Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: HUT RI Beda Nasib: Sambo Gigit Jari, Putri Candrawathi Dapat Remisi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

HUT RI Beda Nasib: Sambo Gigit Jari, Putri Candrawathi Dapat Remisi

Masih ingat Ferdy Sambo? Mantan Kadiv Propam Polri yang sempat bikin drama di pengujung 2022 lalu. Kini situasinya terselimuti jeruji besi, bukan lampu sorot media. Di tengah perayaan HUT RI dan remisi yang dinikmati banyak narapidana, Sambo tetap terkunci dalam hukuman seumur hidup, tanpa celah potongan masa tahanan.

T. Budianto
Last updated: Agustus 21, 2025 5:23 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KASUS PEMBUNUHAN: Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, akhir Oktober 2022 lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Momentum HUT RI jadi bikin beda nasib narapidana. Kalau banyak yang senang karena dapat remisi, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, justru harus gigit jari. Tapi kabar baiknya, istrinya, Putri Candrawathi, tetap bisa “diskon” masa tahanan.

Dirjen Pemasyarakatan Mashudi tegas bilang, Sambo nggak dapat remisi karena dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. “Enggak, enggak dapat,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/8).

Remisi sendiri sejatinya hak semua narapidana. Tapi ada pengecualian bagi mereka yang dihukum mati atau seumur hidup. Aturan ini diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Intinya, kalau mau dapat remisi, narapidana harus berkelakuan baik, aktif ikut program pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko.

“Remisi itu kita kasih ke semua warga binaan, dari kasus korupsi sampai teroris. Yang enggak kita kasih cuma yang hukuman mati sama seumur hidup,” jelas Mashudi.

Nasib Berbeda

Nah, berbeda dengan Ferdy, Putri Candrawathi tetap beruntung. Masa tahanannya cuma 10 tahun, jadi dia berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman saat HUT RI kali ini.

Kasus keduanya ini bermula dari pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy divonis penjara seumur hidup di tingkat kasasi, sementara Putri 10 tahun. Vonis mereka ini lebih ringan dibanding putusan pertama dan banding: sebelumnya Ferdy divonis mati, Putri 20 tahun.

Sekarang, Ferdy ditahan di Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat, setelah sebelumnya di Lapas Salemba, Jakarta. Putri berada di Lapas Kelas II A Tangerang, sebelumnya di Pondok Bambu.

Kisah ini jadi pengingat: meski remisi bisa jadi “bonus” bagi banyak napi, ada batasannya—seumur hidup atau hukuman mati tetap nggak bisa dapat potongan. Yang tahanannya terbatas? Selamat menikmati momen HUT RI dengan remisi! (*)

You Might Also Like

Lagi-lagi Keracunan MBG! Puluhan Siswa di Tawangmangu Jadi Korban, Guru: Nasi Gorengnya Lembek

Banding Aipda Robig Tak Berguna, Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

Bill Gates Keluar dari Top 10 Orang Terkaya AS

Cukai Seret, Target Tinggi: Jurus Purbaya “Ajak Damai” Rokok Ilegal

Wiwitan di Lereng Sumbing: saat Doa dan Benih Tembakau Bertemu di Awal Musim Tanam

TAGGED:brigadir yosuaferdy samboheadlineputri candrawathi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer, dikabarkan terjaring OTT KPK. Kasus apa ya? Wamenaker Kena OTT: Ketika Sinetron Integritas Berakhir dengan Plot Twist Klasik
Next Article Dakwaan Ngaco, Mahasiswa Demo May Day Kompak Minta Dibebasin

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Souvenir Wanginya Kebangetan, Nikahan Anak Soimah Malah Makin Ramai Dibahas

Jakarta Mulai Waspada, Hantavirus Diam-Diam Bikin Geger Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Militer Amerika Serikat menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Info

Kacau! Amerika Tangkap Presiden Venezuela, Picu Perang Dunia Ketiga?

Januari 4, 2026
Olahraga

Cari Nahkoda Baru KONI Jateng, Tim Penjaringan Resmi Start Mesin!

September 3, 2025
Ilustrasi rumah pensiun Jokowi di Colomadu, Karanganyar.
Unik

Rumah Pensiun Jokowi Rp 200 Miliar Lebih: Angkanya Nggak Wajar, Harus Diaudit!

Oktober 28, 2025
Hukum

Eks Buruh Sritex Bilang Kerja Kurator Lambat Kayak Kura-kura, PN Semarang: Ada Peluang Diganti!

Januari 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: HUT RI Beda Nasib: Sambo Gigit Jari, Putri Candrawathi Dapat Remisi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?