BACAAJA, PURWOKERTO – Nama Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq tengah jadi sorotan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia diamankan bersama sejumlah pihak dalam operasi yang digelar di Purwokerto dan Jakarta.
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh pihak rektor dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Total ada 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
” Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).
Di tengah kasus tersebut, sosok Akhmad Sodiq ikut banyak dicari. Ia bukan nama baru di lingkungan Unsoed karena perjalanan akademik dan kariernya cukup panjang di kampus tersebut.
Lulusan Unsoed, Lanjut Kuliah di Jerman
Akhmad Sodiq lahir di Batang pada 28 Januari 1969. Ia memulai pendidikan tinggi dengan mengambil jurusan Peternakan di Unsoed.
Setelah menyelesaikan pendidikan S1, ia melanjutkan studi ke Jerman. Pendidikan magisternya ditempuh di Der-Georg August Universitaet Goettingen dengan konsentrasi Animal Science.
Tidak berhenti di jenjang S2, Sodiq kembali melanjutkan pendidikan doktoral. Ia mengambil bidang Animal Science di Kassel University, Jerman.
Latar belakang akademiknya kemudian membawa Sodiq menekuni bidang Ilmu Ternak Potong. Ia juga dikenal aktif dalam berbagai kegiatan organisasi yang berkaitan dengan peternakan dan pendidikan.
Pernah Jadi Dekan Dua Periode
Karier Sodiq di Unsoed terbilang panjang. Setelah menjadi mahasiswa, ia kemudian dipercaya menduduki sejumlah posisi penting di kampus tersebut.
Ia tercatat menjabat Dekan Fakultas Peternakan Unsoed selama dua periode, yakni pada 2010 hingga 2017. Posisi itu menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan karier akademiknya.
Setelah itu, pada 2017-2018, Sodiq dipercaya menjadi Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto.
Kariernya kemudian kembali berlanjut di Unsoed. Pada periode 2018-2022, ia menjabat Wakil Rektor Unsoed Bidang Akademik.
Pada 2022, Sodiq terpilih menjadi Rektor Unsoed untuk masa jabatan 2022-2026. Ia kembali mendapatkan kepercayaan untuk memimpin kampus tersebut hingga periode berikutnya.
Pada 19 Mei 2026, Sodiq dilantik sebagai Rektor Unsoed periode 2026-2030. Pelantikan itu dipimpin Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Grha Diktisaintek, Jakarta.
Aktif di Sejumlah Organisasi
Di luar aktivitas kampus, Sodiq juga tercatat memiliki pengalaman di sejumlah organisasi. Ia antara lain menjadi Dewan Pembina Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed.
Ia juga tercatat sebagai Dewan Pengawas DPW Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah. Selain itu, Sodiq pernah menjadi Dewan Pakar Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI).
Namanya juga tercatat sebagai Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD). Di Kabupaten Banyumas, ia tercatat menjadi Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu).
Punya Harta Rp3,12 Miliar
Selain profil dan perjalanan kariernya, harta kekayaan Sodiq juga ikut menjadi perhatian setelah OTT KPK. Berdasarkan laporan terakhir di LHKPN KPK, ia tercatat memiliki total kekayaan bersih Rp3.124.541.326.
Laporan tersebut disampaikan pada 19 Maret 2026 untuk periode 2025. Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset berupa tanah dan bangunan yang berada di wilayah Banyumas.
Dalam laporan itu, Sodiq tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 505 meter persegi dengan luas bangunan 416 meter persegi di Banyumas. Aset tersebut dilaporkan bernilai Rp1,3 miliar.
Ia juga memiliki tanah seluas 1.051 meter persegi di Banyumas dengan nilai Rp395 juta. Kemudian ada tanah seluas 1.129 meter persegi senilai Rp510 juta.
Satu aset tanah lainnya memiliki luas 1.050 meter persegi dengan nilai Rp295 juta.
Koleksi Kendaraan
Untuk kendaraan, harta yang dilaporkan Sodiq juga cukup beragam. Ia tercatat memiliki dua sepeda motor keluaran lama, yakni Yamaha tahun 1993 senilai Rp1,2 juta dan Honda tahun 2006 senilai Rp4,5 juta.
Selain itu, ada Toyota Agya tahun 2015 yang dilaporkan bernilai Rp75 juta. Sodiq juga memiliki Toyota Grand New Innova tahun 2014 dengan nilai Rp180 juta.
Satu kendaraan lain yang masuk dalam laporan adalah motor Yamaha BBP A/T tahun 2023 dengan nilai Rp25 juta.
Meski profil dan harta kekayaannya kini ikut menjadi sorotan, proses hukum terkait OTT masih berjalan. KPK masih mendalami dugaan penerimaan dalam proses penerimaan mahasiswa baru serta memeriksa pihak-pihak yang diamankan.
Status hukum Akhmad Sodiq dan pihak lain yang terjaring OTT selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara KPK. (*)

