Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Wakil Ketua DPRD Pekalongan Terseret Kasus Fadia, Pernah Jadi Wadir Perusahaannya Fadia
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Wakil Ketua DPRD Pekalongan Terseret Kasus Fadia, Pernah Jadi Wadir Perusahaannya Fadia

R. Izra
Last updated: Agustus 22, 2026 7:46 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
SAKSI SIDANG--Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben Prabu Faza, berjalan ke luar ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, Jumat (21/8/2026). (bae)
SAKSI SIDANG--Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben Prabu Faza, berjalan ke luar ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, Jumat (21/8/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben Prabu Faza, ikut muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.

Ruben dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (21/8/2026). Di hadapan majelis hakim, ia mengaku pernah menjabat Wakil Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

“Saya wakil direktur sampai Maret 2024,” ujar Ruben dalam persidangan.

Bacaaja: KPK Lacak Duit Fadia Arafiq
Bacaaja: Aset Fadia Arafiq Mulai Disita, Rumah hingga Toko Ritel

PT RNB sendiri menjadi salah satu bagian penting dalam dakwaan terhadap Fadia. KPK mendakwa Fadia terlibat konflik kepentingan, mengarahkan sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan kepada PT RNB.

Ruben mengaku bergabung PT RNB pada 2019 setelah diajak Muhammad Sabiq Ashraff. “Saya dulu 2019 belum punya pekerjaan, lalu diajak Sabiq,” katanya.

Menurut Ruben, orang yang aktif mengurus PT RNB adalah Sabiq yang dibantu Anggi. Sabiq merupakan anak tiri Fadia, sementara Anggi disebut lebih sering turun langsung ke lapangan.

“Yang aktif mengurus RNB Sabiq dibantu Anggi. Yang langsung keliling biasanya Anggi,” ujarnya.

Ruben juga menjelaskan adanya perubahan susunan kepengurusan perusahaan setelah dirinya dan Sabiq terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.

“Ada perubahan kepengurusan. Saya dan Sabiq terpilih jadi anggota DPRD, akhirnya ini harus diubah,” kata Ruben.

Dalam perkara ini, Fadia didakwa melanggar Pasal 12 huruf i UU Tipikor terkait dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan. KPK menduga Fadia ikut serta dalam pengadaan dengan mendirikan dan mengelola PT RNB serta mengarahkan sejumlah kepala perangkat daerah memenangkan perusahaan tersebut.

Selain dakwaan konflik kepentingan, Fadia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp2,895 miliar dari sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pekalongan. (bae)

You Might Also Like

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

Mahasiswa Undip Diduga Dikeroyok Teman Kuliah sampai Babak Belur dan Gegar Otak

Terdakwa Korupsi Ngaku Transfer Rp21 Miliar ke Pangdam Widi untuk Pilpres 2024

Molotov Picu Duel Brutal, Empat Pemuda Diciduk Polisi

Pria Begitar di Balik Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIN Walisongo, Kampus Bentuk Tim Gabungan

TAGGED:bupati pekalonganfadia arafiqkabupaten pekalonganpt rnbraja nusantara berjayawakil ketua dprd
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Obesitas Anak Bisa Bikin Mata Ikutan Bermasalah
Next Article SINERGI - Anggota Bawaslu Demak, Kusfitria Marstyasih, bertemu Rektor UPGRIS Dr. Sapto Budoyo di ruang rektorat UPGRIS, Kamis (20/8/2026)., membahas kerja sama program 'Guru Sahabat Demokrasi. Kolaborasi UPGRIS-Bawaslu Demak, Ajak Guru Jadi ‘Sahabat Demokrasi’ Pemilih Pemula

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SERU - Ilustrasi nonton bareng (nobar) partai final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Indonesia melawan Thailand di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (5/10/2026) malam

Gila! Parkir Motor Nobar di Gubernuran Digetok Rp10.000, Pemprov Jateng Angkat Bicara

MBG Prasmanan Diuji, Siswa Bisa Nambah Sesuai Selera

DIGIRING PETUGAS: Seorang dosen, Mei Sulistyoningsih (kerudung putih), digirimg petugas dari ruang tahanan PN Semarang ke mobil tahanan, Selasa (6/10/2026). (bae)

Dosen Semarang Diadili dalam Kasus Penipuan Lomba Tari Piala Gubernur

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Bidik Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Bongkar Joki Skripsi di Banyak Kampus

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Warga Binaan Diajak Turun ke Sawah, Ikut Tanam Padi Serentak se-Jateng

September 12, 2026
Mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani jadi saksi sidang korupsi Plaza Klaten di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026). (bae)
Hukum

Sri Mulyani Dihadirkan Jaksa sebagai Saksi Sidang Korupsi Plaza Klaten, Ungkap Hal Ini

Januari 28, 2026
SAKSI SIDANG--Notaris Rekowarno berjalan meninggalkan ruangan usai bersaksi di sidang kasus TPPU terdakwa Gus Yazid, Seni (8/6/2026). (bae)
Hukum

Buka-bukaan! Saksi Bongkar Kodam Sudah Lama Lepas Aset Cilacap Biar Bisa Dijual

Juni 8, 2026
Amar Zoni dan napi berisiko tinggi lain dipindah ke Nusakambangan. (dok Ditjenpas Jateng)
Hukum

Tak Kapok Jerat Narkoba, Artis Ammar Zoni ‘Dibuang’ ke Nusakambangan

Oktober 16, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Wakil Ketua DPRD Pekalongan Terseret Kasus Fadia, Pernah Jadi Wadir Perusahaannya Fadia
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?