Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Alirkan Uang Haram Korupsi BUMD Cilacap ke Jenderal TNI, Andhi Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Alirkan Uang Haram Korupsi BUMD Cilacap ke Jenderal TNI, Andhi Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara

R. Izra
Last updated: September 10, 2026 7:57 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG VONIS--Eks Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda, berdiri usai divonis bersalah dalam kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)
SIDANG VONIS--Eks Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda, berdiri usai divonis bersalah dalam kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Eks-Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan (RSA), Andhi Nur Huda, divonis setahun penjara dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil korupsi jual beli lahan HGU Carui, Cilacap.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menyatakan Andhi terbukti turut serta melakukan TPPU. Selain hukuman penjara, Andhi juga dijatuhi denda Rp1 miliar.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Andhi Nur Huda dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp1 miliar” kata hakim dalam amar putusan, Rabu (9/9/2026).

Perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi jual beli lahan HGU Carui antara PT RSA dengan PT Cilacap Segara Artha yang merupakan BUMD Cilacap.

Bacaaja: Gus Yazid Hanya Divonis 1 Tahun dalam Kasus TPPU Lahan Cilacap
Bacaaja: Kowad Cantik Diduga Dapat Jatah Alphard dari Letjen Widi, TPPU Korupsi BUMD Cilacap

Transaksi itu terjual Rp237 miliar, lalu uangnya dalam pengendali terdakwa selaku Dirut PT RSA. Andhi lantas mengalirkan uang hasil korupsi kepada sejumlah pihak.

“Uang hasil penjualan lahan tersebut ditransfer ke beberapa pihak. Uang tersebut merupakan hasil tindak pidana,” tegas hakim.

Salah satu aliran uang terbesar disebut mengarah kepada Letjen TNI Widi Prasetijono. Dari alokasi Rp25 miliar, uang yang terealisasi disebut mencapai Rp21,05 miliar.

Selain Widi, uang tersebut juga disebut mengalir kepada sejumlah pejabat dan petinggi TNI lainnya.
Antara lain Kolonel Inf Wisnu Kurniawan sekitar Rp5 miliar, Kolonel CHK Sjaiful Nursaid sekitar Rp3,2 miliar.

Andhi juga membagikan uang kepada para pejabat Pemkab Cilacap, antara lain Kabag Perekonimian Pemda, Iskandar Zulkarnain sekitar Rp8,9 miliar hingga eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri. (bae)

You Might Also Like

Semarang di Usia 479: Antara Harapan Warga dan Tantangan Kota

Rayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Petugas Lapas Summit Attack ke Sindoro

Gempa Susulan di Flores Perlahan Mulai Mereda

Bandingnya Kandas, Aipda Robig Masih Ngotot Mau Kasasi?

BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Cilacap, Getarannya Terasa Sampai Solo

TAGGED:andhi nur hudabumd cilacapheadlinejenderal tniletjen tni widi prasetijonopangdam iv/diponegoropengadaan tanahpt rsatpputukar guling
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jateng, Heri Purnomo, saat memberi keterangan kepada awak media, Kamis (10/9/2026). (dul) Bagaimana Mekanisme Penanganan Laporan Keracunan MBG di Dinkes Jateng? Begini Kata Heri
Next Article Nama Sultan Dicatut, Video AI Promosi Jasa Keuangan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pinjaman Rp800 Ribu Berujung Tagihan Rp25 Juta

Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Selidiki Motif

Nama Sultan Dicatut, Video AI Promosi Jasa Keuangan

SIDANG VONIS--Eks Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda, berdiri usai divonis bersalah dalam kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Alirkan Uang Haram Korupsi BUMD Cilacap ke Jenderal TNI, Andhi Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jateng, Heri Purnomo, saat memberi keterangan kepada awak media, Kamis (10/9/2026). (dul)

Bagaimana Mekanisme Penanganan Laporan Keracunan MBG di Dinkes Jateng? Begini Kata Heri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Presiden Iran, Masoud Pezeshkian.
Info

Iran Siap Akhiri Perang, Teheran Ajukan Dua Poin Peting sebagai Syarat

April 1, 2026
Hukum

Polisi Musnahkan Narkoba, dari Enam Kasus

Desember 24, 2025
Daerah

Kemendagri Angkat Jempol! Siskamling Semarang Jadi Role Model Nasional

September 12, 2025
Ekonomi

Jateng Targetkan 1.000 Desa Wisata + 1.000 Kreator di 2027

April 29, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Alirkan Uang Haram Korupsi BUMD Cilacap ke Jenderal TNI, Andhi Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?