BACAAJA, JAKARTA – Misteri kematian Sutrimo, yang disebut-sebut sebagai penjaga rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, akhirnya terungkap. Surtimo ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada Juli 2026, di tengah polemik penggeledahan rumah Febrie.
Walhasil, kematian Sutrimo memantik berbagai spekulasi. Tak jarang, Sutrimo disebut sebagai saksi kunci atau setidaknya orang yang banyak mengetahui seluk-beluk perkara Febrie Adriansyah.
Keluarga pun melaporkan kematian Sutrimo ke polisi. Setelah melalui penyelidikan, pemeriksaan puluhan saksi, penelusuran CCTV, hingga ekshumasi, polisi dan tim kedokteran forensik menyimpulkan tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana dalam kematian Sutrimo.
Penyebab kematiannya mengarah pada penyakit jantung iskemik yang kemudian memicu serangan jantung fatal.
Kesimpulan tersebut disampaikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Tim Kedokteran Forensik dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026).
Sebelumnya, kematian Sutrimo sempat memunculkan berbagai spekulasi. Apalagi, saat ditemukan, terdapat busa putih dari mulut korban yang membuat dugaan keracunan ikut beredar. Namun, hasil pemeriksaan forensik justru menunjukkan fakta berbeda.
30 Saksi dan Puluhan CCTV Diperiksa
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan penyidik telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Sebanyak 30 orang diperiksa sebagai saksi. Polisi juga menelusuri puluhan titik rekaman CCTV dan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai sampel yang ditemukan di lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri tidak menemukan zat atau benda berbahaya di tempat kejadian perkara.
“Dengan demikian, berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan dianalisa, penyidik berkesimpulan: sampai saat ini belum ditemukan adanya bukti yang menunjukkan terjadinya tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya Saudara Sutrimo,” kata Anom.
Polisi juga tidak menemukan indikasi adanya kekerasan yang dilakukan pihak lain.
Tubuh Sutrimo Tak Menunjukkan Tanda Kekerasan
Ketua Tim Ekshumasi, dr. Ahmad Yudianto, menjelaskan hasil pemeriksaan jenazah. Tidak ditemukan luka akibat benda tajam maupun tumpul. Tidak ditemukan pula patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan.
Sebaliknya, tim medis menemukan sejumlah tanda yang mengarah pada persoalan jantung. Di antaranya kondisi dinding arteri koroner yang keras dan menebal. Pemeriksaan histopatologi juga menunjukkan penyempitan lumen pembuluh arteri sekitar 75 persen.
“Berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersebut secara keseluruhan, baik pemeriksaan luar, dalam, serta pemeriksaan penunjang, maka kami simpulkan bahwa penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian,” ujar Yudianto.
Dengan kondisi pembuluh darah tersebut, jantung Sutrimo berada dalam kondisi yang serius.
Kopi dan Aktivitas hingga Dini Hari Jadi Faktor Pencetus
Rangkaian CCTV juga membantu polisi melihat aktivitas Sutrimo sebelum ditemukan meninggal.
Pada malam kejadian, sepeda motor Sutrimo sempat mengalami masalah. Namun, ia tetap beraktivitas dan berkeliling hingga menjelang pagi.
Sekitar pukul 05.30 WIB, Sutrimo tiba di depan Klinik Mordent. Tak lama kemudian, ia ditemukan sudah tidak bernyawa.
Pemeriksaan toksikologi juga tidak menemukan pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida dalam organ dan sampel tanah di sekitar pemakaman.
Namun, tim menemukan kandungan kafein dalam sejumlah organ dan jaringan tubuh.
Menurut Yudianto, kafein dapat menjadi salah satu faktor pencetus yang memperberat kondisi jantung Sutrimo, terutama setelah beraktivitas hingga larut malam.
Busa Putih Bukan Bukti Keracunan
Lalu bagaimana dengan busa putih yang keluar dari mulut Sutrimo? Temuan tersebut sempat membuat dugaan keracunan mencuat. Namun, tim forensik menjelaskan bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan edema paru akut.
Edema paru akut terjadi ketika cairan menumpuk di paru-paru akibat gangguan fungsi jantung. Kondisi tersebut dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan munculnya busa putih dari mulut.
“Busa yang keluar dari korban ini diakibatkan karena edema paru akut,” jelas Yudianto.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, teka-teki kematian Sutrimo kini semakin jelas. Tidak ditemukan bukti pembunuhan maupun keracunan.
Kepolisian menyatakan seluruh kesimpulan tersebut didasarkan pada rangkaian pemeriksaan, mulai dari penyelidikan di lokasi, CCTV, pemeriksaan saksi, pemeriksaan laboratorium, hingga hasil ekshumasi dan pemeriksaan kedokteran forensik. (*)

