BACAAJA, SEMARANG – Salam tempel yang menghebohkan Pengadilan Negeri (PN) Semarang ternyata bukan aksi spontan. Polisi mengungkap ada dugaan perintah dari seorang terdakwa kasus narkoba yang berada di Lapas Kedungpane.
Dari kasus ini, dua perempuan berinisial DL dan DT diamankan Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Keduanya merupakan istri dan adik terdakwa berinisial F.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Hankie Fuariputra mengatakan, F diduga menjadi orang yang memerintahkan penyelundupan sabu tersebut.
Bacaaja: Diduga Kasih Sabu di Pengadilan, Pengunjung Sidang ‘Salam Tempel’ ke Terdakwa Kasus Narkoba
Bacaaja: Pelaku Salam Tempel Sabu di PN Semarang Ditangkap, Kejaksaan: Jangan Coba-coba Bantu Tahanan
Karena F batal menjalani sidang di PN Semarang, sabu itu kemudian dititipkan kepada temannya yang sedang menjalani persidangan pada Selasa (18/8/2026).
“Yang menyuruh F, terdakwa narkotika juga. Dia menitipkan ke temannya karena mau sidang tapi nggak jadi. Jadi dia nggak di PN Semarang,” kata Hankie, Rabu (19/8/2026).
Sabu tersebut kemudian dibawa oleh DT yang merupakan adik F. Barang itu diduga diserahkan kepada tahanan berinisial MAT, yang disebut merupakan teman F.
Cara penyerahannya terbilang nekat. DT bersalaman dengan MAT saat tahanan hendak kembali setelah menjalani persidangan. Petugas pengawal tahanan kemudian curiga karena melihat ada benda yang digenggam.
Pemeriksaan dilakukan. Petugas menemukan narkotika yang dibungkus menggunakan solatip berwarna oranye.
“Narkobanya dibungkus isolasi warna orange beratnya 0,5 gram, jenis sabu,” jelas Hankie.
Sementara itu, DL yang merupakan istri F juga berada di lokasi saat dugaan penyerahan sabu berlangsung. Ia kemudian ikut diamankan polisi.
Hankie mengatakan kedua perempuan tersebut diduga berperan sebagai perantara dalam upaya memasukkan narkotika kepada tahanan. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang.
Keduanya juga terancam dijerat Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan mencapai 20 tahun penjara. (bae)

