BACAAJA, JAKARTA — Penertiban kawasan hutan ternyata ikut membuka aliran uang negara yang sebelumnya berpotensi hilang. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, total uang tunai yang berhasil diserahkan kepada negara dari kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sudah menembus sekitar Rp52 triliun.
Angka tersebut dikumpulkan dalam delapan tahap penyerahan selama dua tahun pemerintahan Prabowo. Pada penyerahan terbaru, nilai uang yang dikembalikan ke negara mencapai Rp13,24 triliun.
Prabowo menyebut nominal Rp52 triliun itu setara sekitar 3 miliar dollar AS. Menurut dia, uang tersebut bisa saja lenyap jika penegakan hukum dan penertiban kawasan hutan tidak dilakukan secara serius.
“Kalau kalian tidak selamatkan, ini hangus. Ini kekayaannya hilang,” kata Prabowo saat menghadiri penyerahan uang negara hasil kerja Satgas PKH di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Presiden pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Satgas PKH. Satgas tersebut melibatkan 12 kementerian dan lembaga untuk menertibkan pemanfaatan kawasan hutan yang bermasalah.
Prabowo mengakui tugas tersebut bukan pekerjaan ringan. Selama menjalankan penertiban, anggota Satgas PKH disebut menghadapi berbagai tantangan, termasuk tekanan dari pihak yang selama ini menikmati keuntungan secara ilegal.
Ia bahkan mengungkap adanya ancaman yang diterima anggota Satgas. Tekanan tersebut tidak hanya ditujukan kepada petugas, tetapi juga disebut menyasar keluarga mereka.
“Kita tahu, mereka kuat,” ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan dirinya mengetahui adanya anggota Satgas yang mendapat intimidasi. Bahkan, keluarga mereka disebut ikut menjadi sasaran ancaman dari pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu.
“Saya punya mata dan telinga di mana-mana, saya tahu bahwa ada saudara-saudara yang diancam, yang digertak. Tidak hanya saudara, keluarga saudara juga diancam,” katanya.
Menurut Prabowo, ancaman terhadap orang yang berusaha menegakkan aturan bukan sesuatu yang baru. Dalam perjalanan sejarah, kata dia, selalu ada benturan antara pihak yang memilih jalan benar dengan mereka yang mempertahankan kepentingan dan keuntungan pribadi.
Karena itu, Prabowo meminta para petugas tidak mudah mundur ketika menghadapi tekanan. Ia menilai keberanian untuk tetap berada di jalur penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menyelamatkan kekayaan negara.
“Pilihannya adalah pada diri kita, apakah kita berani memilih jalan kebenaran, atau kita menyerah kepada kekuatan yang serakah,” ujar Prabowo.
Ia menilai Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat besar. Namun, kekayaan tersebut tidak akan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat jika terus dikuasai atau dimanfaatkan secara ilegal.
Dalam penyerahan terbaru pada Selasa (6/10/2026), Kejaksaan Agung menyerahkan uang hasil kerja Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan. Total dana yang diserahkan mencapai Rp13,24 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,4 triliun berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan. Kemudian Rp1,53 triliun berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Agung dari perkara tindak pidana khusus.
Sementara itu, sekitar Rp8,2 triliun lainnya merupakan penerimaan pajak dari wajib pajak yang menjadi tindak lanjut kerja Satgas PKH. Seluruh penerimaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan potensi kekayaan negara.
Selain uang, penertiban kawasan hutan juga menghasilkan capaian berupa penguasaan kembali kawasan yang bermasalah. Pada tahap VIII, Satgas PKH menertibkan kawasan hutan dengan total luas mencapai 259.230,73 hektare.
Dari jumlah tersebut, sekitar 140.762,04 hektare berada di sektor perkebunan. Kemudian 118.256,74 hektare merupakan kawasan hutan konservasi dan hutan lindung, sedangkan 212,95 hektare lainnya terkait sektor pertambangan.
Penertiban tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan kawasan hutan tidak dimanfaatkan secara sembarangan. Di sisi lain, pengembalian uang dan aset juga diarahkan agar kekayaan yang semestinya menjadi hak negara tidak terus menguap.
Dengan total penyerahan uang yang sudah mencapai Rp52 triliun, Prabowo menegaskan kerja penertiban kawasan hutan akan terus dilanjutkan. Ia ingin kekayaan alam Indonesia tidak hanya besar di atas kertas, tetapi benar-benar bisa kembali memberi manfaat bagi negara dan masyarakat. (*)

