Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Duit ‘Haram’ Bupati Fadia Arafiq Mengalir ke Golkar Pekalongan, Ruben: untuk Kegiatan Partai
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Duit ‘Haram’ Bupati Fadia Arafiq Mengalir ke Golkar Pekalongan, Ruben: untuk Kegiatan Partai

R. Izra
Last updated: Agustus 22, 2026 8:25 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
SAKSI SIDANG--Para saksi sedang diperiksa dalam sidang kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, Jumat (21/8/2026). (bae)
SAKSI SIDANG--Para saksi sedang diperiksa dalam sidang kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, Jumat (21/8/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Uang puluhan juta yang disebut dititipkan untuk Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq ternyata digunakan untuk kegiatan Partai Golkar.

Uang itu diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan sekaligus politikus Golkar, Ruben Prabu Faza.

Saat menjasi saksi sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (21/8/2026), Ruben meyakini uang tersebut diberikan bukan untuk Fadia, melainkan untuk membantu kegiatan partai.

Bacaaja: Fadia Arafiq Diduga Belanja Rolex dari Duit Korupsi
Bacaaja: Wakil Ketua DPRD Pekalongan Terseret Kasus Fadia, Pernah Jadi Wadir Perusahaannya Fadia

“Saya masih ingat itu Rp50 juta, Pak. Karena memang katanya untuk membantu kegiatan kita, ya saya gunakan untuk kegiatan Golkar,” kata Ruben di persidangan.

Keterangan Ruben muncul setelah jaksa KPK menanyakan kembali soal kesaksian Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas PUPR Kabupaten Pekalongan, Pujo Pramudiarto.

Ruben kemudian menceritakan pertemuannya dengan Pujo sekitar Agustus 2022. Saat itu Pujo datang ke Kantor Golkar bersama Rudy Sulaiman, yang ketika itu menjabat Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pekalongan.

Ruben saat itu belum mengenal Pujo. Setelah diajak berbincang di bagian belakang kantor, Pujo disebut menyampaikan maksud kedatangannya.

“Dia (Pujo) menyampaikan bahwa ini titip untuk syukuran. Saya bilang syukuran apa ini? Katanya untuk membantu kegiatan-kegiatan Golkar,” ucap Ruben.

Uang tersebut kemudian diterima bersama beberapa rekannya. Ruben mengatakan jumlah yang diterimanya saat itu Rp50 juta, bukan Rp60 juta seperti yang disampaikan Pujo dalam persidangan sebelumnya.

“Kita gunakan untuk kegiatan Golkar. Kebetulan Agustus itu kami banyak kegiatan,” ujarnya.

Ruben juga memastikan Pujo tidak pernah mengatakan uang tersebut ditujukan kepada Fadia. Ia mengaku tidak pernah mendapat pembicaraan soal permintaan kenaikan jabatan dari uang tersebut.

“Pak Pujo enggak sampaikan ini untuk Ibu atau ngomong masalah naik jabatan, tidak pernah sama sekali,” ucapnya.

Sementara dalam persidangan sebelumnya, Pujo memberikan keterangan berbeda. Ia mengaku menyerahkan Rp60 juta dengan harapan mendapat jabatan sebagai kepala bidang di lingkungan Pemkab Pekalongan.

“Saya memberikan Rp60 juta ke Ruben melalui ajudannya. Beberapa bulan berikutnya saya dapat undangan pelantikan sebagai Kabid Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Pertamanan,” kata Pujo. (bae)

You Might Also Like

Buruh Sritex Meradang, Nasibnya Kayak Roller Coaster Gak Jelas Arahnya

Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi, Status Terpidana Resmi Gugur

Pemprov Dorong Penggunaan Bioplastik

PDI Perjuangan Pecat Wahyudin Moridu Yang Viral Ngaku Mau “Rampok Uang Negara”

Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta

TAGGED:bupati pekalonganfadia arafiqgolkar pekalonganheadlinekorupsisuap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article SINERGI - Anggota Bawaslu Demak, Kusfitria Marstyasih, bertemu Rektor UPGRIS Dr. Sapto Budoyo di ruang rektorat UPGRIS, Kamis (20/8/2026)., membahas kerja sama program 'Guru Sahabat Demokrasi. Kolaborasi UPGRIS-Bawaslu Demak, Ajak Guru Jadi ‘Sahabat Demokrasi’ Pemilih Pemula
Next Article PLN Icon Plus meraih penghargaan dalam Indonesia Cyber Security Summit 2026 – Financial Services Edition yang diselenggarakan Warta Ekonomi Group di Jakarta, Kamis (13/8/2026). Jaga Keamanan Ekosistem Digital, PLN Icon Plus Raih Indonesia Cyber Security Summit 2026

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

LEPAS RS TERAPUNG - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melepas keberangkatan Kapal Laksamana Malahayati --rumah sakit terapung yang sekaligus mengangkut bantuan logistik untuk korban gempa NTT-- dari Cilegon menuju Flores, Kamis (20/8/2026) malam.

PDIP Kirim Kapal Medis Malahayati ke Flores, Bantu Korban Gempa NTT

SIDANG KORUPSI--Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kanan) berdiri usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (21/8/2026). (bae)

Bupati Fadia Ngaku Pernah Ditodong Rp1 M untuk Urus Kasus di Kejaksaan

PARA PENCARI KERJA - Ribuan pencari kerja memadati standi Job Fair Jateng 2026. Ada 4.187 lowongan kerja di berbagai bidang. (dul)

Cerita Harianto, Usia 48 Tahun Masih Berburu Lowongan Kerja di Job Fair Jateng 2026

PLN Icon Plus meraih penghargaan dalam Indonesia Cyber Security Summit 2026 – Financial Services Edition yang diselenggarakan Warta Ekonomi Group di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Jaga Keamanan Ekosistem Digital, PLN Icon Plus Raih Indonesia Cyber Security Summit 2026

SAKSI SIDANG--Para saksi sedang diperiksa dalam sidang kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, Jumat (21/8/2026). (bae)

Duit ‘Haram’ Bupati Fadia Arafiq Mengalir ke Golkar Pekalongan, Ruben: untuk Kegiatan Partai

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Dari Ojol sampai Penyapu Jalan Ketemu di Dapur Marhaen, Nasi Lodeh Nyaris Ludes

Mei 11, 2026
SIDANG KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo, menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/7/2026). (bae)
Hukum

Sudewo Pati Ngaku Gak Percaya Mistis, Bantah Terima Gratifikasi Keris

Juli 27, 2026
Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang melintang di Jalan Prof Hamka, Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (10/4/2026). Truk yang diduga rem blong memicu kecelakaan beruntun, sehingga membuat kemacetan parah di lokasi. (dul)
Fokus

Silayur Lagi, Silayur Lagi, Agustina: Kesalahan Tata Ruang

April 11, 2026
Sepak Bola

Sambut Samba di Tengah: PSIS Akhirnya Punya Denilson

Desember 30, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Duit ‘Haram’ Bupati Fadia Arafiq Mengalir ke Golkar Pekalongan, Ruben: untuk Kegiatan Partai
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?