Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pinjaman Rp800 Ribu Berujung Tagihan Rp25 Juta
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Pinjaman Rp800 Ribu Berujung Tagihan Rp25 Juta

Nugroho P.
Last updated: September 10, 2026 9:15 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi Rentenir.
SHARE

BACAAJA, PASURUAN – Sejumlah ibu-ibu di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dibuat resah oleh tagihan pinjaman yang terus membesar. Uang yang awalnya hanya dipinjam sebesar Rp800.000 disebut bisa berubah menjadi kewajiban pembayaran hingga hampir Rp25 juta.

Contents
Korban Lain Alami Pola SerupaBerencana Bawa Kasus ke Jalur Hukum

Para korban kemudian mendatangi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan. Mereka berharap ada jalan keluar atas tagihan yang dinilai tidak masuk akal tersebut.

Salah satu korban berinisial LN mengaku awalnya meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, baru 10 hari berlalu, jumlah yang harus dibayarkan sudah naik menjadi Rp1,6 juta.

“Awalnya meminjam sekitar Rp800.000. Sepuluh hari kemudian, angka yang harus dibayar Rp1,6 juta dan sekarang sudah harus membayar menjadi Rp6 juta,” kata LN, Kamis (10/9/2026).

Menurut LN, tagihan itu terus bertambah karena adanya bunga yang dihitung setiap hari. Dalam waktu sekitar tiga bulan, total kewajibannya disebut bisa mendekati Rp25 juta.

Korban Lain Alami Pola Serupa

Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Pasuruan, Ayik Suhaya, mengatakan kasus yang dialami LN bukan satu-satunya.

Ayik menyebut, warga dari Desa VV dan YY juga mengalami persoalan serupa. Masing-masing disebut meminjam uang sebesar Rp800.000, tetapi tagihannya meningkat berlipat-lipat dalam waktu singkat.

Pada hari ke-10, utang mereka disebut naik menjadi Rp1,6 juta. Memasuki bulan pertama, jumlah tersebut kembali membengkak hingga sekitar Rp6,4 juta.

“Kalau dibiarkan tiga bulan mendekati angka Rp25 juta. Itu menjadi ketakutan para korban. Makanya kemarin (9/9/2026) kami sampaikan ke Diskoperindag,” ujar Ayik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari para korban, uang tersebut diduga dipinjamkan oleh seorang warga berinisial MEL. Ayik meminta pemerintah daerah tidak hanya menerima laporan, tetapi juga ikut mengawasi dan memberi pendampingan.

Menurut dia, para korban membutuhkan bantuan untuk memahami isi perjanjian, besaran bunga, cara menghitung utang, hingga pola penagihan yang dilakukan.

Berencana Bawa Kasus ke Jalur Hukum

Ayik mengatakan, pihaknya berencana membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Seluruh dokumen terkait pinjaman akan dibuka untuk melihat apakah ada pelanggaran dalam proses pemberian maupun penagihan utang.

“Rencananya juga kami akan bawa ke jalur hukum, nanti kami buka semuanya, mulai dari perjanjian, bunga, cara penghitungan utang sampai mekanisme penagihannya,” tegas Ayik.

Ia juga berharap Diskoperindag memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar warga lebih memahami risiko pinjaman dengan bunga tinggi. Langkah pencegahan dinilai penting supaya kasus serupa tidak kembali menimpa warga lain.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kabupaten Pasuruan Taufikhul Ghony mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kewenangan pemerintah daerah.

“Kami akan tindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen sesuai dengan asas keadilan dan regulasi,” kata Ghony, Kamis (10/9/2026).

Ghony menambahkan, laporan yang diterima saat ini masih berupa pengakuan awal dari para warga. Pemerintah akan memeriksa dokumen tertulis, bukti transaksi, serta kesepakatan antara pihak peminjam dan pemberi pinjaman.

Diskoperindag juga akan berkoordinasi dengan Polres Pasuruan untuk memastikan persoalan tersebut bisa ditangani berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku. (*)

You Might Also Like

5.400 Pesantren di Jateng Bakal Punya “Tim Jaga”

MK Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta, Pembangunan IKN Sia-sia?

Anak Jadi Korban Daycare Jogja, IDAI Bergerak Fokus Pulihkan Trauma & Kawal Kasus

Sikat Uang Mertua Rp2,25 Miliar, Menantu Dipenjara 3 Tahun

Agustina Ajak Warga Lindungi Pesisir Semarang

TAGGED:pasuruanpinjamanrentenir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Selidiki Motif

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pinjaman Rp800 Ribu Berujung Tagihan Rp25 Juta

Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Selidiki Motif

Nama Sultan Dicatut, Video AI Promosi Jasa Keuangan

SIDANG VONIS--Eks Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda, berdiri usai divonis bersalah dalam kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Alirkan Uang Haram Korupsi BUMD Cilacap ke Jenderal TNI, Andhi Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jateng, Heri Purnomo, saat memberi keterangan kepada awak media, Kamis (10/9/2026). (dul)

Bagaimana Mekanisme Penanganan Laporan Keracunan MBG di Dinkes Jateng? Begini Kata Heri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Nasional

Polri: Tahun Baru Nggak Ada Kembang Api

Desember 26, 2025
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Ekonomi

Trump Turunkan Tarif Bea Masuk Jadi 19 Persen untuk Indonesia, Siapa Untung Siapa Buntung?

Juli 17, 2025
Info

Sepatu Baru, Mimpi Bocah Karangjambu Ikut Melaju

Juli 17, 2026
Pimpinan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. (ist)
Info

“Kami Pulang Dulu”, Warga Pati Pamit setelah Bikin Kesepakatan dengan Pimpinan DPR RI

Agustus 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pinjaman Rp800 Ribu Berujung Tagihan Rp25 Juta
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?