Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Balita Sleman Alami Pendarahan, Dugaan Kekerasan Seksual Diselidiki
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Balita Sleman Alami Pendarahan, Dugaan Kekerasan Seksual Diselidiki

Nugroho P.
Last updated: September 17, 2026 7:25 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi balita. (ist)
SHARE

BACAAJA, SLEMAN – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap balita perempuan berusia 3 tahun di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tengah ditangani polisi. Anak tersebut dilaporkan mengalami pendarahan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Contents
Ibu Temukan Bercak Darah Saat Memandikan AnakLaporan Masuk ke Polresta SlemanPolisi Siapkan Gelar Perkara

Laporan mengenai dugaan kekerasan seksual dan pencabulan itu telah masuk ke Polresta Sleman sejak April 2026. Kini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sleman sedang menyiapkan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

Kasus ini bermula ketika ibu korban, RN, menjemput anaknya dari rumah mantan suaminya pada 31 Maret 2026. Saat itu, kondisi balita disebut kurang sehat dan kemudian dibawa pulang oleh ibunya.

Ibu Temukan Bercak Darah Saat Memandikan Anak

Kuasa hukum RN, Refinggo Khrisna Andyamond, mengatakan kondisi anak mulai diketahui lebih jelas ketika sang ibu hendak memandikannya pada 1 April 2026. Saat popok korban dilepas, RN menemukan bercak darah.

“Lalu dibawa ke rumah. Di 1 April itu kan mau memandikan anak, nah dilepaslah pampers itu ada bercak darah,” ujar Refinggo saat dihubungi, Kamis (17/9/2026).

RN kemudian membawa anaknya ke puskesmas terdekat untuk diperiksa. Berdasarkan informasi yang disampaikan kuasa hukum, tenaga kesehatan menemukan luka yang dinilai tidak wajar dan memberikan rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan dan visum. Namun, pendarahan yang dialami anak tersebut disebut terus berlangsung.

Beberapa hari kemudian, korban dirujuk ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan medis. Refinggo menyampaikan bahwa kondisi pendarahan menjadi alasan dilakukannya rujukan tersebut.

Laporan Masuk ke Polresta Sleman

Menurut Refinggo, RN melaporkan dugaan kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anaknya ke Polresta Sleman pada 22 April 2026. Dalam laporan awal itu, ibu korban belum menunjuk pihak tertentu sebagai terlapor.

“Biarlah fakta hukum yang membuktikan,” kata Refinggo.

Ia menjelaskan, pihaknya menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian untuk mengungkap fakta dan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kejadian tersebut.

Refinggo juga menyebut RN sempat menerima pesan singkat yang diduga berisi intimidasi dari mantan suaminya. Dalam pesan tersebut, mantan suami disebut mengancam akan mengambil anak secara paksa, tetapi RN menolak.

Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut. Proses penanganan masih berada pada tahap penyelidikan.

Polisi Siapkan Gelar Perkara

Pada 1 September 2026, pihak kuasa hukum mengirimkan surat kepada penyidik PPA Polresta Sleman untuk menanyakan perkembangan kasus. Surat tersebut kemudian mendapat tanggapan pada 10 September 2026.

Dalam tanggapan terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), pihak kepolisian disebut telah memeriksa pelapor dan merekam keterangan korban dengan pendampingan pekerja sosial. Penyidik juga disebut telah memeriksa pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Refinggo mengatakan, kepolisian menyampaikan rencana gelar perkara untuk menentukan apakah penanganan kasus dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, hingga Kamis (17/9/2026), proses tersebut belum terlaksana.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan bahwa laporan tersebut masih didalami penyidik. Polisi kini mempersiapkan gelar perkara untuk menentukan peningkatan penanganan kasus.

“Saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Sleman sedang mempersiapkan gelar perkara untuk menentukan peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan,” ujar Argo. (*)

You Might Also Like

Balada Keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Istri Terdakwa, Suami dan Anak Jadi Saksi Sidang Korupsi

Proyek Chromebook Kemendikbudristek: Ketika Laptop Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Lapak Korupsi Rp1,98 Triliun

Kontraktor Ngaku Setor Duit Rp125 Juta ke “Orangnya” Sudewo untuk Garap Proyek Ini

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, 32 Nama Terduga Viral di Media Sosial

Enam Pejabat Bank Pasar Semarang Main Kredit Nakal, Negara Kebobolan

TAGGED:balitakekerasankekerasan seksual
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article CCTV Rangkul Siswi Beredar, Satpam SMAN 1 Sentolo Disorot
Next Article Glucowrap, Sandal Pintar Mahasiswa UGM Pantau Kaki Diabetesi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Siswa SLB Blitar Pingsan, Diduga Tahan Sakit Keracunan MBG

Influenza A Naik, Begini Bedanya dengan Covid-19

Ilustrasi judi online (judol).

Bansos Dicoret Gegara Judol, Dinsos DIY Buka Sanggahan

Glucowrap, Sandal Pintar Mahasiswa UGM Pantau Kaki Diabetesi

Balita Sleman Alami Pendarahan, Dugaan Kekerasan Seksual Diselidiki

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

DIBAWA PETUGAS: Chiko Radityatama Agung Putra, kreator konten cabul saat dibawa petugas menuju penjara. (Foto: Bae)
Hukum

Begini Tampang Chiko Pengedit Konten Mesum, Melempem saat Digelandang ke Penjara!

Januari 12, 2026
Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual. (grafis/tera).
Hukum

Berawal MiChat, Pria di Banyumas Kini Jadi Tersangka

Juli 26, 2026
KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.
Hukum

Kiai Pati Ngaku Wali Cabuli 50 Santriwati: Digilir di Samping Kamar Istri, Mayoritas Korban Yatim-Piatu

Mei 4, 2026
Hukum

Drama Nasi Dingin di Aceh: Emosi Wakil Bupati yang Berujung Tinju

November 1, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Balita Sleman Alami Pendarahan, Dugaan Kekerasan Seksual Diselidiki
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?