BACAAJA, JAKARTA – Situasi menjelang aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), mulai memanas. Polda Metro Jaya menyebut puluhan orang telah diamankan dalam operasi pencegahan sebelum massa berkumpul di lokasi.
Total ada 65 orang yang diamankan Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya. Polisi juga menemukan sejumlah barang yang dinilai tidak boleh dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, puluhan orang tersebut diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya. “Dari rangkaian ini ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Ditreskrimum dan Ditsiber Polda Metro Jaya,” kata Budi dalam konferensi pers, Kamis.
Ada Airsoft Gun hingga Bahan Molotov
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, hingga barang yang diduga bisa digunakan untuk membuat bom molotov.
Polisi menyita tujuh jeriken berisi bensin serta 201 botol kaca lengkap dengan sumbu. Barang-barang tersebut ditemukan dalam rangkaian operasi Preventive Strike.
Budi mengatakan, barang yang diamankan termasuk benda yang tidak diperbolehkan dibawa saat menyampaikan aspirasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Barang-barang yang ditemukan oleh tim Preventive Strike merupakan barang-barang yang tidak diperbolehkan dalam penyampaian pendapat,” ujarnya.
Polisi Masih Cek Keterlibatan Mereka
Meski sudah diamankan, polisi belum memastikan seluruh 65 orang tersebut merupakan bagian dari peserta aksi di depan DPR. Pemeriksaan masih dilakukan untuk mengetahui latar belakang dan keterlibatan masing-masing orang.
Budi mengatakan proses pendalaman juga diperlukan untuk memastikan apakah mereka memang hendak mengikuti demonstrasi atau memiliki agenda lain.
“Ini masih dilakukan pendalaman apakah dari 65 orang yang diamankan merupakan bagian dari saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi,” kata Budi.
Menko Polkam Sebut Ada yang Ditahan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago juga mengungkap adanya sejumlah orang yang diperiksa dan ditahan sementara menjelang aksi 27 Agustus.
Pernyataan itu disampaikan Djamari setelah mengikuti kegiatan jalan sehat bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut Djamari, informasi mengenai penindakan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan sejak malam sebelum aksi berlangsung.
“Kapolda menyampaikan kepada saya dari sejak tadi malam itu dilakukan bahwa ada beberapa orang yang sudah kita periksa, yang kita tahan untuk sementara,” ujar Djamari.
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menentukan status hukum dari 65 orang yang telah diamankan serta memastikan apakah mereka memiliki keterkaitan dengan aksi demonstrasi di depan DPR hari ini. (*)

