Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Arsip Pemerintah Jangan Cuma Disimpan, Itu Rekam Jejak yang Harus Dijaga
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Arsip Pemerintah Jangan Cuma Disimpan, Itu Rekam Jejak yang Harus Dijaga

T. Budianto
Last updated: Oktober 6, 2026 6:12 pm
By T. Budianto
4 Min Read
Share
TERIMA PENGHARGAAN: Para perwakilan pengawas internal dan eksternal menerima penghargaan usai Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Provinsi Jateng Tahun 2026 di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (6/10/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Arsip pemerintahan sering kali cuma dianggap sebagai tumpukan dokumen yang harus disimpan rapi. Padahal, di balik berkas-berkas itu ada data, cerita kebijakan, hingga rekam jejak pemerintahan yang suatu hari bisa menjadi bahan penting untuk generasi berikutnya.

Sekda Jateng, Sumarno mengatakan, pengelolaan arsip bukan sekadar urusan administratif. Arsip merupakan bagian penting dari dokumentasi perjalanan pemerintahan yang perlu dijaga dan diwariskan.

Hal itu disampaikan Sumarno mewakili Gubernur dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Provinsi Jateng Tahun 2026 di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan penyerahan penghargaan hasil pengawasan kearsipan tahun 2026.

Menurut Sumarno, aparatur yang bekerja di bidang kearsipan perlu melihat tugas tersebut sebagai bagian strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebab, dokumentasi pemerintahan tidak hanya dibutuhkan ketika sebuah program atau kebijakan sedang berjalan.

Baca juga: Puluhan Ribu Arsip Kuno Jateng Alih ke Digital

Data dan arsip juga bisa menjadi bahan penelusuran bagi orang-orang yang melanjutkan pemerintahan di masa mendatang. “Apa yang kita lakukan semua di dalam pengelolaan pemerintahan ini semua terdokumentasi. Itu tidak berhenti pada saat kita mengelola pemerintahan, tetapi harus kita wariskan dan diteruskan oleh penelusur-penelusur kita,” ujarnya.

Sumarno mengatakan, arsip yang hari ini mungkin terlihat biasa saja belum tentu tidak memiliki nilai. Bisa jadi, beberapa tahun atau bahkan puluhan tahun kemudian, dokumen tersebut justru menjadi informasi penting.

Karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan. Ia menegaskan, data memiliki nilai penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengelolaan arsip yang baik pun menjadi bagian dari tanggung jawab setiap aparatur.

“Data itu penting dan mahal. Sehingga pengelolaan arsip dengan baik adalah bagian dari tanggung jawab kita, bagian dari kita menjalankan amanah di semua lini, di tempat mana pun,” katanya.

Pengawasan Kearsipan

Dalam kesempatan tersebut, Sumarno juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah serta pemerintah kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan dalam pengawasan kearsipan tahun 2026.

Namun, ia berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai seremoni atau sekadar menjadi pajangan di ruang kantor. Penghargaan diharapkan menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip di masing-masing instansi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jateng, Rahmah Nur Hayati mengatakan, Rakor Pengawasan Kearsipan 2026 digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap penerapan tata kelola kearsipan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Forum tersebut juga menjadi ruang untuk menyampaikan arah kebijakan dan program kearsipan, mulai dari tingkat pusat melalui Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota.

Baca juga: Arsip Bukan Sekadar Tumpukan Map, Tapi Senjata Pemerintahan Modern

Peserta rakor terdiri atas para bupati dan wali kota, kepala perangkat daerah provinsi, kepala lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota, serta pimpinan BUMD Provinsi Jateng.

Salah satu agenda rakor adalah pengumuman dan penyerahan penghargaan hasil pengawasan kearsipan internal dan eksternal tahun 2026. Sebanyak 17 penghargaan diberikan untuk hasil pengawasan internal dan tujuh penghargaan untuk pengawasan eksternal.

Pada akhirnya, arsip memang tidak selalu terlihat keren. Tidak viral, tidak ramai dibicarakan, bahkan sering baru dicari ketika seseorang sudah lupa di mana dokumennya disimpan.

Tapi justru di situlah pentingnya. Pemerintahan boleh berganti, pejabat boleh bergeser, kebijakan bisa berubah. Arsiplah yang tetap menyimpan jejaknya. Jangan sampai ketika sejarah membutuhkan data, yang ditemukan cuma folder kosong dan kalimat klasik: “Kayaknya dulu pernah ada.” (tebe)

You Might Also Like

Nusron Ngaku Mundur dari Pengurus Golkar

Marina Budiman, Perempuan Tembus Elite Tajir Melintir Versi Forbes 2025

PLN Icon Plus Resmikan Gudang Baru, Perkuat Tata Kelola Operasional dan Layanan Pelanggan

Miris! Siswa SMP di Pemalang Dirundung Kakak Kelas hingga Tewas

Jateng Bidik Wisatawan Timur Tengah

TAGGED:badan arsip daerah jatengpemprov jatengsekda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kasus Bullying Muncul Lagi, Sekolah Diminta Introspeksi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Arsip Pemerintah Jangan Cuma Disimpan, Itu Rekam Jejak yang Harus Dijaga

Kasus Bullying Muncul Lagi, Sekolah Diminta Introspeksi

WNA DITANGKAP: Warga negara Ghana berinisial GKF (berrompi oranye) diamankan petugas karena melanggar aturan keimigrasian. (ist)

Warga Ghana Main Tarkam Bayaran di Semarang, Berakhir Diciduk Imigrasi

Ilustrasi aksi perundungan (bullying) atau kekerasan siswa di sekolah.

Siswa SD di Pemalang Tewas Dihajar Kakak Kelas, Polisi Ungkap Pekerjaan Orang Tua Terduga Pelaku

Ilustrasi rapat paripurna DPR RI.

Dok! DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan Baru, Terpisah dari UU Cipta Kerja

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

14 Siswa Jadi Korban, KPAI Desak Guru NTT Dijerat Berlapis

September 14, 2026
Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi.
Hukum

Pengamat: ‘Perang’ Antaraparat Untungkan Publik, tapi Bikin Was-was

Juli 10, 2026
Hukum

KPK Bongkar Uang Percepatan Haji: Khalid Basalamah Disebut Paling Tahu

September 26, 2025
Sepak Bola

Esteban Vizcarra Siap Jadi Motor Lini Tengah PSIS

Desember 19, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Arsip Pemerintah Jangan Cuma Disimpan, Itu Rekam Jejak yang Harus Dijaga
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?