Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Hary Tanoe Laporkan Babah Alun ke Polisi, Singgung Penipuan hingga ‘Bank MCK’
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Hary Tanoe Laporkan Babah Alun ke Polisi, Singgung Penipuan hingga ‘Bank MCK’

R. Izra
Last updated: Oktober 1, 2026 7:44 am
By R. Izra
5 Min Read
Share
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Hary Tanoesoedibjo menyeret perseteruannya dengan pengusaha Jusuf Hamka alias Babah Alun ke ranah hukum. Executive Chairman MNC Group itu resmi melaporkan Babah Alun ke polisi.

Hary Tanoe (HT) menilai sejumlah pernyataan Jusuf Hamka yang disampaikan di ruang publik dan media sosial sudah kelewat batas. HT menyinggung soal tudingan penipuan dan penyebutan Bank MNC menjadi ‘Bank MCK’

“Saya telah membuat laporan polisi untuk terlapor Jusuf Hamka,” ujar Hary, Rabu (30/9/2026).

Hary mengaku sebenarnya tidak berniat membawa persoalan tersebut ke ranah pidana. Terlebih, ia menyebut sudah mengenal Jusuf Hamka selama sekitar 30 tahun.

Bacaaja: Pengusaha HT Jadi Tersangka Kasus Pajak, DJP Ungkap Modusnya
Bacaaja: Wagub Babel Kena Vonis, Kasus Penipuan Tagihan Hotel

Namun, sikap itu berubah setelah muncul sejumlah pernyataan yang menurut Hary menyerang dirinya secara pribadi maupun menyangkut perusahaan-perusahaan di bawah MNC Group.

Salah satu yang dipersoalkan adalah tudingan bahwa dirinya melakukan penipuan. Bagi Hary, kata “menipu” bukan tudingan ringan karena dapat berkaitan dengan tindak pidana. Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum, menurut dia, semestinya tuduhan tersebut dibuktikan melalui proses hukum.

“Saya disebut menipu. Istilah menipu mengandung tuduhan serius dan dapat dikaitkan dengan tindak pidana. Jika memang ada dugaan tindak pidana, seharusnya dugaan itu disampaikan melalui proses hukum dan didukung bukti,” tegasnya.

Persoalan NCD hingga Tuduhan Rp4 Triliun

Hary juga menyinggung perkara Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang bermula pada 1999.

Ia menyebut perkara tersebut merupakan perkara perdata yang masih berproses di pengadilan. Hary juga menyoroti narasi yang seolah-olah menempatkan Jusuf Hamka sebagai pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) pada 1999.

Menurut Hary, kondisi tersebut tidak menggambarkan keseluruhan fakta karena saat itu Jusuf disebut hanya memiliki saham kecil di CMNP.

Tak berhenti di situ. Hary juga membantah pernyataan mengenai denda Rp500 miliar yang disebut belum dibayarkan terkait perkara lingkungan hidup. Menurutnya, setelah dilakukan verifikasi, tidak ditemukan kasus seperti yang disebutkan tersebut.

Pernyataan lain yang ikut disorot adalah tudingan mengenai PPN properti yang disebut mencapai Rp4 triliun dan belum disetorkan. Hary membantah keras tudingan tersebut.

“Apa yang dituduhkan adalah menyesatkan tanpa dasar sama sekali. Sebagai gambaran, jika Rp4 triliun dimaksudkan sebagai PPN atas penjualan properti, angka tersebut mengandaikan nilai penjualan lebih dari Rp36 triliun. Betul-betul fitnah yang keji,” katanya.

Penyebutan Bank MNC sebagai Bank MCK

Hary juga mempermasalahkan pernyataan Jusuf Hamka yang menyebut Bank MNC sebagai “Bank MCK”.

Menurut Hary, pernyataan tersebut tidak bisa dianggap sebagai sekadar sindiran biasa. Sebab, perbankan berkaitan langsung dengan dana masyarakat dan kepercayaan publik.

“Pernyataan bahwa Bank MNC adalah ‘Bank MCK’ juga sangat berbahaya. Bank berhubungan dengan dana masyarakat, sehingga reputasi dan kepercayaan terhadap bank harus dijaga,” ujarnya.

