Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sudewo Siap Buka-bukaan, Pengacara Minta Ketua DPRD Pati Dihadirkan dalam Sidang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sudewo Siap Buka-bukaan, Pengacara Minta Ketua DPRD Pati Dihadirkan dalam Sidang

R. Izra
Last updated: Agustus 6, 2026 12:09 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
TERDAKWA KORUPSI--Terdakwa korupsi, Sudewo Bupati Pati nonaktif, menemui pendukungnya usai sidang di Semarang, Rabu (5/8/2026). (bae)
TERDAKWA KORUPSI--Terdakwa korupsi, Sudewo Bupati Pati nonaktif, menemui pendukungnya usai sidang di Semarang, Rabu (5/8/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Bupati Pati nonaktif Sudewo siap blak-blakan mengenai kasus korupsi yang menjeratnya. Ia meminta Ketua DPRD Pati dihadirkan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Pengacara Bupati Pati nonaktif Sudewo meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, sebagai saksi dalam sidang.

Permintaan itu disampaikan setelah nama Ali Badruddin mencuat dalam sidang terdakwa Sudewo pada klaster dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

“Ketua DPRD Pati sudah disebut oleh salah satu saksi, mohon nanti Jaksa Penuntut Umum menghadirkan juga Ketua DPRD,” kata pengacara Sudewo, Indra Perbawa di hadapan majelis hakim, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, meski jaksa mungkin menganggap nama-nama tersebut tidak berkaitan langsung dengan dakwaan, keterangan mereka tetap penting bagi pembelaan terdakwa.

Bacaaja: Sudewo Pengin Jadi Bupati Pati Lagi, Minta Doa Pendukung
Bacaaja: Sudewo Pati Ngaku Gak Percaya Mistis, Bantah Terima Gratifikasi Keris

“Mungkin bagi penuntut umum tidak dianggap relevan dengan yang didakwakan. Tapi kalau disebut, barangkali berguna bagi kami. Sehingga mohon dipertimbangkan,” ujarnya.

Majelis hakim kemudian menanyakan sikap JPU KPK terkait permintaan tersebut. Namun, jaksa belum bersedia memastikan apakah akan menghadirkan Ali Badruddin sebagai saksi.

“Kami belum bisa memutuskan sekarang karena relevansi keterangan saksi menurut kami adalah apakah dapat mendukung pembuktian atas surat dakwaan,” jawab jaksa KPK.

Usai sidang, Indra menegaskan permintaan itu diajukan agar seluruh fakta yang muncul di persidangan dapat diuji secara langsung, termasuk melalui keterangan pihak-pihak yang namanya berkali-kali disebut para saksi.

Ia menilai tujuan persidangan pidana bukan semata-mata menghukum seseorang, melainkan mengungkap fakta yang sebenarnya.

Di persidangan sebelumnya, Kepala Desa Kayen, Agus Riyanto mengaku sempat menceritakan informasi mengenai rencana pengisian perangkat desa kepada Ali Badruddin.

Menurutnya, Ketua DPRD Pati itu kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Sumali, Kepala Desa Srikaton.

Tak hanya itu, pada Januari 2026 Ali Badruddin mengundang dirinya bersama Sumali ke rumah. Dalam pertemuan tersebut, Ali disebut menanyakan perkembangan atau update rencana pengisian perangkat desa.

Selain Ketua DPRD Pati Ali Badruddin, tim kuasa hukum Sudewo juga meminta JPU menghadirkan Camat Jaken, Tri Agung Setiawan.

Nama Tri Agung juga beberapa kali disebut dalam persidangan oleh para saksi, sehingga dinilai perlu dimintai keterangan langsung di hadapan majelis hakim. (bae)

You Might Also Like

Dari Balik Jeruji Lapas Semarang, Cabai dan Harapan Mulai Bertunas

Mahesa Jenar vs Joko Tingkir, Siapa Menang?

Isu Pasukan TNI ke Polda Ramai, Mabes Tegaskan Itu Hoaks Provokatif

Soal Sampah, Pemprov Gaspol Gerakan Bersih-Bersih Bareng

AXIS CUP 2026 Buka Jalan Gamer Daerah Jadi Pro Player

TAGGED:headlineketua dprd patikuasa hukumpemerasanpengacaraperangkat desasudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Seni Menjaga Diri di Tengah Zaman Edan
Next Article Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Dulu Bilang KDMP Tak Bebani Keuangan Negara, Sekarang Purbaya Akui Utang Kopdes Dibayar APBN

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Seniman senior Yogyakarta Susilo Nugroho, yang dikenal luas lewat karakter ikonik Den Baguse Ngarsa.

Den Baguse Ngarsa Berpulang, Dunia Seni-Budaya Jogja Kehilangan Salah Satu Cahaya Terangnya

Jepang Kekurangan Tenaga Sopir

Tren Positif Berlanjut, Gol Telat Hari Nur Selamatkan PSIS

GIIAS Semarang 2026 Kembali Digelar

Luthfi: Solar buat Melaut, Bukan Ditimbun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SALING DORONG--Massa yang didominasi mahasiswa lintas kampus adu doromg dengan polisi di Jalan Pemuda Semarang, Rabu (26/8/2026). (bae)
Info

Aksi Mahasiswa Semarang Memanas, Massa dan Polisi Adu Dorong di Jalan Pemuda

Agustus 26, 2026
Hukum

Kuliner ‘Bandeng Juwana’ Sedang Panas, Kasusnya “Dimasak” di Pengadilan

Maret 15, 2026
CEO Google dan Alphabet, Sundar Pichai.
Tumbuh

Bos Google Bilang Investasi AI Sudah Lebay dan Irasional, tapi . . .

November 28, 2025
Ferry Irwandi.
Info

Drama ‘Si Paling 10 Miliar’ Tamat! Endipat Minta Maaf ke Ferry Irwandi

Desember 11, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sudewo Siap Buka-bukaan, Pengacara Minta Ketua DPRD Pati Dihadirkan dalam Sidang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?