Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Harun Masiku Masih Diburu, KPK Tegaskan Amnesti Hasto Tak Pengaruhi Penyelidikan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Harun Masiku Masih Diburu, KPK Tegaskan Amnesti Hasto Tak Pengaruhi Penyelidikan

Meski Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menerima amnesti dari pemerintah dan bebas dari tahanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengejaran terhadap buronan Harun Masiku tetap berjalan tanpa hambatan.

baniabbasy
Last updated: Agustus 2, 2025 3:46 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
SALINAN KEPPRES: Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum Widodo (kiri) menyerahkan salinan surat Keppres tentang amnesti Hasto Kristiyanto kepada Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8) malam. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pencarian Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, tetap berlanjut meskipun rekan separtainya, Hasto Kristiyanto, telah mendapatkan amnesti dari Presiden.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut upaya pencarian Harun masih menjadi prioritas lembaga antirasuah dan tidak akan terpengaruh oleh perkembangan hukum yang menimpa pihak lain dalam kasus ini.

“Kalau dampak secara hukum sedang kita dalami, tapi untuk upaya pencarian tidak ada perubahan. Kami tetap akan mencari dan membawa Harun Masiku ke persidangan,” ujar Asep saat konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (1/8).

Pengalaman Pertama

Asep juga menambahkan bahwa pemberian amnesti terhadap Hasto merupakan pengalaman pertama yang ia temui selama bertugas di KPK. Meskipun begitu, lembaganya tetap menghormati keputusan tersebut sebagai bagian dari kewenangan Presiden.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto resmi meninggalkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Jumat malam. Ia tampak mengenakan kemeja merah dan blazer hitam saat keluar, didampingi tim kuasa hukum, termasuk Febri Diansyah, Arman Hanis, dan Maqdir Ismail.

Pencarian Harun Masiku sendiri sudah berlangsung lebih dari empat tahun sejak ia ditetapkan sebagai buron pada awal 2020. KPK menyatakan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum di dalam dan luar negeri, untuk menangkap dan menyeret Harun ke meja hijau. (*)

You Might Also Like

Menu Kampung Bikin Buka Puasa Auto Nostalgia

Ketika Warga Lebih Percaya Damkar daripada Polisi, Ada Apa? 

Synthetic Biology: Shaping the Future

Negosiasi Gagal! Indonesia Tetap Kena 32 Persen Tarif Trump

Megawati Tegaskan PDIP Bukan Oposisi, Tapi Penyeimbang Pemerintahan

TAGGED:amnesti hastoharun masikuKPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden ke-6 RI, Bambang Susilo Yudhoyono (SBY). SBY Sebut Negara Bisa Runtuh Jika Pemimpin Letakkan Diri di Atas Hukum, Sindir Siapa?
Next Article Ekonom Indef: Kasus Tom Lembong Cerminkan Hukum yang Buruk, Ancaman Serius bagi Ekonomi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

Sidang Nadiem Makin Panas, Tuntutan Belasan Tahun Bikin Geger

Jawaban Dibilang Salah, Lomba MPR Malah Berujung Gugatan Panjang

OC Kaligis Laporkan Menkes ke Polda Metro Jaya, Ternyata Terkait Hal Ini

Gerobak Pinggir Jalan Hancur, Disikat Mobil MBG Owi Pulang Tinggalkan Anak Masih Balita

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Suasana Salat Idulfitri 2025 di Lawang Sewu, Kota Semarang. (Dok. KAI Semarang)
Plesir

5 Spot Wisata Paling Diburu saat Libur Lebaran di Semarang: dari Lawang Sewu sampai Saloka

Maret 25, 2026
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Unik

Menteri Nusron: Tak Ada Sengketa, Lahan yang Diduduki GRIB Jaya Milik BMKG

Mei 26, 2025
Unik

Kuliner Hemat Mahasiswa Jogja, 4 Tempat Makan Dekat Kampus yang Ramah di Kantong

Juli 24, 2025
Terdakwa Baiquni (baju putih) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
Unik

Baiquni Justicia Pegawai Kejati Jateng Calo PNS Kejaksaan, Dihukum Ringan Hanya 1,5 Tahun Penjara

Juli 2, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Harun Masiku Masih Diburu, KPK Tegaskan Amnesti Hasto Tak Pengaruhi Penyelidikan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?