Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar

Skandal Plasa Klaten semakin terang benderang. Penyidik Kejati Jateng mengumumkan dua nama baru sebagai tersangka: JS, mantan Sekda Klaten 2016–2021, dan JP, Sekda aktif sejak 2022.

T. Budianto
Last updated: Agustus 28, 2025 12:05 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
ROMPI TAHANAN: Tersangka Jajang Prihono Sekda Kalten mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi Plasa Klaten, Rabu (27/8). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kasus Plasa Klaten makin panas! Dua Sekda yang menjabat di periode berbeda, ternyata ikut ketahuan jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten.

Kedua Sekda itu adalah JS alias Jaka Salwadi selaku Sekda Klaten periode 2016–2021. Dan JP alias Jajang Prihono yang merupakan Sekda Klaten aktif sejak 2022. “Tersangka berinisial JS dan JP. Keduanya merupakan Sekda Klaten,” ujar Aspidsus Kejati Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya, Rabu (27/8).

Menurut penyidik, waktu masih menjabat, Jaka bikin perjanjian sewa Plasa Klaten tanpa lelang mitra resmi. Parahnya lagi, isi perjanjian itu malah bikin Pemkab buntung. Misalnya, masa sewa kelewat panjang (lebih dari 5 tahun), bayar sewa dicicil bulanan, dan sewa dihitung cuma dari tenant yang terisi.

Hitung Ulang

Hal serupa juga dilakukan Jajang pas 2023. Ia tanda tangan perjanjian sewa bareng pemilik PT Matahari Makmur Sejahtera dengan aturan yang sama-sama bikin Pemkab rugi. Awalnya, kerugian negara ditaksir Rp10,2 miliar. Tapi setelah BPK RI hitung ulang, ternyata nilainya Rp6,88 miliar.

“Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp6,88 miliar,” jelas Alexander.

Atas perbuatannya, kedua Sekda ini dijerat Pasal 2 Ayat (1) (primer) dan Pasal 3 (subsider) jo Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 soal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

FYI, total sudah ada 4 orang yang jadi tersangka di kasus ini. Sebelumnya, penyidik lebih dulu menjerat Didik Sudiarto (Kabid Perdagangan DPKUKM Klaten) dan Jap Ferry Sanjaya (Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera). (bae)

 

You Might Also Like

Sengketa Direksi PDAM Tirta Moedal Masih Lanjut, Pemkot Siap Tempuh Jalur Hukum

Yaqut Tahanan Rumah, MAKI Ngegas: Kok Bisa Beda Sama Lukas?

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, Negara Nyaris Rugi Rp1 T

Kasus Penggelapan Berujung Pecat, Polisi Ini Resmi Diberhentikan

Sandera Pajak di Semarang Akhirnya Bebas, Tunggakan Rp25 Miliar Dilunasi

TAGGED:kasus plaza klatensekda klaten
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Didesak Mundur Warga, Sudewo: “Saya Istikamah”
Next Article Alwin Basri dan Mbak Ita duduk di kursi pesakitan ndengerin sidang vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/8/2025). (bae) Alwin Menang dari Mbak Ita di Sidang, Pialanya? Dikasih Hukuman Lebih Tinggi dari Istri

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Buah MBG Anak SD Tak Boleh Asal Sajikan

Remaja SMP Sudah Pakai Skincare, Ini Resikonya

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Rampung Hukuman, WN India Kasus Narkotika Langsung Dideportasi

Februari 18, 2026
Hukum

Susu Sapi Dijual Mahal Diam-Diam, Eks Bos Balai Baturraden Kini Ditahan

Juli 9, 2026
Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
Hukum

KPK Buka Peluang Panggil Gus Miftah sebagai Saksi dan Sita Duit Korupsi Rp100 Juta

Juli 15, 2026
Hukum

Drama Saham PSIS Tamat di Meja Hakim

Oktober 23, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?