Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ekonom Indef: Kasus Tom Lembong Cerminkan Hukum yang Buruk, Ancaman Serius bagi Ekonomi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Ekonom Indef: Kasus Tom Lembong Cerminkan Hukum yang Buruk, Ancaman Serius bagi Ekonomi

Kasus hukum yang menyeret nama Tom Lembong dinilai lebih dari sekadar persoalan politik. Bagi ekonom senior Didik J. Rachbini, ini adalah cerminan rapuhnya sistem hukum Indonesia, yang pada akhirnya mengancam stabilitas ekonomi dan minat investasi.

baniabbasy
Last updated: Agustus 2, 2025 3:52 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, menyebut kasus hukum yang menimpa Tom Lembong sebagai contoh konkret lemahnya kepastian hukum di Indonesia. Suatu kondisi yang disebutnya mengancam langsung pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Menurut Didik, sistem hukum yang bisa diintervensi kekuasaan dan bersifat tidak konsisten telah lama menjadi penghambat efisiensi ekonomi. Ia menyoroti bahwa tingginya biaya transaksi dalam bisnis seringkali berakar dari hukum yang lemah.

“Biaya transaksi adalah biang kerok, bahkan bisa disebut sebagai ‘setan’ dalam dunia bisnis. Dan itu muncul dari sistem hukum yang buruk,” tegasnya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (2/8).

Sebagai Rektor Universitas Paramadina, Didik juga mengkritik keras dugaan kriminalisasi bernuansa politik yang membayangi kasus Lembong. Ia menyebut bahwa praktik intervensi kekuasaan terhadap hukum sudah menjadi pola yang diwariskan dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya.

Prinsip Hukum

“Praktik kriminalisasi semacam ini terjadi di semua rezim, tapi sangat vulgar di masa Presiden Jokowi,” ujar Didik. Ia menyesalkan bahwa prinsip dasar dalam hukum, lebih baik membebaskan orang bersalah daripada menghukum orang tak bersalah telah diabaikan.

Menurutnya, jika hal ini dibiarkan, Indonesia berisiko masuk ke dalam jebakan failed state, di mana ekonomi hanya menjadi alat eksploitasi elite penguasa. “Negara dengan sistem hukum lemah cenderung terjebak dalam krisis jangka panjang. Efisiensi ekonomi akan rusak total bila hukum hanya jadi alat politik,” lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, Didik mendesak pemerintah melakukan reformasi sistem hukum secara menyeluruh, terutama dalam menjaga independensi peradilan dari tekanan politik. “Hukum adalah jantung dari kepastian ekonomi. Jika jantungnya rusak, seluruh tubuh perekonomian akan ikut lumpuh,” tutupnya. (*)

You Might Also Like

Zulhas: Ngeliat Indonesia Cukup dari Jateng

Kalau Layanan Bisa Dikasih Rapor, Bank Jateng Dapat Nilai A Besar

“Pak Rahman”, Jurus Pemkot Jinakin Harga Pangan

Tanggal Muda Datang, Gaji Aman Atau Sekadar Lewat Saja

Luthfi Sidak Pasar Bunder Sragen: Harga Cabai Nggak “Pedas” Lagi di Kantong

TAGGED:abolisi tom lembongindef
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Harun Masiku Masih Diburu, KPK Tegaskan Amnesti Hasto Tak Pengaruhi Penyelidikan
Next Article Tim KKN-T Undip 21 Dorong Petani Gedong Ciptakan Produk Inovasi Kopi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

Sidang Nadiem Makin Panas, Tuntutan Belasan Tahun Bikin Geger

Jawaban Dibilang Salah, Lomba MPR Malah Berujung Gugatan Panjang

OC Kaligis Laporkan Menkes ke Polda Metro Jaya, Ternyata Terkait Hal Ini

Gerobak Pinggir Jalan Hancur, Disikat Mobil MBG Owi Pulang Tinggalkan Anak Masih Balita

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Duh, Disnaker Jateng Belum Bisa Nentuin Kapan UMP Diketok

Desember 9, 2025
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara [pixabay]
Sirkular

Irlandia Suntik Mati Seluruh PLTU Batu Bara, Andalkan Pembangkit Listrik Tenaga Angin

Juni 24, 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana Tax Amnesty Jilid III. Ia menilai kebijakan itu bisa merusak kredibilitas pemerintah dan justru memberi insentif bagi wajib pajak nakal.
Ekonomi

Purbaya Ngaku: Suntikan Triliunan ke Himbara Belum Ngefek

Januari 1, 2026
Ekonomi

Gubernur: Stok Elpiji Jateng Lagi “Overload”

April 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ekonom Indef: Kasus Tom Lembong Cerminkan Hukum yang Buruk, Ancaman Serius bagi Ekonomi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?