Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kekerasan Perempuan dan Anak di Jateng Masih Tinggi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kekerasan Perempuan dan Anak di Jateng Masih Tinggi

Korban kekerasan seharusnya nggak perlu keliling dari satu pintu ke pintu lain hanya untuk mendapat pertolongan. Karena itu, layanan hukum, kesehatan, dan sosial didorong bergerak sebagai satu jaringan yang saling nyambung.

T. Budianto
Last updated: September 30, 2026 10:18 am
By T. Budianto
5 Min Read
Share
KEYNOTE SPEAKER: Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Jateng, Nawal Arafah Yasin menjadi keynote speaker dalam Dialog Publik “Sinergi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan, serta Pemberantasan Perdagangan Orang melalui Penguatan Kerja Sama” di Aula Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (29/9/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Ketika seseorang menjadi korban kekerasan, yang dibutuhkan bukan cuma keberanian untuk melapor. Ada kebutuhan lain yang sama pentingnya: tempat mengadu yang aman, layanan kesehatan, pendampingan hukum, sampai dukungan sosial.

Masalahnya, semua layanan itu nggak akan banyak membantu kalau berjalan sendiri-sendiri. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Jateng, Nawal Arafah Yasin mendorong tiga pilar layanan, yakni hukum, kesehatan, dan sosial, diperkuat dan dibuat semakin mudah diakses korban.

Pesan tersebut disampaikan Nawal saat menjadi keynote speaker Dialog Publik “Sinergi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan, serta Pemberantasan Perdagangan Orang melalui Penguatan Kerja Sama” di Aula Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (29/9/2026).

Menurut Nawal, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak nggak mungkin dibebankan kepada satu lembaga saja. Korban harus punya banyak pilihan untuk mendapatkan pertolongan tanpa merasa takut, distigma, atau didiskriminasi.

Baca juga: Puluhan Anak Jateng Terpapar Konten Ideologi Kekerasan, Kapolda Bentuk Tim Khusus

“Apapun pintunya, kuncinya adalah tiga ini. Ada pilar layanan hukumnya, ada pilar layanan kesehatan, ada pilar layanan sosial. Maka, untuk kemudian bisa bergerak bersama, kita butuh kader yang lebih banyak,” kata Nawal.

Nawal mengatakan, semakin banyak akses layanan yang tersedia dan saling terhubung, semakin cepat pula korban mendapatkan pertolongan. Karena itu, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, rumah sakit, puskesmas, lembaga bantuan hukum, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat diminta mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.

Untuk layanan hukum, misalnya, jejaring dibangun bersama kepolisian dan kejaksaan. Sementara untuk layanan kesehatan, perlu dipastikan rumah sakit maupun puskesmas rujukan yang bisa menerima korban.

Sedangkan untuk pilar sosial, jejaringnya lebih luas lagi. Mulai dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag, hingga organisasi keagamaan. “Layanan hukum kita kerja sama dengan polisi, dengan kejaksaan negeri. Kemudian kesehatan rujukannya nanti akan ke rumah sakit mana, akan ke Puskesmas mana. Pilar layanan sosialnya kita ke Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, ada Kanwil Kemenag, ada ormas keagamaan, dan sebagainya,” bebernya.

Kasus Kekerasan

Data Dinas Perempuan dan Anak Jateng mencatat, sepanjang 2025 terdapat 1.262 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 1.778 kasus kekerasan terhadap anak.

Kasus tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, hingga perdagangan orang. Angka tersebut menjadi alasan penguatan jejaring layanan nggak bisa berhenti sebatas rapat koordinasi. Sistem pendampingan juga perlu mampu membantu korban sampai tahap pemulihan.

Nawal mengatakan, semakin banyak masyarakat yang punya kapasitas untuk melakukan pendampingan, semakin besar pula peluang kekerasan bisa dicegah sejak awal.

Salah satu langkah yang didorong ialah optimalisasi Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan Berdaya. Program tersebut melibatkan kader PKK, Muslimat NU, serta berbagai pihak lain yang telah mendapatkan pelatihan keterampilan paralegal. Dengan jaringan yang semakin luas, masyarakat diharapkan nggak cuma menjadi penonton ketika mengetahui ada kasus kekerasan di lingkungannya.

