Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polisi Sebut ‘Salam Tempel’ Sabu di PN Semarang Sudah Lama Direncanakan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polisi Sebut ‘Salam Tempel’ Sabu di PN Semarang Sudah Lama Direncanakan

R. Izra
Last updated: Agustus 19, 2026 10:29 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Mobil polisi keluar dari area PN Semarang sesaat setelah pengungkapan kasus sabu di pengadilan, Selasa (18/8/2026) sore. (bae)
Mobil polisi keluar dari area PN Semarang sesaat setelah pengungkapan kasus sabu di pengadilan, Selasa (18/8/2026) sore. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Salam tempel yang menghebohkan Pengadilan Negeri (PN) Semarang ternyata bukan aksi spontan. Polisi mengungkap ada dugaan perintah dari seorang terdakwa kasus narkoba yang berada di Lapas Kedungpane.

Dari kasus ini, dua perempuan berinisial DL dan DT diamankan Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Keduanya merupakan istri dan adik terdakwa berinisial F.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Hankie Fuariputra mengatakan, F diduga menjadi orang yang memerintahkan penyelundupan sabu tersebut.

Bacaaja: Diduga Kasih Sabu di Pengadilan, Pengunjung Sidang ‘Salam Tempel’ ke Terdakwa Kasus Narkoba
Bacaaja: Pelaku Salam Tempel Sabu di PN Semarang Ditangkap, Kejaksaan: Jangan Coba-coba Bantu Tahanan

Karena F batal menjalani sidang di PN Semarang, sabu itu kemudian dititipkan kepada temannya yang sedang menjalani persidangan pada Selasa (18/8/2026).

“Yang menyuruh F, terdakwa narkotika juga. Dia menitipkan ke temannya karena mau sidang tapi nggak jadi. Jadi dia nggak di PN Semarang,” kata Hankie, Rabu (19/8/2026).

Sabu tersebut kemudian dibawa oleh DT yang merupakan adik F. Barang itu diduga diserahkan kepada tahanan berinisial MAT, yang disebut merupakan teman F.

Cara penyerahannya terbilang nekat. DT bersalaman dengan MAT saat tahanan hendak kembali setelah menjalani persidangan. Petugas pengawal tahanan kemudian curiga karena melihat ada benda yang digenggam.

Pemeriksaan dilakukan. Petugas menemukan narkotika yang dibungkus menggunakan solatip berwarna oranye.

“Narkobanya dibungkus isolasi warna orange beratnya 0,5 gram, jenis sabu,” jelas Hankie.

Sementara itu, DL yang merupakan istri F juga berada di lokasi saat dugaan penyerahan sabu berlangsung. Ia kemudian ikut diamankan polisi.

Hankie mengatakan kedua perempuan tersebut diduga berperan sebagai perantara dalam upaya memasukkan narkotika kepada tahanan. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang.

Keduanya juga terancam dijerat Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan mencapai 20 tahun penjara. (bae)

You Might Also Like

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Cik Mel: Kenapa Lebih Berat dari Pegawai BNI?

Cuci Uang Hasil Korupsi Sawit Ditjen Bea Cukai? Kejagung Geledah Money Changer di Mal Jakarta

Uangnya Segunung, Program Makan Gratis Kini Mulai Disorot KPK

Jaksa Tak Terima Gus Yazid Dihukum Ringan Setahun Bui, Nyatakan Banding

177 Posbankum Lahir, Warga Semarang Nggak Perlu Drama Polisi-Pengadilan Buat Nyelesaiin Urusan Hukum

TAGGED:direncanakanpengadilanPN Semarangsabusalam tempelspontan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article ILUSTRASI KEBAKARAN: Petugas pemadam kebakaran Pemkab Jepara berupaya melakukan pemadaman api di pabrik bahan baku tas dan sepatu PT Chengqi Industrial Indonesia di Desa Pringtulis, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang terbakar, Sabtu (17/1/2026). (Damkar Jepara) Rp33,4 Miliar Hangus Jadi Abu, Estimasi Kerugian 447 Kasus Kebakaran di Jateng
Next Article SEGEL RUSUN--Satpol PP menyegel kamar di Rusun Kudu, Kota Semarang, Rabu (19/8/2026). (ist) Puluhan Rusun Kudu Semarang Disegel, Satpol PP: Penghuni Gak Mau Bayar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Hati Lagi Berat? Coba 7 Cara Ini

Kerja Terasa Hambar? Ini Penyebab dan Solusinya

Data 38 Ribu Pegawai FBI Diklaim Dicuri Hacker

Mau Ngonten TikTok? 5 HP Ini Bisa Diandalkan

Baju Kusut Bisa Rapi Tanpa Setrika, Ini Triknya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi kripto.
Hukum

Pelapor Kasus Kripto Timothy Ronald Ngaku Rugi Rp3 Miliar, Diperiksa Polisi

Januari 14, 2026
Hukum

Sidang Kasus May Day Semarang, Polisi Tak Mampu Tunjuk Hidung Pelaku Kericuhan

September 4, 2025
Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji menjelaskan kasus pencabulan di Pati, Selasa (5/5/2026). (bae)
Hukum

Kiai Ashari Cabuli 50 Santriwati, Kemenag Cabut Izin Ponpes Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo

Mei 5, 2026
Hukum

Sidang Nadiem Makin Panas, Tuntutan Belasan Tahun Bikin Geger

Mei 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Sebut ‘Salam Tempel’ Sabu di PN Semarang Sudah Lama Direncanakan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?