Hary menilai pernyataan yang tidak didukung fakta dapat menimbulkan keresahan, khususnya jika menyangkut perusahaan terbuka dan sektor keuangan.

Ia bahkan menyebut sejumlah saham perusahaan dalam grup MNC sempat mengalami penurunan harga setelah berbagai pernyataan tersebut beredar.

“MNC Group memiliki ratusan ribu pemegang saham, sehingga dampaknya berpotensi dirasakan banyak orang,” katanya.

Hary pun tak menahan kritiknya terhadap cara Jusuf Hamka menyampaikan berbagai tudingan tersebut.

“Jusuf Hamka tidak tahu persoalan, tapi sok tahu dan asal ngomong,” ucap Hary.

Hary menegaskan, dirinya memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme hukum. Ia berharap laporan yang telah dibuat dapat diproses secara profesional dan setiap pihak bertanggung jawab atas pernyataan yang disampaikan di ruang publik.

Menurut Hary, persoalan ini bukan hanya menyangkut dirinya. Ia ingin proses hukum menjadi pengingat bahwa kebebasan berbicara tetap harus disertai tanggung jawab.

“Saya berharap proses hukum berjalan dengan baik dan hukum ditegakkan. Tujuannya agar setiap orang lebih bertanggung jawab ketika menyampaikan tuduhan di ruang publik, terutama melalui media sosial yang jangkauannya luas,” ujarnya. (*)

You Might Also Like

Buka-bukaan! Saksi Bongkar Kodam Sudah Lama Lepas Aset Cilacap Biar Bisa Dijual

Jadi Saksi Sidang, Eks Pangdam Widi Pakai Loreng dan Baret Merah

Cerita Debitur Siluman Korupsi BPR Artha Jepara: Namanya Dipinjam, Dapat Fee Puluhan Juta Rupiah

Biar Nggak Main Hakim Sendiri, Warga Diajak “Melek” Hukum

Dugaan Bully di MTs Pati, Dua Jari Siswa Hilang

TAGGED:babah alunHary Tanoesoedibjohtjusuf hamkalapor polisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PEMERIKSAAN AUTOGATE: Penumpang pesawat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menggunakan autogate saat melewati pemeriksaan imigrasi, Rabu (30/9/2026). (bae) Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ahmad Yani Lebih Praktis, Sekarang Pakai Autogate
Next Article Ilustrasi polisi sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP.) (grafis/wayu) Misteri Kematian Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Ardiansyah Terungkap

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Menyibak Jalan Menuju Konstanz

Ilustrasi polisi sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP.) (grafis/wayu)

Misteri Kematian Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Ardiansyah Terungkap

Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

Hary Tanoe Laporkan Babah Alun ke Polisi, Singgung Penipuan hingga ‘Bank MCK’

PEMERIKSAAN AUTOGATE: Penumpang pesawat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menggunakan autogate saat melewati pemeriksaan imigrasi, Rabu (30/9/2026). (bae)

Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ahmad Yani Lebih Praktis, Sekarang Pakai Autogate

Kepulan asap membumbung tinggi di area TPA Jatibarang Semarang, Rabu (30/9/2026). (bae)

BREAKING NEWS: TPA Jatibarang Semarang Terbakar Malam Ini

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Bantahan Sekda Cilacap soal Korupsi Ditolak Hakim

Oktober 16, 2025
Nihayatul Mukharomah sedang menjelasan kasus pelecehan seksual yang didampingi  LRC-KJHAM. (bae)
Hukum

Duh, Miris! Angka Kekerasan Perempuan di Jateng Masih Tinggi

Desember 10, 2025
Jaksa mengangkat sebagian uang sitaan korupsi Bank Jateng Rp10,9 miliar. (bae)
Hukum

Pamer Uang Rp10,9 Miliar, Jaksa Kejari Semarang: Sitaan Korupsi Bank Jateng

Desember 9, 2025
Hukum

Pura-Pura Pinjam Mobil, Emas Warga Banjarnegara Raib

Agustus 31, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Hary Tanoe Laporkan Babah Alun ke Polisi, Singgung Penipuan hingga ‘Bank MCK’
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?