Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Rumah Dinas Jadi Markas Judol, DPR Soroti Disiplin TNI
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, DPR Soroti Disiplin TNI

Nugroho P.
Last updated: Oktober 9, 2026 4:59 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Rumah dinas TNI jadi markas judi online (judol).
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kasus dugaan rumah dinas TNI di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta, dipakai sebagai markas judi online (judol) ikut menjadi perhatian DPR. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengingatkan, penanganan kasus ini perlu dilakukan secara cermat karena berkaitan dengan disiplin prajurit sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan.

Menurut Dave, informasi mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas kedinasan tersebut harus ditelusuri sampai jelas. Ia juga meminta proses pemeriksaan berjalan sesuai aturan agar fakta yang sebenarnya bisa terungkap.

“Kami berharap proses yang sedang berlangsung dapat memberikan kejelasan mengenai persoalan ini. Dengan penanganan yang tepat, profesionalisme TNI dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan negara dapat terus terjaga,” ujar Dave kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2026).

Politikus Partai Golkar itu menegaskan, rumah dinas bukan tempat yang bisa digunakan sembarangan. Fasilitas tersebut disediakan untuk kepentingan kedinasan sehingga pemanfaatannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Dave mengapresiasi langkah TNI Angkatan Darat yang tengah mendalami persoalan tersebut. Ia berharap pemeriksaan dilakukan secara profesional, tanpa mengabaikan aturan maupun fakta yang ditemukan selama proses berjalan.

“Komisi I DPR RI menghargai langkah TNI AD yang tengah mendalami persoalan ini. Kami memandang penting agar proses tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap dan persoalan ini dapat ditangani secara tepat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa disiplin dan kepatuhan terhadap aturan harus terus dijaga di lingkungan TNI. Menurutnya, penggunaan fasilitas kedinasan sesuai peruntukan merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme prajurit.

“Komisi I DPR RI mendukung penanganan persoalan ini secara cermat dan proporsional, dengan tetap menghormati proses yang sedang berjalan. Setiap langkah penyelesaian hendaknya berlandaskan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Dave.

Sebelas Orang Diamankan

Kasus ini mencuat setelah 11 orang diduga menjadi operator judi online di rumah dinas TNI kawasan KPAD Cijantung diamankan. Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono pada Kamis (8/10/2026).

Dari lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Barang bukti yang dibawa meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

“Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan, berikut sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” kata Donny dalam keterangannya.

Donny menjelaskan, seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

Perkembangan lain disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas. Ia menyebut Letkol Amran, perwira yang menempati rumah dinas tersebut, telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).

“Sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ujar Nas, Jumat (9/10/2026).

Pemeriksaan terhadap perwira tersebut menjadi bagian dari proses penanganan kasus yang sedang berjalan. Sementara itu, DPR meminta agar persoalan dugaan penyalahgunaan rumah dinas ini dituntaskan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

Kasus tersebut kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara. Dave berharap penanganan yang transparan dan sesuai aturan bisa memberi kejelasan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap TNI. (*)

You Might Also Like

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Husein Pati ‘Si Penjilat’ Teriak Lantang di Tipikor Semarang: Sudewo Korban Politik!

Kacau Nih, Pejabat Klaten Bancakan Duit Sewa Plasa

Anomali! Cerita Perwira Polisi Pegawai KPK Peras Tersangka Korupsi Bupati Pemalang

Jejak Dadan dan Dua Rekannya Disebut Cari Cuan Bareng

TAGGED:Disiplin TNImarkas judolperwira tnirumah dinas tnitni
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketuk Pintu Langit, 550 Orang Minta Hujan di Banjarnegara
Next Article Kompolnas Sentil Polres Cilegon, 19 Siswa Kena Gas Air Mata

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gowes Sambil Menikmati Hidden Gem Kaki Lawu, 600 Pesepeda Serbu Tour de Surakarta 2026

Mendagri Bongkar Celah Calo Haji, Biometrik Jadi Andalan

Kompolnas Sentil Polres Cilegon, 19 Siswa Kena Gas Air Mata

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, DPR Soroti Disiplin TNI

Ketuk Pintu Langit, 550 Orang Minta Hujan di Banjarnegara

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

MINTA TRANSPARANSI - Sejumlah mahasiswa di Semarang geruduk Kejati Jateng, tagih transparansi pengusutan kasus korupsi dan TPPP bekas Jampidsus Febrie Ardiansyah, Selasa (14/7/2026). (dul)
Hukum

Desak Transparansi Kasus Eks-Jampidsus Febrie Adriansyah, Mahasiswa Geruduk Kejati Jateng

Juli 14, 2026
Mohammad Elham Yahya Al-Maliki atau Gus Elham.
Hukum

KPAI bakal Laporkan Gus Elham ke Polisi: Ini Masalah Serius, Bukan Khilaf

November 15, 2025
Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hukum

Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diperiksa Semalam Suntuk di Mapolresta Solo

Juli 10, 2026
Hukum

Kursi Kosong di PN Solo: Gusti Moeng dan PB XIV Purbaya Sama-sama Absen

Februari 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Rumah Dinas Jadi Markas Judol, DPR Soroti Disiplin TNI
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?