BACAAJA, SEMARANG- Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas melakukan kunjungan ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Kramas, Tembalang, Selasa (18/11). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda nasional jelang peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Jawa Tengah, Rabu (19/11).
Turut hadir Gubernur Maluku Utara sekaligus Duta Posbankum, Sherly Tjoanda Laos, jajaran Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Jateng, dan pemerintahan Kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebut kedatangan Menkumham bukan hanya kehormatan, tapi momen penting untuk menunjukkan praktik terbaik layanan hukum berbasis masyarakat. Posbankum sendiri merupakan program nasional yang diluncurkan 5 Juni 2025, bagian dari Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo.
Agustina menjelaskan, Kota Semarang kini sudah punya Posbankum di 177 kelurahan, semuanya beroperasi dekat dan cepat untuk warga. Kelurahan Kramas dipilih jadi lokasi kunjungan nasional karena dinilai paling siap, baik sarana kerja, paralegal, hingga budaya penyelesaian sengketa lokalnya.
Posbankum Kramas yang sudah jalan sejak Maret 2025 juga terbilang efektif. Selama Januari-November, hanya ada tujuh kasus masuk, termasuk dua sengketa batas tanah-dan semuanya tuntas di kelurahan tanpa naik level ke pengadilan. “Ini bukti literasi hukum warga sudah tinggi dan layanan Posbankum bekerja,” kata Agustina.
Pilot Project
Setelah berdialog dengan warga dan pelajar, Menteri Supratman meninjau langsung ruang layanan. Ia memberikan penilaian positif. “Kantornya representatif, sumber dayanya paham tujuan Posbankum, dan kasusnya selesai diterima kedua pihak. Ini keren,” ujarnya. Ia juga menilai Kramas layak dijadikan pilot project nasional, dengan catatan dokumentasi proses terus ditingkatkan.
Menkumham menekankan bahwa reformasi hukum yang segera berlaku, termasuk KUHP dan hukum acara pidana baru, memberi ruang besar bagi penyelesaian sengketa lewat pendekatan restorative justice. Posbankum dinilai sebagai contoh nyata bagaimana persoalan warga tidak harus berakhir di meja hijau.
Agustina melihat penyelesaian cepat dan manusiawi seperti di Kramas punya dampak besar untuk stabilitas kota. “Ketenangan sosial terjaga, dan ini penting untuk ekosistem kota perdagangan dan jasa yang aman dan nyaman bagi warga maupun investor,” jelasnya.
Duta Posbankum Sherly Tjoanda Laos juga mengingatkan pentingnya layanan hukum bagi generasi muda. Saat berdialog dengan pelajar SMA, ia menyoroti isu bullying, pencemaran nama baik di media sosial, hingga konflik keluarga. Ia menilai literasi hukum sejak dini penting agar anak muda paham hak dan kewajiban mereka.
Kunjungan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat akses keadilan berbasis masyarakat. Agustina menegaskan bahwa Pemkot Semarang akan terus meningkatkan kapasitas paralegal, memperluas edukasi hukum, dan menjadikan Posbankum sebagai pusat literasi hukum yang inklusif.
Dengan adanya 177 Posbankum ini, urusan hukum warga Semarang nggak perlu lagi dimulai dari “lapor polisi dulu, bingung nanti”, tapi cukup datang ke kelurahan sambil bawa keberanian buat mediasi. (tebe)