Di tempat yang sama, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Dr Latif Usman menekankan pentingnya kerja bareng lintas sektor dalam mencegah kekerasan dan memberantas perdagangan orang.

Baca juga: Mengerikan! 1.778 Anak di Jateng Jadi Korban Kekerasan, DP3AKB: 47 Persen Kasus Seksual

Menurutnya, pihak yang terlibat nggak hanya aparat penegak hukum dan pemerintah. Dunia pendidikan, tenaga kesehatan, pekerja sosial, organisasi masyarakat, media, keluarga, hingga masyarakat juga punya peran.

Pencegahan perlu dimulai lebih awal melalui deteksi dini dan edukasi. Ketika kasus sudah terjadi, proses hukum tetap harus berjalan dengan memperhatikan perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan.

“Penegakan hukum tentu harus dilakukan secara tegas, namun khusus terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan, proses penegakan hukum juga harus dilaksanakan secara profesional, humanis, responsif, dan berperspektif terhadap korban,” ungkapnya.

Pada akhirnya, tiga pilar layanan ini bukan soal siapa yang paling depan atau paling sibuk. Yang jauh lebih penting adalah korban tahu harus mengetuk pintu mana dan yakin bahwa setelah pintu itu terbuka, ada yang benar-benar membantu.

Sebab, dalam situasi kekerasan, korban sudah cukup dibuat bingung oleh masalah yang dihadapi. Jangan sampai mencari pertolongan malah berubah menjadi permainan “coba tanya ke sebelah” versi birokrasi.  (tebe)

You Might Also Like

KPK Balik Serang Sudewo, Sebut Eksepsi Bupati Pati Nonaktif Salah Kamar

Kredit Bodong Rp263,6 M BPR Jepara Arta, Cuma Modal Nama Pedagang & Pengangguran

UMKM Syariah Jateng Siap Naik Panggung

Menang Besar, Tapi PR PSIS Belum Kelar

Ayah Bejat di Banjarnegara Terancam 15 Tahun Bui Usai Coba Habisi Anak Kandung

TAGGED:headlinekekerasan perempuan dan anak jatengnawal yasinpemprov jatengtp pkk jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Manfaatkan Lahan SAE, Lapas Purwodadi Dorong Ketahanan Pangan
Next Article Presiden ke-2 Republik Indonesia (RI), Soeharto. Sidang Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto! Gemas Bongkar Kembali Catatan HAM hingga Dugaan Korupsi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TRANSFORMASI LAYANAN PELANGGAN - PLN Icon Plus turut mengembangkan transformasi layanan pelanggan melalui implementasi New Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T) Wave 4 di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Di Balik New AP2T Wave 4: PLN Icon Plus Pastikan Transformasi Digital Berjalan Sesuai Kebutuhan

Agustina Ajak GP Ansor Semarang Sukseskan Ketahanan Pangan

Presiden ke-2 Republik Indonesia (RI), Soeharto.

Sidang Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto! Gemas Bongkar Kembali Catatan HAM hingga Dugaan Korupsi

Kekerasan Perempuan dan Anak di Jateng Masih Tinggi

Manfaatkan Lahan SAE, Lapas Purwodadi Dorong Ketahanan Pangan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Demo masyarakat Kabupaten Pati yang awalnya tuntut penurunan tarif PBB P2 berubah menjadi turunkan Bupati Sudewo. Foto: Bae
Daerah

Kenaikan Pajak Bukan Alasan Utama Demo di Pati, Tapi Soal Kepemimpinan

Agustus 16, 2025
Ekonomi

Bandara Ahmad Yani Kini Dilengkapi Penunjuk Digital

Juli 7, 2026
Hukum

KPK Grebek Kantor Pajak, Gatot Subroto Mendadak Tegang

Januari 13, 2026
Hukum

Diduga Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Jalani Pemeriksaan Internal

Juli 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kekerasan Perempuan dan Anak di Jateng Masih Tinggi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?