkap, itu fair gak?

Teo bilang penangkapan ini justru bertentangan dengan Telegram Kapolri ST/2422/X/REN.2/2025. Kapolri ingin jangan ada kriminalisasi dan hukum harus berbasis bukti sah. Tapi di lapangan, aturan itu kayak cuma jadi wallpaper. Miris. (bae)

You Might Also Like

Niat Bikin Mercon Malah Petaka, Bocah Ini Kena Imbas

Cuci Uang Hasil Korupsi Sawit Ditjen Bea Cukai? Kejagung Geledah Money Changer di Mal Jakarta

DPR RI Acungi Jempol Penanganan Bencana di Jateng

2026, Tersangka di Jateng Wajib “Kerja Sosial”

Perusuh Berperawakan Kecil Ditangkapi Polisi, Demo Panas Jilid Dua di Semarang

TAGGED:aktivis semarangheadlineLBH SemarangPolrestabes Semarangwalhi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. Belajar Sejarah yang Asyik, M Saleh Ajak Sekolah Nobar ‘Batang Rewind’
Next Article Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tangkapan layar siaran berita debut dua sopir bus profesional asal Indonesia di Jepang, yang berangkat melalui program JIDS.

Pecah Rekor! Lulusan JIDS Jadi Sopir Bus Perempuan Asing Pertama di Jepang

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Parkir Ramai, Duit Sepi? DPRD: Ada yang Nggak Beres

Januari 22, 2026
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin dan para anggota Komisi X DPR RI berfoto bersama para pelajar saat berkunjung ke Wamena Pegunungan Papua. UU Sisdiknas dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi lokal wilayah Papua. Foto: dok.
Pendidikan

RUU Sisdiknas dan “PR Besar” Papua Pegunungan: Ketika Pendidikan Tak Cukup Sekadar Regulasi

Oktober 8, 2025
Ekonomi

17 Juta Pemudik Masuk Jateng, Pemprov Jamin Ketersediaan Stok Pangan

Maret 7, 2026
Hukum

177 Posbankum Lahir, Warga Semarang Nggak Perlu Drama Polisi-Pengadilan Buat Nyelesaiin Urusan Hukum

November 19, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aktivis Semarang Diciduk: Tangkap Dulu, Bukti Belakangan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?