Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: “Kami Bosan dengan Janji-janji”, Korban Koperasi BLN Ingin Uang Segera Dikembalikan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

“Kami Bosan dengan Janji-janji”, Korban Koperasi BLN Ingin Uang Segera Dikembalikan

R. Izra
Last updated: September 18, 2026 5:33 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Kuasa Hukum korban Zainal Petir saat memberi keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (6/8/2026). (dul)
BERI KETERANGAN: Kuasa Hukum korban Zainal Petir saat memberi keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (6/8/2026). (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Para korban kasus Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mengaku sudah bosan dengan janji manajemen soal pengembalian dana.

Mereka sebenarnya terbuka jika persoalan diselesaikan secara baik-baik, tetapi berkali-kali janji pembayaran tidak kunjung terealisasi, hingga akhirnya menuntut pidana.

“Beberapa kali menjanjikan mau segera akan dibayarkan. Tapi sampai hari yang ditentukan selalu mundur,” ujar Zainal Abidin Petir selaku kuasa 9 korban, Jumat (18/9/2026).

Petir mengatakan total dana yang menjadi hak sembilan korban yang ia dampingi mencapai sekitar Rp2 miliar.

Bacaaja: Janji Manis Pengurus BLN: Mau Balikin Dana 41.000 Nasabah yang Tertahan
Bacaaja: Koperasi BLN Punya Tanggungan Rp2,1 Triliun, Minta Anggota Tak Fokus Pidana

Dalam salah satu pertemuan, pihak manajemen sempat menjanjikan pembayaran tunai Rp1,6 miliar. Untuk kekurangannya, manajemen menawarkan pembayaran menggunakan sertifikat.

Tapi Petir tidak langsung menerima tawaran tersebut dan memilih meminta salinan sertifikat untuk diperiksa terlebih dahulu melalui notaris.

Setelah dicek, dua sertifikat yang sempat diserahkan ternyata sudah mendapat permintaan dari kepolisian untuk dilakukan pemblokiran.

“Untung kami enggak langsung mau,” katanya.

Menurut Petir, para korban sebenarnya masih membuka pintu penyelesaian secara damai. Mereka juga tidak menutup kemungkinan adanya restorative justice (RJ), selama ada kepastian mengenai pengembalian dana.

“Kami penginnya diselesaikan secara baik-baik. Lho, selesaikan baik-baik, tapi isinya janji-janji terus,” kata Petir.

Saat ini ada dua orang jadi tersangka. Mereka adalah Nicholas Nyoto Prasetyo selaku Ketua Koperasi BLN dan Dalyati selaku Kepala Cabang Koperasi BLN Salatiga.

Tersangka disebut bekerja sama menggerakkan praktik investasi bodong bermodus koperasi simpan pinjam yang merugikan sekitar 41 ribu nasabah dengan perputaran dana mencapai Rp4,6 triliun. (bae)

You Might Also Like

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Status Febrie Jadi Saksi, Batal Tersangka?

Eks-Pangdam Bangun 84 Kamar Kos di Semarang, Diduga TPPU Duit Korupsi BUMD Cilacap 

Uji Nyali di Kota Semarang: Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Bikin Deg-degan Tapi Seru!

Tanah Gerak Bikin Pipa PDAM Semarang Jebol, 40 Ribu Pelanggan Sempat Terdampak

Jateng-Aceh Resmi Kerja Sama Ekonomi, Deal Rp1 Triliun

TAGGED:headlinekorban blnpengemalian uangzainal abidin petir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PEMAPARAN - PLN Icon Plus hadir dalam Rapat Kerja Direktorat Distribusi PT PLN (Persero) Tahun 2026 di Yogyakarta, presentasi pemanfaatan teknologi digital dan infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung operasional serta pengembangan sistem kelistrikan. PLN Icon Plus Paparkan Inovasi Digital dalam Rapat Kerja Direktorat Distribusi 2026

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BERI KETERANGAN: Kuasa Hukum korban Zainal Petir saat memberi keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (6/8/2026). (dul)

“Kami Bosan dengan Janji-janji”, Korban Koperasi BLN Ingin Uang Segera Dikembalikan

PEMAPARAN - PLN Icon Plus hadir dalam Rapat Kerja Direktorat Distribusi PT PLN (Persero) Tahun 2026 di Yogyakarta, presentasi pemanfaatan teknologi digital dan infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung operasional serta pengembangan sistem kelistrikan.

PLN Icon Plus Paparkan Inovasi Digital dalam Rapat Kerja Direktorat Distribusi 2026

CERITA PENGALAMAN--Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng (kanan depan) membawa pengalaman Kota Semarang menghadapi persoalan sampah dan perubahan iklim ke forum nasional di Jakarta. (ist)

Agustina Bawa Cerita Sampah dan Banjir Semarang ke Jakarta

GUS YAZID--Gus Yazid mengenakan rompi tahanan, didampingi tim penasihat hukumnya, usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)

Gus Yazid Gak Mau Kalah sama Jaksa, Nyusul Ikutan Banding Vonis Setahun

PSIS Resmi Datangkan Rifky Dwi Septiawan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Fokus

Mau Nobar Piala Dunia? Jangan Asal Kumpul, Wajib Punya Lisensi

Juni 17, 2026
Mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani jadi saksi sidang korupsi Plaza Klaten di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026). (bae)
Hukum

Sri Mulyani Dihadirkan Jaksa sebagai Saksi Sidang Korupsi Plaza Klaten, Ungkap Hal Ini

Januari 28, 2026
SIDANG KORUPSI--Sejumlah saksi dari unsur kepala desa memberi keterangan di sidang kasus korupsi Bupati Pati, Rabu (19/8/2026). (bae)
Hukum

Ada OTT KPK di Pati, Sejumlah Kades Tiba-tiba Ngaku Kehilangan HP

Agustus 20, 2026
Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
Hukum

KPK Buka Peluang Panggil Gus Miftah sebagai Saksi dan Sita Duit Korupsi Rp100 Juta

Juli 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: “Kami Bosan dengan Janji-janji”, Korban Koperasi BLN Ingin Uang Segera Dikembalikan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?