Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tengah mengusut serius kasus dugaan korupsi pengadaan biji kakao fiktif senilai Rp7 miliar dalam proyek Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI) UGM tahun 2019. Saat ini, proses pemberkasan kasus telah hampir rampung dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Selain fokus pada aspek hukum, jaksa juga membentuk tim khusus untuk menelusuri aset demi memulihkan kerugian negara.

baniabbasy
Last updated: Agustus 26, 2025 9:48 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander menjelaskan penyidikan kasus korupsi pengadaan biji kakao yang melibatkan dosen UGM. Foto: bae
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander menjelaskan penyidikan kasus korupsi pengadaan biji kakao yang melibatkan dosen UGM. Foto: bae
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) makin serius ngebongkar kasus dugaan korupsi pengadaan biji kakao fiktif senilai Rp7 miliar. Nggak cuma berkas yang lagi dipersiapin buat dilempar ke pengadilan, tapi jaksa juga udah gaspol buat ngejar aset para tersangka.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Lukas Alexander, bilang kalau sekarang kasus ini udah tahap pemberkasan dan nggak lama lagi segera dilimpahkan ke pengadilan.

Tapi yang lebih penting, ada tim khusus yang diturunkan buat tracking aset biar duit negara bisa balik.

“Sekarang ada tim yang lagi jalan untuk penelusuran aset ya. Karena kita dituntut bukan hanya menyerahkan namun bagaimana mengembalikan kerugian negara,” kata Lukas, Selasa (26/8/2025).

Lukas juga nyebutin, sampai sekarang udah ada 20 lebih saksi yang dipanggil. Bahkan pihak UGM juga terbilang kooperatif, nyediain data dan dokumen yang dibutuhin penyidik.

“Saksi sudah 20-an orang. Pihak UGM kooperatif jika kita butuh data, bahan dan informasi dan dokumen, diberikan,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan biji kakao buat Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI) UGM tahun 2019. Proyek itu kerjasama antara PUI (Pengembangan Usaha dan Inkubasi) UGM dengan PT Pagilaran, yang mayoritas sahamnya punya UGM.

Sekarang ada tiga tersangka yang udah dipasangin status: RG, mantan Direktur Utama PT Pagilaran; HY, Kasubdit Inkubasi PUI UGM; dan HU, dosen UGM yang juga Direktur PUI.

Jaksa menduga, kerugian negara paling banyak dinikmati RG. Sementara HU dianggap lalai karena langsung nge-ACC pembayaran Rp7,4 miliar pada 23 Desember 2019 tanpa ngecek dokumen pengadaan kakao. (bae)

You Might Also Like

Kutuk Serangan ke Iran, MUI Desak Pemerintah Pertimbangkan Mundur dari BoP

SIM Sopir Bus Maut Cahaya Trans Diduga Palsu, Siapa akan Terseret?

Dosen Hukum Unissula Tinju Dokter Anestesi, Gara-gara Istrinya Merasa Kesakitan saat Mau Lahiran

Sampah Mau Disulap Jadi Listrik, Semarang Gaspol Tapi Masih Nunggu Tim

Respati Buka Imlek Run, Solo Disulap Jadi Kota Penuh Energi Tahun Kuda Api

TAGGED:headlinekejaksaan tinggi jawa tengahKorupsi Biji kakao
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif DPP PDI Perjuangan Bambang 'Pacul' Wuryanto salam komando dengan Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Fx. Hadi Rudyatmo. Foto: dok Bambang Pacul: Pindah Partai? Nggak Kampret! Selalu PDIP, Tetap PDIP!
Next Article Foto illustrasi kereta petani pedagang di China yang bisa diduplikasi di Indonesia. Foto: dok/Djoko S. Kereta Petani–Pedagang: Jalan Tengah Membangun Ekonomi Desa dan Menekan Urbanisasi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Tiga Prajurit Gugur, DPR Pertanyakan Keefektifan BOP

April 2, 2026
Pendidikan

Belajar Iklim Nggak Harus Nunggu Bumi Makin Panas

Mei 28, 2026
SIDANG PK--Penasihat hukum Mbak Ita dan Alwin (kerudung hitam dan merah) menunjukkan bukti-bukti dalam sidang PK di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
Hukum

Mbak Ita Ungkit Lomba Nasi Goreng saat Sidang PK Lawan Putusan Hakim Tipikor

Mei 13, 2026
Ilustrasi mobil penumpang tertemper kereta. (wahyu/grafis)
Info

Kronologi Lengkap Kecelakaan Kereta di Bekasi: Libatkan 3 KA, Berawal dari Taksi Mogok

April 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?